LENSAPRIANGAN.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan pariwisata yang saat ini dibahas Pansus DPRD Kota Banjar tinggal menunggu fasilitasi di tingkat provinsi.
Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Pariwisata DPRD Kota Banjar, Annur mengatakan saat ini untuk Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata sudah pembahasan dan tinggal fasilitasi di tingkat provinsi.
Nantinya setelah proses fasilitasi ditingkat provinsi selesai baru akan ditindaklanjuti dengan rapat finalisasi oleh Pansus bersama pemerintah dan setelah itu tinggal paripurna penetapan raperda.
“Kami tinggal menunggu fasilitasi provinsi. Setelah itu kita finalisasi dan ditetapkan jadi Perda,” kata Annur Jumat (26/4/2024)
Kata Annur, secara umum raperda tersebut nantinya mengatur tentang pengelolaan dan pengembangan semua kawasan obyek pariwisata ke depan yang ada di Banjar.
“Raperda ini merupakan usulan dari pemerintah kota,” ungkap Annur
Annur menargetkan raperda akan selesai dalam beberapa waktu ke depan sebelum proses penggantian atau pelantikan anggota DPRD Kota Banjar hasil pemilu 2024-2029. ”
“Kami upayakan bulan Mei raperda ini sudah ditetapkan. Sekarang kami masih menunggu fasilitasi di provinsi,” katanya.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Banjar, Dedi Suardi mengatakan, untuk mendukung pengembangan wisata di Banjar tidak mudah dan harus banyak inovasi.
Selain itu, untuk kemajuan pariwisata Disporapar kedepan akan membentuk Badan Promosi Pariwisata Daerah (BP2D) untuk menunjang kemajuan wisata daerah.
” Sekarang ini proses pembentukan BP2D masih menunggu peraturan daerah (Perda) yang masih dalam tahap penyelesaian di DPRD,” katan