LENSAPRIANGAN.COM – Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, katakan, selama tahun 2024 ini data kecelakaan lalulintas ada sebanyak 118 kejadian.
“Dari 118 kejadian itu, korban meninggal dunia sebanyak 16 orang, luka berat 49, luka ringan 133 orang, dengan kerugian materi sebanyak Rp 59.950.100,” jelasnya di halaman Polres Pangandaran, Senin (30/12/2024).
Untuk penindakan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024 yang dilakukan secara manual yaitu sebanyak 8558.
“Untuk penindakan secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yaitu sebanyak 9463 dan teguran sebanyak 25161,” ungkap Mujianto.
Adapun data pelanggaran jika dilihat dari profesi pelanggar yakni, PNS 333, swasta 3786, mahasiswa 1704.
“Pelajar yaitu sebanyak 2064, pengemudi sebanyak 373, dan lainnya sebanyak 293 orang,” paparnya.
Berdasarkan hasil penindakan, Sat lalu lintas Polres Pangandaran pun berhasil mengamankan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi kelengkapan surat-surat yang sah.
“Selama setahun ini, ada sebanyak 300 kendaraan. Namun dari hasil sidang, kita sudah serahkan barang bukti ke kejaksaan sebanyak 664 kendaraan.”
“Sementara, untuk kendaraan yang masih berproses itu sebanyak 41 kendaraan,” kata Mujianto. {â„¢}