Menu

Mode Gelap
Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia Pemotor RX KING Asal Cilacap Nyaris Jadi Korban Pembacokan di Pangandaran, Sempat Ditangkis Saat Diserang Rakor dan Evaluasi SPPGĀ  di Pangandaran, BGN: Jurnalis Tak Boleh Meliput BUMDes Masawah Soroti Krisis Sampah di Pantai Madasari, Desak Pemkab Pangandaran Bertindak Tegas Overload, Truk Bermuatan Kayu di Pangandaran Terguling Kecelakaan Mobil Wisatawan asal Tasikmalaya di Pangandaran, 1 Orang MD dan 17 Luka-Luka

Daerah

Galian C Diduga Ilegal di Pangandaran Masih Beroperasi, Timbulkan Kerusakan Lingkungan

badge-check


					Galian C Diduga Ilegal di Pangandaran Masih Beroperasi, Timbulkan Kerusakan Lingkungan Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Aktivitas tambang galian C yang diduga tidak mengantongi izin di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, masih terus beroperasi tanpa hambatan.

Sejumlah titik tambang dilaporkan masih aktif di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Padaherang, Kalipucang, dan Parigi.

Material yang ditambang berupa tanah pasir urug dan batu kapur putih atau limestone.

Aktivitas pengerukan dilakukan menggunakan alat berat jenis ekskavator. Sementara untuk pengangkutan dengan menggunakan mobil dum truk.

Satu di antara lokasi tambang bahkan sempat ditutup sementara saat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berkunjung ke Pangandaran beberapa waktu lalu. Namun usai kunjungan itu, aktivitas tambang kembali berjalan normal.

Pemerintah Kabupaten Pangandaran hingga kini masih menunggu tindak lanjut dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat terkait penanganan tambang tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Bangi, mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Jawa Barat.

“Itu sudah dikomunikasikan ke Distamben atau ESDM dari provinsi,” kata Bangi, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, Satpol PP Kabupaten Pangandaran siap melakukan pendampingan apabila ada pendelegasian kewenangan dari pemerintah provinsi.

“Kalau ada pendelegasian dari Distamben Provinsi Jawa Barat, tentu kami akan melakukan pendampingan,” ungkapnya.

Meskipun belum ada laporan resmi dari masyarakat atau pengaduan (dumas), aktivitas galian C diduga ilegal itu masih ditemukan beroperasi di sejumlah wilayah.

“Memang tidak ada laporan dumas, tapi galian C ilegal itu diduga beroperasi di wilayah Padaherang, Kalipucang, dan Parigi,” ungkap Bangi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mengenang Tragedi Mei 1998 di Rumah Perjuangan 145 Pangandaran

22 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkot Banjar Bersama Kemendes PDTT Salurkan Bansos dan 1.500 Sak Semen untuk Warga

17 Mei 2026 - 12:59 WIB

Bersama Petani, Polres Banjar Panen Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan Nasional

16 Mei 2026 - 21:09 WIB

Polemik Perekrutan Perangkat Desa Bangunkarya di Pangandaran, Hasil Tes Final Tapi Dilakukan Pilkadus

16 Mei 2026 - 12:29 WIB

Kapolres Banjar Pimpin Sertijab dan Pengukuhan Pejabat, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Resmi Berganti

14 Mei 2026 - 17:17 WIB

Trending di Daerah