Menu

Mode Gelap
Pemotor RX KING Asal Cilacap Nyaris Jadi Korban Pembacokan di Pangandaran, Sempat Ditangkis Saat Diserang Rakor dan Evaluasi SPPG  di Pangandaran, BGN: Jurnalis Tak Boleh Meliput BUMDes Masawah Soroti Krisis Sampah di Pantai Madasari, Desak Pemkab Pangandaran Bertindak Tegas Overload, Truk Bermuatan Kayu di Pangandaran Terguling Kecelakaan Mobil Wisatawan asal Tasikmalaya di Pangandaran, 1 Orang MD dan 17 Luka-Luka Bersama Polisi Militer, Mutiara Sunah Padaherang Bagikan Ribuan Takjil, 1.045 Al-Qur’an, dan 2.000 Nasi Box

Daerah

Alasan 3 Fraksi DPRD Pangandaran Walk Out Saat Paripurna 

badge-check


					Fraksi PAN saat intrupsi kepada wakil ketua Pansus 3 Perbesar

Fraksi PAN saat intrupsi kepada wakil ketua Pansus 3

LENSAPRIANGAN.COM – Tiga fraksi yakni PAN, PKB dan Gerindra walk out saat rapat paripurna ketika pembacaan laporan panitia khusus (Pansus) 3 DPRD Kabupaten Pangandaran.

Rapat tersebut membahas laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023.

Fraksi PKB, Otang Tarlian menyoroti satu poin yang disampaikan wakil ketua Pansus. Menurut dia, satu poin tersebut dianggap keluar dari kesepakatan di tim Pansus.

 

“Menurut kami konfirmasi dan klarifikasi itu kewajiban pemerintah sebelum 60 hari. Maka kami menganggap itu keluar dari apa yang sudah disepakati,” kata Otang usai rapat paripurna Rabu, (19/6/2024).

 

Hal serupa disampaikan Fraksi PAN, Yenyen Windiani. Sebab, tidak sinkron dengan fraksi. Padahal, pihaknya meminta adanya pemeriksaan lanjutan oleh BPK.

“Barusan saya mendengarkan kalimat itu di hilangkan menjadi klarifikasi dan konfirmasi. Maka dari itu kami fraksi PAN tidak menyetujui adanya kalimat itu,” ujar Yenyen saat intrupsi.

 

Sebelumnya, Wakil ketua Pansus 3, Solehudin dari fraksi PKS membacakan poin rekomendasi terkait adanya pemda Pangandaran mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

 

Solihudin menyebutkan, Pemda harus menyajikan proses transaksi keuangan dengan bukti dan data-data yang valid relevan, sehingga dapat diuji kebenarannya.

Oleh sebab itu, akhirnya panitia Pansus 3 memutuskan dan menetapkan sembilan rekomendasi diantaranya.

 

Pertama, Pemerintah daerah agar melakukan rasionalisasi anggaran pada tahun anggaran 2024.

Kedua, pemerintah daerah agar melakukan optimalisasi PAD.

Ketiga, pemerintah daerah agara segera menyelesaikan piutang PBB-P2.

 

Keempat, pemerintah daerah agar segera melakukan digitalisasi pembayaran pajak PBB-P2 dan retribusi daerah.

Kelima, perlu adanya peningkatan kapasitas pengelolaan anggaran yang berkoordinasi dengan badan diklat BPK.

Keenam, pemerintah daerah agar segera menyelesaikan utang belanja.

 

Ketujuh, perlu adanya pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang didukung dengan sistem pengendalian intern (SPI) yang efektif dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedelapan, pemerintah daerah agar melakukan tindak lanjut atas rekomendasi BPK sesuai batas waktu dan ketentuan yang berlaku.

 

Kesembilan, apabila kurun waktu 60 hari pemerintah daerah belum menindak lanjuti rekomendasi BPK RI. DPRD meminta BPK RI untuk melakukan klarifikasi dan atau konfirmasi secara menyeluruh sesuai kewenangannya.

 

Sebelumnya diketahui, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangandaran menjelaskan temuan LHP BPK RI Kabupaten Pangandaran tahun 2023.

Dalam laporan itu, disebutkan penganggaran dan pelaksanaan pendapatan, belanja, defisit, pembiayaan pinjaman Pemda Kabupaten Pangandaran yang tidak sesuai ketentuan.

 

Menurutnya, saldo utang sebesar Rp 411.681.565.657,31 defisit riil APBD mencapai 2,96 persen dan Debt Service Coverage Ratio (DSRC) hanya 0,46 persen.

Kemudian BPK RI pun memberikan rekomendasi kepada Pemda Kabupaten Pangandaran supaya menyusun strategi pelunasan kewajiban jangka pendek sebesar Rp 412.592.347.648,31.

Selain itu, memulihkan saldo kas yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp 227.610.813.736,00. (art).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peresmian Masjid Megah Jami Al-Gandara di Pangandaran

15 April 2026 - 15:59 WIB

Polemik Penebangan Pohon di Pangandaran, Pemilik Lahan Ungkap Kronologi

15 April 2026 - 08:28 WIB

Jadi Percontohan Nasional, Polda Jabar Sukses Tanam Ribuan Hektare Jagung

13 April 2026 - 15:24 WIB

Pemotor RX KING Asal Cilacap Nyaris Jadi Korban Pembacokan di Pangandaran, Sempat Ditangkis Saat Diserang

12 April 2026 - 14:35 WIB

Rakor dan Evaluasi SPPG  di Pangandaran, BGN: Jurnalis Tak Boleh Meliput

11 April 2026 - 15:29 WIB

Trending di Daerah