LENSAPRIANGAN.COM – Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cimerak memperkuat koordinasi lintas sektoral dalam rangka mematangkan strategi pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi yang digelar Unit Pengelola Zakat (UPZ) Kecamatan Cimerak di Gedung Islamic Centre, Jumat (20/2/2026).
Rapat ini menjadi forum strategis bagi unsur kecamatan, KUA, MUI, serta pengurus UPZ untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan pengelolaan zakat fitrah berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran hingga IdulFitri mendatang.
Camat Cimerak, Tedi Sopyan membuka kegiatan dengan memaparkan Surat Edaran Bupati Pangandaran tentang Tausiyah Ramadan 1447 H/2026 M.
Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah serta mengoptimalkan pelayanan keagamaan selama bulan suci.
“Momentum Ramadan harus kita kelola dengan baik. Sinergi semua pihak menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat, termasuk pengelolaan zakat, berjalan maksimal,” ujar Tedi.
Sementara itu, Kepala KUA Cimerak, Hilman Purnama menegaskan bahwa KUA tidak hanya berperan dalam aspek administratif, tetapi juga harus aktif dalam penguatan gerakan sosial-keagamaan di tengah masyarakat.
Ia menyampaikan komitmen KUA untuk mendukung optimalisasi zakat fitrah melalui edukasi dan pendampingan kepada pengurus masjid serta panitia zakat di tingkat desa.
“Kehadiran KUA bukan sekadar administratif, tetapi harus hadir dalam denyut nadi kegiatan sosial keagamaan masyarakat. Ramadan ini harus menjadi momentum memperkuat kepedulian dan kemaslahatan umat,” ujar Hilman.
Selain membahas teknis pengumpulan dan distribusi zakat, KUA Cimerak juga mensinergikan sejumlah program unggulan seperti Gerakan Bersama Bersih-Bersih Masjid (Geber BBM) dan The Most KUA (Move for Sakinah Maslahat) sebagai bagian dari penguatan layanan keagamaan selama Ramadan.
Ketua UPZ Kecamatan Cimerak, H. Zaenal Mutaqien, memimpin pembahasan teknis pengelolaan zakat, mulai dari mekanisme pengumpulan, pencatatan, hingga distribusi kepada mustahik agar tepat sasaran dan akuntabel.
Ketua MUI Kecamatan Cimerak, KH. Komarudin, menyampaikan jadwal Tarawih Keliling (Tarling) sebagai bagian dari syiar Islam dan penguatan ukhuwah di masyarakat selama Ramadan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pengelolaan zakat fitrah di Kecamatan Cimerak tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. (Efull)






