LENSAPRIANGAN.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Direktorat Perlindungan Sosial Non Kebencanaan (Dit. PSNK) Kementerian Sosial RI yang bertugas sebagai Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH), bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari Direktorat Pemberdayaan Sosial (Dit. Dayasos), se-Kabupaten Pangandaran, mendorong digitalisasi pelayanan perlindungan sosial melalui pendaftaran Agen Perlinsos.
Kegiatan itu dilaksanakan berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran.
Salah satu persyaratan utama untuk menjadi Agen Perlinsos adalah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Langkah ini menjadi bagian dari sinergitas ASN Kementerian Sosial di Kabupaten Pangandaran dalam memperkuat transformasi digital pelayanan publik sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan layanan perlindungan serta jaminan sosial.
Ketua Tim Kabupaten (Katimkab) PKH Kabupaten Pangandaran, Ina Nuraeni, mengatakan literasi digital masyarakat di wilayah tersebut masih perlu diperkuat.
Di sisi lain, masih terdapat warga yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan sosial atau yang kerap disebut invisible people.
Menurut Ina, kondisi itu membuat peran Pendamping Sosial PKH dan TKSK menjadi penting, terutama dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai layanan perlindungan sosial.
“Masih banyak masyarakat di Pangandaran yang kurang memahami literasi digital. Selain itu, masih banyak warga yang belum masuk dalam daftar penerima bansos atau invisible people,” ujar Ina, Kamis (17/9/2026).
Melalui Agen Perlinsos, masyarakat dapat memperoleh akses untuk mengusulkan maupun menyanggah data bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan program bantuan sosial lainnya.
Proses pendaftaran Agen Perlinsos disebut tidak dipungut biaya. Masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mendaftar dengan memiliki IKD.
Digitalisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat proses pemutakhiran dan pengawasan data penerima manfaat sehingga penyaluran bantuan sosial dapat semakin sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan kepesertaan bantuan sosial secara mandiri melalui portal Perlinsos Kementerian Sosial.
Portal Perlinsos: https://agent-perlinsos.kemensos.go.id/login






