Menu

Mode Gelap
Musim Kemarau Jadi Berkah, Pengrajin Layangan Sawangan di Pangandaran Kebanjiran Order Festival & Expo KKN Berakhir, 30 Desa di Pangandaran-Tasikmalaya Pamer Karya Seni dan UMKM Diduga Akibat Faktor Ekonomi, Ibu Muda di Pangandaran Dipukul Suami Pakai Palu Aquarium Indonesia Pangandaran Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Pesta Rakyat Bawah Laut Ratusan Anggota PKTMPP di Pangandaran Perkuat Silaturahmi, Siap Pasang Banner di Lahan Garapan Cegah Anak Kecanduan Gadget Saat Liburan, Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran Luncurkan Program ULAS di Langkaplancar

Daerah

Galian C Diduga Ilegal di Pangandaran Masih Beroperasi, Timbulkan Kerusakan Lingkungan

badge-check


					Galian C Diduga Ilegal di Pangandaran Masih Beroperasi, Timbulkan Kerusakan Lingkungan Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Aktivitas tambang galian C yang diduga tidak mengantongi izin di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, masih terus beroperasi tanpa hambatan.

Sejumlah titik tambang dilaporkan masih aktif di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Padaherang, Kalipucang, dan Parigi.

Material yang ditambang berupa tanah pasir urug dan batu kapur putih atau limestone.

Aktivitas pengerukan dilakukan menggunakan alat berat jenis ekskavator. Sementara untuk pengangkutan dengan menggunakan mobil dum truk.

Satu di antara lokasi tambang bahkan sempat ditutup sementara saat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berkunjung ke Pangandaran beberapa waktu lalu. Namun usai kunjungan itu, aktivitas tambang kembali berjalan normal.

Pemerintah Kabupaten Pangandaran hingga kini masih menunggu tindak lanjut dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat terkait penanganan tambang tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Bangi, mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Jawa Barat.

“Itu sudah dikomunikasikan ke Distamben atau ESDM dari provinsi,” kata Bangi, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, Satpol PP Kabupaten Pangandaran siap melakukan pendampingan apabila ada pendelegasian kewenangan dari pemerintah provinsi.

“Kalau ada pendelegasian dari Distamben Provinsi Jawa Barat, tentu kami akan melakukan pendampingan,” ungkapnya.

Meskipun belum ada laporan resmi dari masyarakat atau pengaduan (dumas), aktivitas galian C diduga ilegal itu masih ditemukan beroperasi di sejumlah wilayah.

“Memang tidak ada laporan dumas, tapi galian C ilegal itu diduga beroperasi di wilayah Padaherang, Kalipucang, dan Parigi,” ungkap Bangi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadiri Pangandaran Air Show 2026, Kapolda Jabar Dorong Sinergi Pengamanan Event Nasional

5 September 2026 - 17:30 WIB

Kapolda Jabar Datang ke Banjar, Soroti Pelayanan Publik dan Apresiasi Kinerja Polres

5 September 2026 - 10:23 WIB

Musim Kemarau Jadi Berkah, Pengrajin Layangan Sawangan di Pangandaran Kebanjiran Order

3 September 2026 - 18:27 WIB

PMII Soroti Hibah 30 Hektare Lahan ISBI, SKPD Pangandaran Menjerit, Defisit dan IPM Masih PR

27 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Fraksi PDIP Minta Pemda Pangandaran Kaji Ulang Hibah 30 Hektare untuk ISBI Bandung

27 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Trending di Daerah