LENSAPRIANGAN.COM – Polemik antara Yayasan Adlan Sehat Sejahtera yang membawahi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindangwangi dengan Karang Taruna Bina Remaja Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, akhirnya berakhir dengan islah.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan mufakat. Mereka juga menyatakan siap kembali berkolaborasi, khususnya dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengoptimalkan pemberdayaan warga serta pelaku usaha lokal.
Pertemuan yang mempertemukan pihak-pihak terkait tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Sindangwangi, Senin (7/9/2026) sore.
Ketua Karang Taruna Bina Remaja Desa Sindangwangi, Padna, mengaku bersyukur persoalan yang sempat menjadi polemik akhirnya dapat diselesaikan melalui musyawarah.
“Alhamdulillah tadi sudah ada pertemuan dan pihak Bumdes dan yayasan sudah siap berkolaborasi,” ujar Padna.
Menurut dia, satu persoalan yang sebelumnya menjadi sorotan adalah minimnya pemberdayaan lembaga maupun petani lokal dalam rantai pasok bahan pangan untuk SPPG Sindangwangi.
Namun, setelah dilakukan pertemuan dan komunikasi bersama, persoalan tersebut kini telah diselesaikan.
“Kedua belah pihak sudah saling meminta maaf, dan siap saling berkolaborasi terkait suplai ke SPPG Sindangwangi,” katanya.
Hal senada disampaikan Ketua Yayasan Adlan Sehat Sejahtera, Advi. Ia mengatakan pertemuan tersebut mempertemukan pihak yayasan dengan BUMDes dan difasilitasi oleh Karang Taruna bersama pemerintah desa.
“Sudah, dan sekarang kita sepakat untuk mendukung program pemerintah berupa program MBG dengan memberdayakan warga lokal,” ucap Advi.
Advi menegaskan bahwa pada dasarnya pihak yayasan sebelumnya telah menjalin kolaborasi dengan BUMDes.
Persoalan yang kemudian muncul, menurutnya, lebih disebabkan adanya miskomunikasi terkait persoalan teknis di lapangan.
“Tapi sekarang sudah clear. Kita sudah mufakat untuk kedepannya,” ujarnya.
Perlu diketahui sebelumnya pihak Yayasan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pihak UD karena ditemukan kejanggalan kejanggalan, dan sekarang kembali di kelola oleh pihak yayasan.
“Dan berkolaborasi dengan koperasi, BUMDes, UMkM lokal, petani lokal kami arahkan untuk masuk melalui BUMDes terlebih dahulu,” ucapnya.
Sebelumnya, persoalan terkait rantai pasok bahan pangan untuk SPPG Sindangwangi sempat mendapat perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran.
Aduan disampaikan Karang Taruna Bina Remaja Desa Sindangwangi terkait penghentian kerja sama suplai bahan pangan ke SPPG.
Persoalan tersebut juga berkaitan dengan keluhan sejumlah pihak lokal yang sebelumnya terlibat dalam rantai pasok, mulai dari BUMDes, petani melon hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sebagai tindak lanjut atas aduan tersebut, Komisi II DPRD Pangandaran melakukan pemantauan ke sejumlah titik SPPG pada Kamis (3/9/2026). Salah satu lokasi yang dipantau adalah SPPG Sindangwangi.
Dari hasil pemantauan, DPRD belum menemukan indikasi adanya persoalan serius terkait dugaan monopoli pasokan.
Anggota Komisi II DPRD Pangandaran, Sri Rahayu, justru menilai persoalan yang muncul lebih berkaitan dengan komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat.
Kini, persoalan tersebut telah menemukan titik temu. Musyawarah yang digelar di tingkat desa menjadi ruang bagi kedua belah pihak untuk menyamakan persepsi sekaligus membuka kembali peluang kolaborasi.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, pihak yayasan, BUMDes, Karang Taruna, serta unsur masyarakat lokal dapat bersinergi dalam mendukung pelaksanaan program MBG di SPPG Sindangwangi. ***






