Menu

Mode Gelap
Razia Gabungan Pajak Kendaraan di Pangandaran Musim Kemarau Jadi Berkah, Pengrajin Layangan Sawangan di Pangandaran Kebanjiran Order Festival & Expo KKN Berakhir, 30 Desa di Pangandaran-Tasikmalaya Pamer Karya Seni dan UMKM Diduga Akibat Faktor Ekonomi, Ibu Muda di Pangandaran Dipukul Suami Pakai Palu Aquarium Indonesia Pangandaran Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Pesta Rakyat Bawah Laut Ratusan Anggota PKTMPP di Pangandaran Perkuat Silaturahmi, Siap Pasang Banner di Lahan Garapan

Daerah

Razia Gabungan Pajak Kendaraan di Pangandaran

badge-check


					Razia Gabungan Pajak Kendaraan di Pangandaran Perbesar

LENSAPANGANDARAN.COM – Petugas gabungan menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Raya Nasional Pangandaran, Blok Emplak, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (8/9/2026) pagi.

Di lokasi, sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas dihentikan petugas untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm maupun menggunakan knalpot brong juga turut ditindak.

Bagi pengendara yang surat kendaraannya tidak lengkap atau diketahui menunggak pajak, petugas mengarahkan mereka untuk melakukan pembayaran pajak secara langsung di lokasi yang telah disediakan.

Razia melibatkan Bapenda Kabupaten Pangandaran, Samsat, Subdenpom, personel Satlantas Polres Pangandaran, dan Jasa Raharja.

Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya (PJDL) Bapenda Kabupaten Pangandaran, Jumsa, mengatakan operasi tersebut akan berlangsung selama tiga hari di tiga titik berbeda, dimulai Selasa hari ini.

“Target opsen PKB dan BBNKB sekitar Rp21,7 miliar. Dalam setahun ini baru terealisasi 66,31 persen,” ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat agar memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tepat waktu. Menurutnya, pengendara yang terjaring razia dapat langsung membayar pajak di lokasi.

“Kalau tidak bisa membayar di lokasi, mereka bisa membuat surat pernyataan atau kesanggupan untuk membayar di Kantor Samsat,” kata Jumsa.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pangandaran IPDA Maret Daniel mengatakan tingkat kepatuhan pengendara kendaraan bermotor di Kabupaten Pangandaran saat ini sekitar 75 persen.

Namun, petugas masih menemukan pelanggaran lalu lintas, di antaranya pengendara atau penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

“Kendaraan yang menggunakan knalpot brong akan kami amankan. Kami mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas,” tegasnya.

Pihaknya pun meminta pihak sekolah turut memberikan edukasi kepada para pelajar agar tidak menggunakan knalpot brong serta selalu mengenakan helm saat berkendara.

“Kita harap operasi ini tak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, tapi juga mendorong kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas,” kata Maret. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polemik Suplai SPPG Sindangwangi Berakhir Islah, Yayasan dan Karang Taruna Sepakat Berdayakan Warga Lokal

7 September 2026 - 17:24 WIB

Hadiri Pangandaran Air Show 2026, Kapolda Jabar Dorong Sinergi Pengamanan Event Nasional

5 September 2026 - 17:30 WIB

Kapolda Jabar Datang ke Banjar, Soroti Pelayanan Publik dan Apresiasi Kinerja Polres

5 September 2026 - 10:23 WIB

Musim Kemarau Jadi Berkah, Pengrajin Layangan Sawangan di Pangandaran Kebanjiran Order

3 September 2026 - 18:27 WIB

PMII Soroti Hibah 30 Hektare Lahan ISBI, SKPD Pangandaran Menjerit, Defisit dan IPM Masih PR

27 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Trending di Daerah