LENSAPRIANGAN.COM – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) DPD Kabupaten Pangandaran mendorong Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy segera melakukan penanganan banjir yang selama ini mengganggu aktivitas masyarakat dan merendam lahan pertanian di wilayah Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, dan Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Dorongan tersebut disampaikan dalam audiensi JPKP bersama BBWS Citanduy di kantor BBWS Citanduy, Kota Banjar, Jumat (18/9/2026).
Dalam audiensi tersebut, JPKP bersama Kepala Desa Tunggilis, Kepala Desa Ciganjeng, serta perwakilan masyarakat memaparkan kondisi banjir yang berulang setiap musim hujan. Dampaknya dirasakan langsung masyarakat, terutama para petani.
JPKP meminta BBWS Citanduy memberikan dukungan penanganan secara konkret, termasuk terhadap kondisi tanggul yang dinilai perlu segera diperbaiki untuk mengurangi risiko banjir kembali terjadi.
Pihak BBWS Citanduy menyampaikan bahwa penanganan banjir tengah diarahkan melalui penyusunan program yang berkaitan dengan AMDAL dan LARAP.
Kajian tersebut menjadi bagian dari dasar perencanaan untuk menentukan lokasi dan bentuk penanganan yang sesuai.
Salah satu rencana yang dibahas adalah pembangunan kolam penampungan air yang dilengkapi pompa untuk mengendalikan dan mengalirkan air ke lokasi yang telah ditentukan.
Dalam pelaksanaannya, diperlukan lahan pertanian atau persawahan sebagai bagian dari kebutuhan lokasi penanganan.
Namun, usulan perbaikan tanggul menjadi salah satu persoalan yang masih perlu dipertimbangkan. BBWS Citanduy menyebut keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan penanganan tersebut.
Ketua Umum JPKP, Maret Samuel Sueken, dalam komunikasi video bersama JPKP DPD Kabupaten Pangandaran dan pihak BBWS Citanduy, menyampaikan apresiasi atas respons BBWS Citanduy terhadap persoalan yang disampaikan masyarakat.
Ia berharap koordinasi antara JPKP, pemerintah desa, Kementerian Pertanian, dan BBWS Citanduy dapat berjalan sehingga persoalan normalisasi sungai, irigasi, serta infrastruktur pengendali banjir dapat ditangani secara bertahap pada 2026–2027.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan proses koordinasi, perencanaan, dan pelaksanaan sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelaksanaan BBWS Citanduy, Agus, menyampaikan apresiasi kepada JPKP dan pihak Kementerian Pertanian yang turut turun langsung melihat kondisi lapangan.
Keterlibatan berbagai pihak dinilai membantu BBWS Citanduy mendapatkan gambaran langsung mengenai kondisi irigasi, tanggul, dan wilayah yang terdampak banjir.
Berdasarkan hasil peninjauan, area persawahan yang terdampak banjir diperkirakan mencapai sekitar 700 hektare.
JPKP berharap hasil audiensi tersebut tidak berhenti pada koordinasi, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah penanganan di lapangan, terutama terhadap titik tanggul dan sistem irigasi yang dinilai mendesak untuk diperbaiki.
Audiensi tersebut diikuti jajaran JPKP DPD Kabupaten Pangandaran, pemerintah desa, serta perwakilan masyarakat, di antaranya Penasehat DPD Kabupaten Pangandaran Agus Gunawan, Ketua DPD Ani Yuliani, Wakil Sekretaris Firda Nuradawiyah Yonesa, serta Kepala Desa Tunggilis Ilan Gumilar, S.H., Kepala Desa Ciganjeng Imang Wardiman, dan perwakilan masyarakat Sofyan M. Gumilar. ***






