Menu

Mode Gelap
Pemotor RX KING Asal Cilacap Nyaris Jadi Korban Pembacokan di Pangandaran, Sempat Ditangkis Saat Diserang Rakor dan Evaluasi SPPG  di Pangandaran, BGN: Jurnalis Tak Boleh Meliput BUMDes Masawah Soroti Krisis Sampah di Pantai Madasari, Desak Pemkab Pangandaran Bertindak Tegas Overload, Truk Bermuatan Kayu di Pangandaran Terguling Kecelakaan Mobil Wisatawan asal Tasikmalaya di Pangandaran, 1 Orang MD dan 17 Luka-Luka Bersama Polisi Militer, Mutiara Sunah Padaherang Bagikan Ribuan Takjil, 1.045 Al-Qur’an, dan 2.000 Nasi Box

Daerah

Diduga Menipu, Pengembang Perumahan di Pangandaran Dilaporkan ke Polisi

badge-check


					Diduga Menipu, Pengembang Perumahan di Pangandaran Dilaporkan ke Polisi Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Seorang pengembang perumahan berinisial (ESW) dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP.

Laporan itu diajukan AR melalui kuasa hukumnya pada 20 Februari 2025.

Kasus ini bermula dari perjanjian jual beli dua unit kavling beserta bangunan di Perumahan Pangandaran.

Perjanjian tersebut dibuat secara tertulis dan diwaarmeking oleh Notaris H. Maman Suparman, S.H., M.Kn., dengan Nomor Warmeking 26/WM.NS/VII/2024.

Dalam perjanjian yang ditandatangani 10 Juli 2024 lalu, ESW pihak pertama berjanji akan menyelesaikan pembangunan dua unit rumah dalam waktu satu bulan yaitu hingga 10 Agustus 2024.

Selain itu, dia juga berjanji akan menyerahkan sertifikat kepemilikan kepada AR pada 31 Desember 2024.

Namun, hingga batas waktu yang disepakati pembangunan perumahan tersebut tak kunjung rampung.

Lebih dari itu, sertifikat kepemilikan yang dijanjikan juga tak pernah diberikan kepada pembeli.

Kuasa hukum AR, Ai Giwang, menyebut, ESW tidak memiliki itikad baik karena tidak pernah menunjukkan sertifikat induk maupun sertifikat hasil pemisahan (split).

Atas dasar hal itu, AR melaporkan ESW ke pihak berwajib dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu atas laporan tersebut.

“Kami akan cek dulu laporannya masuk kemana dan unitnya apa,” ucap melalui pesan WhatsApp. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peresmian Masjid Megah Jami Al-Gandara di Pangandaran

15 April 2026 - 15:59 WIB

Polemik Penebangan Pohon di Pangandaran, Pemilik Lahan Ungkap Kronologi

15 April 2026 - 08:28 WIB

Jadi Percontohan Nasional, Polda Jabar Sukses Tanam Ribuan Hektare Jagung

13 April 2026 - 15:24 WIB

Pemotor RX KING Asal Cilacap Nyaris Jadi Korban Pembacokan di Pangandaran, Sempat Ditangkis Saat Diserang

12 April 2026 - 14:35 WIB

Rakor dan Evaluasi SPPG  di Pangandaran, BGN: Jurnalis Tak Boleh Meliput

11 April 2026 - 15:29 WIB

Trending di Daerah