Menu

Mode Gelap
KUA Cimerak Pangandaran Gencarkan Edukasi Keagamaan di Bulan Ramadan 2026 Pelaksanaan Program MBG di Pangandaran Disorot, Mulai Kualitas dan Nominal Anggaran Menu Tak Sesuai Harapan saat Ramadan 2026, Menu MBG di Pangandaran Diprotes Warga Asyik!!! Camat di Pangandaran Panen Raya Jagung Angin Kencang Terjang Kalipucang Pangandaran, 9 Rumah Warga Terdampak Ribuan Warga di Pangandaran Diduga Jadi Korban Investasi Bodong, Ini Klarifikasi MBA

Daerah

Alasan 3 Fraksi DPRD Pangandaran Walk Out Saat Paripurna 

badge-check


					Fraksi PAN saat intrupsi kepada wakil ketua Pansus 3 Perbesar

Fraksi PAN saat intrupsi kepada wakil ketua Pansus 3

LENSAPRIANGAN.COM – Tiga fraksi yakni PAN, PKB dan Gerindra walk out saat rapat paripurna ketika pembacaan laporan panitia khusus (Pansus) 3 DPRD Kabupaten Pangandaran.

Rapat tersebut membahas laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023.

Fraksi PKB, Otang Tarlian menyoroti satu poin yang disampaikan wakil ketua Pansus. Menurut dia, satu poin tersebut dianggap keluar dari kesepakatan di tim Pansus.

 

“Menurut kami konfirmasi dan klarifikasi itu kewajiban pemerintah sebelum 60 hari. Maka kami menganggap itu keluar dari apa yang sudah disepakati,” kata Otang usai rapat paripurna Rabu, (19/6/2024).

 

Hal serupa disampaikan Fraksi PAN, Yenyen Windiani. Sebab, tidak sinkron dengan fraksi. Padahal, pihaknya meminta adanya pemeriksaan lanjutan oleh BPK.

“Barusan saya mendengarkan kalimat itu di hilangkan menjadi klarifikasi dan konfirmasi. Maka dari itu kami fraksi PAN tidak menyetujui adanya kalimat itu,” ujar Yenyen saat intrupsi.

 

Sebelumnya, Wakil ketua Pansus 3, Solehudin dari fraksi PKS membacakan poin rekomendasi terkait adanya pemda Pangandaran mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

 

Solihudin menyebutkan, Pemda harus menyajikan proses transaksi keuangan dengan bukti dan data-data yang valid relevan, sehingga dapat diuji kebenarannya.

Oleh sebab itu, akhirnya panitia Pansus 3 memutuskan dan menetapkan sembilan rekomendasi diantaranya.

 

Pertama, Pemerintah daerah agar melakukan rasionalisasi anggaran pada tahun anggaran 2024.

Kedua, pemerintah daerah agar melakukan optimalisasi PAD.

Ketiga, pemerintah daerah agara segera menyelesaikan piutang PBB-P2.

 

Keempat, pemerintah daerah agar segera melakukan digitalisasi pembayaran pajak PBB-P2 dan retribusi daerah.

Kelima, perlu adanya peningkatan kapasitas pengelolaan anggaran yang berkoordinasi dengan badan diklat BPK.

Keenam, pemerintah daerah agar segera menyelesaikan utang belanja.

 

Ketujuh, perlu adanya pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang didukung dengan sistem pengendalian intern (SPI) yang efektif dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedelapan, pemerintah daerah agar melakukan tindak lanjut atas rekomendasi BPK sesuai batas waktu dan ketentuan yang berlaku.

 

Kesembilan, apabila kurun waktu 60 hari pemerintah daerah belum menindak lanjuti rekomendasi BPK RI. DPRD meminta BPK RI untuk melakukan klarifikasi dan atau konfirmasi secara menyeluruh sesuai kewenangannya.

 

Sebelumnya diketahui, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangandaran menjelaskan temuan LHP BPK RI Kabupaten Pangandaran tahun 2023.

Dalam laporan itu, disebutkan penganggaran dan pelaksanaan pendapatan, belanja, defisit, pembiayaan pinjaman Pemda Kabupaten Pangandaran yang tidak sesuai ketentuan.

 

Menurutnya, saldo utang sebesar Rp 411.681.565.657,31 defisit riil APBD mencapai 2,96 persen dan Debt Service Coverage Ratio (DSRC) hanya 0,46 persen.

Kemudian BPK RI pun memberikan rekomendasi kepada Pemda Kabupaten Pangandaran supaya menyusun strategi pelunasan kewajiban jangka pendek sebesar Rp 412.592.347.648,31.

Selain itu, memulihkan saldo kas yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp 227.610.813.736,00. (art).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Pangandaran Soroti Dugaan Keuntungan dalam Menu MBG, Minta Masyarakat Berani Speak Up

28 Februari 2026 - 17:09 WIB

KUA Cimerak Pangandaran Gencarkan Edukasi Keagamaan di Bulan Ramadan 2026

27 Februari 2026 - 22:03 WIB

Pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Pangandaran Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

27 Februari 2026 - 14:59 WIB

Pelaksanaan Program MBG di Pangandaran Disorot, Mulai Kualitas dan Nominal Anggaran Menu

26 Februari 2026 - 19:06 WIB

KUA Cimerak Gelar BRUS di SMK Miftahul Ulum, Bentengi Remaja dari Pergaulan Bebas dan Pernikahan Dini

26 Februari 2026 - 15:02 WIB

Trending di Daerah