LENSAPRIANGAN.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran menyoroti sejumlah isu sensitif di bidang keagamaan yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Persoalan itu menjadi salah satu agenda pembahasan dalam Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) yang digelar bertepatan dengan Milad ke-51 MUI di hotel Grand Palma Pangandaran By Horison, Senin (27/7/2026)
Ketua IV MUI Kabupaten Pangandaran, Herdianto, mengatakan MUI saat ini sedang mencermati persoalan yang berkaitan dengan satu organisasi Islam di Kabupaten Pangandaran.
Namun, pihaknya belum dapat mengungkapkan secara rinci karena proses identifikasi masih berlangsung.
“Dalam Muskerda ini kami membahas sejumlah persoalan sensitif, terutama yang berkaitan dengan keagamaan (satu organisasi) Islam di Kabupaten Pangandaran,” jelasnya.
Menurutnya, MUI terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pihak terkait lain untuk menjaga kondusivitas serta mencegah munculnya gesekan di tengah masyarakat.
Ia mengakui, sebagai daerah tujuan wisata, Pangandaran tidak terlepas dari pengaruh budaya luar yang berpotensi memunculkan dinamika di bidang keagamaan.
“Memang tidak bisa dipungkiri, Pangandaran identik dengan kawasan wisata sehingga banyak budaya luar yang masuk. Namun kami terus berupaya agar kerukunan masyarakat tetap terjaga,” kata Herdianto.
Herdianto menjelaskan, langkah yang ditempuh MUI saat ini adalah melakukan identifikasi langsung di lapangan untuk memastikan kebenaran setiap informasi yang beredar.
“Saat ini memang ada kabar yang meresahkan masyarakat terkait bidang keagamaan. Namun kami belum bisa menyebutkan karena masih dalam tahap identifikasi,” tegasnya.
MUI pun sudah mengumpulkan sejumlah informasi, tapi hingga kini belum ditemukan bukti yang dapat memastikan kebenaran kabar tersebut.
“Kami sudah menghimpun beberapa informasi, namun buktinya belum ada. Karena itu kami mengedepankan kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan baru,” paparnya.
MUI akan terus mengambil posisi sebagai penengah dan berupaya menyelesaikan setiap persoalan secara bijak demi menjaga persatuan umat.
“Kami akan terus membentengi masyarakat dari hal-hal yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, sekaligus menjaga agar kehidupan beragama di Kabupaten Pangandaran tetap aman, damai, dan rukun,” tegasnya. ***






