Menu

Mode Gelap
Cegah Anak Kecanduan Gadget Saat Liburan, Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran Luncurkan Program ULAS di Langkaplancar Warga Sekitar SPPG Pananjung Dua Pangandaran, Keluhkan Pola Pengadaan Bahan Baku MBG Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bulan Bung Karno 2026 di Pangandaran, Edukasi Pancasila hingga Doorprize Rp 60 Juta Big Mike Fighting Series Guncang Pangandaran, Ajang Tinju Siap Lahirkan Petarung Muda  Tebar Hewan Kurban, Ratusan Kambing Dibagikan ke Sejumlah DKM di Kabupaten Pangandaran  Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia

Daerah

Aktivis Kota Banjar Soroti APK Dipaku di Pohon 

badge-check


					Aktivis Kota Banjar Soroti APK Dipaku di Pohon  Perbesar

Banjar,LENSAPriangan.com – Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa titik yang terpasang di pohon jalur hijau di jalan Grilya, mengundang rekasi aktivis lingkungan hidup kota Banjar, Jawa Barat.

 

Dalam Peraturan perundang-undangan mengatur tentang perusakan lingkungan hidup, termasuk perusakan pohon jalur hijau, yang mana dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).

 

Asep Nurdin salah satu aktivis lingkungan hidup dari Bale Rahayat anggota Walhi Jawa Barat, mengkritik keras terkait pemasanagan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di sepanjang jalur hijau dan itu menjadi contoh buruk bagi Calon Kepala daerah yang tidak mengindahkan kelestarian lingkungan hidup salah satu nya adalah pelestarian alam yang berpotensi kerusakan pohon.

 

” kami dari Paguyuban Bale Rahayat Walhi Jabar. bersikap dan menolak kepada seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, paslon walikota dan wakil walikota yang memasang APK dengan cara di paku di pohon, itu prilaku pengrusakan pohon dan tidak mengindahkan kelestarian lingkungan hidup,” ujar Asep Nurdin kepada Awak media, ketika di hubungi melalui peran aplikasi WhatsApp. Senin (28/10/2024).

 

Hal senada juga di ungkapkan oleh Dede Supriadi ketua dari Forum Aliansi Kedaulatan Rakyat (AKAR). Prilaku pemasangan APK di pohon sepanjang jalur hijau dengan cara di paku di pohon jelas merusak kelestarian lingkungan hidup. Sebagai Calon kepala daerah seharusnyaa menjadi contoh buat masyarakat dengan mematuhi aturan perundang undangan dan itu jelas tertuang dalam tetang lingkungan hidup.

 

“Ini contoh buruk buat calon pemimpin seharusnya merake Calon memberikan contoh kepada masyakarat penting nya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan harus ada tindakan atau teguran terhadap pengawasan tentang pemasangan APK,”tegas Dede Supriadi atau biasa di sapa Dede Utik.

 

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar Eri Wrdhana, menanggapi terkait pemasangan APK yang terpasang di pohon sepanjang jalur hijau ia mengatakan bahwa dari jauh jauh hari dirinya selaku Kepala Dinas DLH telah menghimbau agar pemasanagn, Baliho, spanduk iklan, atau Alat Peraga Kampanye (APK) agar tidak memasang dengan cara di paku.

 

“Sebenarnya boleh boleh saja memasang baik itu baliho, sapanduk akan tetapi sudah saya sudah menghimbau jauh jauh hari sebelum nya, pemasangan jangan sampai di paku,”ucap Kadis DLH Eri Wardhana.

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Banjar sebagai penyelenggara menanggapi pemasangan APK di jalur hijau Sejauh ini KPU kota Banjar sudah melakukan kordinasi maupun komunikasi dengan DLH, Satpol PP dan Para LO Paslon terkait ketentuan pemasangan APK termasuk tempat atau titik titik yang sudah di tentukan dan juga sepakati.

 

“Sejauh ini kita sudah kordinasi dan juga komunikasi baik itu dengan DLH, Satpol PP, Bawaslu dan juga para LO tiap Paslon mengenai titik lokasi pemasangan termasuk ketentuan dan aturan pemasangan, jadi untuk penindakan baik berupa teguran atau apa pun itu bukan lagi ranah kami,”kata Ketua KPU Muhamad Mukhlis.

 

Hingga berita ini di terbitkan belum ada tanggapan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Banjar terkait pemasangan APK yang di paku di pohon di jalur hijau. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Grand Palma Pangandaran Rayakan HUT ke-3, Perkuat Konsep Syariah dan Targetkan Ekspansi

31 Juli 2026 - 21:50 WIB

Akhirnya, Tiga Anak Pemulung Asal Bekasi Dapat Perhatian Disdikpora Pangandaran, PGRI, dan BAZNAS

31 Juli 2026 - 18:01 WIB

Antara Guru dan AI: Peran Pendidik Tetap Tak Tergantikan di Era Kecerdasan Artifisial

30 Juli 2026 - 10:07 WIB

Manfaat Aplikasi Pronalin Cek, Bantu Ibu Hamil Kenali Risiko hingga Siapkan Persalinan Lebih Aman

28 Juli 2026 - 16:12 WIB

Milad ke 51, MUI Pangandaran Soroti Isu Keagamaan Sensitif, Lakukan Identifikasi dan Antisipasi Gesekan

27 Juli 2026 - 14:43 WIB

Trending di Daerah