Banjar, LENSAPRIANGAN.COM – Kepala seksi penerangan hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nur Sricahyawijaya SH, MH angkat bicara terkait dugaan kasus tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD Kota Banjar yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar.
Nur Sricahyawijaya mengungkapkan, terkait dugaan kasus tunjangan perumahan dan kendaraan pimpinan serta anggota DPRD Kota Banjar menurutnya masih kewenangan dari Kejaksaan Negeri Kota Banjar.
“Masih kewenangan Kejari Kota Banjar,” katanya saat dihubungi melalui pesan whatsapp Senin (30/09/2024).
Soal tertutupnya pihak Kejaksaan Kota Banjar mengenai perkembangan kasus ini kata ia, dikarenakan masih proses.
“Nanti mereka ekspose ke media juga bang. Ada waktunya nanti ada rilis,” ungkap Nur Sricahyawijaya
Selama Kejaksaan Negeri Kota Banjar menangani kasus tunjangan rumah dan kendaraan anggota DPRD Kota Banjar belum memberikan jawaban.
Sementara itu, Kasi tindak pidana khusus kejaksaan negeri Kota Banjar Gede Maulana SH, MH tidak memeberikan jawaban soal perekembangan kasus tersebut. (Red)