LENSAPRIANGAN.COM – Tawaran upah tinggi dan janji lembur membuat Sarkam (60), tukang bangunan asal Desa Pamotan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, nekat merantau ke Batam, Kepulauan Riau.
Namun, harapan memperbaiki ekonomi keluarga justru berujung kekecewaan.
Setelah sekitar tiga bulan bekerja, ia mengaku hanya menerima uang kasbon Rp 2,65 juta, sementara tabungan pribadinya sebesar Rp 3 juta habis untuk biaya hidup.
Sarkam, warga Blok Walahar, Dusun Ciawitali, RT 04/RW 05, Desa Pamotan, telah menggeluti pekerjaan sebagai tukang bangunan sejak 1980-an.
Puluhan tahun bekerja di proyek membuatnya terbiasa dengan kerasnya kehidupan pekerja konstruksi.
Namun, pengalaman panjang itu tak membuatnya kebal terhadap janji pekerjaan yang ternyata jauh dari harapan.
Sarkam menuturkan, keberangkatannya ke Batam bermula dari ajakan seorang kenalan bernama Carnim. Ia dijanjikan upah Rp165.000 per hari, pembayaran gaji setiap dua minggu, serta fasilitas kasbon mingguan.
“Dari awal saya diajak kerja ke Batam oleh Pak Carnim. Perjanjiannya gaji sehari Rp165.000, gajian dua minggu sekali dan kasbon seminggu sekali. Tapi setelah sampai di sana, kenyataannya tidak sesuai dengan yang diceritakan,” ujar Sarkam, Sabtu (10/10/2026).
Menurut dia, sistem pembayaran yang dijanjikan berubah setelah para pekerja tiba di lokasi. Gaji disebut akan dibayarkan setiap bulan, tetapi kepastian pembayarannya justru tidak jelas.
Sarkam mengaku bekerja sejak 6 Juli hingga 6 Oktober 2026. Selama periode tersebut, ia mengerjakan proyek pembangunan sekolah Pelita Bangsa, mulai dari PAUD hingga SMP, yang terdiri atas 10 ruang kelas dan bangunan dua lantai.
Selain proyek sekolah, ia juga mendapat pekerjaan pembangunan sebuah ruko berukuran sekitar 25 x 14 meter.
Pekerjaan yang dijalani disebut berlangsung siang hingga malam, termasuk lembur. Sarkam memperkirakan masa kerjanya mencapai tiga bulan lebih 15 hari jika dihitung dengan tambahan waktu lembur.
Namun, menurut pengakuannya, uang yang diterima selama bekerja hanya berupa kasbon dengan total Rp2,65 juta.
Jumlah itu terdiri atas beberapa kali pencairan, termasuk Rp1,3 juta pada pembayaran pertama dan sejumlah uang berikutnya.
“Selama tiga bulan kerja siang malam, saya cuma menerima Rp2.650.000. Tabungan saya yang Rp3 juta juga habis untuk biaya hidup di sana. Jadi pulang tidak membawa hasil apa-apa,” katanya.
Kondisi tersebut membuat Sarkam merasa dirugikan. Ia juga mengaku para pekerja tidak leluasa meninggalkan pekerjaan karena khawatir dicari dan dikenai denda.
Persoalan itu, menurut Sarkam, tidak hanya menyangkut pembayaran upah. Ia juga menyaksikan dugaan kekerasan terhadap sejumlah pekerja.
Sarkam menegaskan dirinya tidak mengalami penganiayaan secara langsung. Namun, ia menyebut beberapa rekannya, termasuk Carnim, Tata, Ratno, dan seorang mandor yang ia kenal, menjadi korban pemukulan oleh orang-orang yang disebutnya sebagai kelompok dari pihak bos.
Peristiwa penganiayaan yang dimaksud disebut terjadi di kawasan Batu Aji, sedangkan lokasi pekerjaan yang ia jalani berada di kawasan Sekupang, Batam.
Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian setelah video terkait beredar di media sosial. Sarkam mengaku meminta bantuan kepada sejumlah pihak hingga akhirnya mendapatkan pendampingan.
Ia menyebut aparat kepolisian setempat turut membantu proses penanganan.
Setelah menjalani pemeriksaan di kantor polisi, Sarkam dipulangkan ke kampung halamannya dengan pengawalan petugas dari wilayah Sagulung menuju bandara hingga keberangkatan pesawat.
Dari Pangandaran, Sarkam berangkat bersama dua pekerja lainnya, yakni Tumin dan Suheli. Mereka merupakan bagian dari rombongan pekerja asal Jawa Barat yang, menurut perkiraannya, berjumlah sekitar 26 orang. Para pekerja itu berasal dari sejumlah daerah, termasuk Pangandaran, Majalengka, Bandung, dan Sukabumi.
Meski telah kembali ke kampung halaman, Sarkam mengaku pengalaman tersebut meninggalkan kekecewaan mendalam.
Ia yang selama puluhan tahun bekerja di bidang konstruksi mengaku baru kali ini mengalami persoalan pekerjaan seperti itu.
“Saya dari kecil sudah bekerja di proyek bangunan. Sejak tahun 1980-an, baru kali ini mengalami kejadian seperti ini,” tuturnya.
Kini, Sarkam kembali ke Pangandaran tanpa membawa penghasilan sebagaimana yang diharapkan.
Sebagai seorang ayah dengan tiga anak dan kakek dari dua cucu, ia harus menerima kenyataan bahwa keputusannya merantau justru menguras tabungan yang dikumpulkannya.
Istrinya telah meninggal dunia sekitar empat tahun lalu. Kondisi itu membuat pengalaman pahit di perantauan menjadi beban tersendiri bagi Sarkam.
Dari kejadian tersebut, ia mengingatkan para pencari kerja agar tidak mudah tergiur tawaran upah tinggi, terutama untuk pekerjaan di luar Pulau Jawa.
Menurutnya, calon pekerja perlu memastikan kebenaran informasi, identitas perekrut, lokasi pekerjaan, serta kejelasan perjanjian upah sebelum memutuskan berangkat.
“Kalau ada tawaran kerja ke luar Jawa dengan iming-iming gaji besar, harus diselidiki dulu kebenarannya. Jangan sampai tergiur omongan manis,” pesan Sarkam. ***






