Menu

Mode Gelap
Polemik Menjual BBM Eceran di Warung, Antara Kebutuhan dan Pelanggaran Aturan Antusiasme Pemuda Menguatkan Aksi Iklim Lewat RYCAM Short Video Contest 2025 Perjalanan Khoenunisa Bantu Nenek Jualan Sate Totok di SDN 2 Kalipucang Pangandaran Casabadia Villas & Hotel Pangandaran by Horison Hadirkan Konsep Villa dan Hotel Tropical Lifestyle Budidaya Lobster Modern di Pangandaran Bangkit, Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global Korban Banjir di Maruyungsari Pangandaran Alami Gejala Sakit, Puskesmas Padaherang Turun ke Lapangan

News

Kenal Melalui Medsos, Seorang Anak di Bawah Umur Menjadi Korban Kekerasan Seksual

badge-check


					Kenal Melalui Medsos, Seorang Anak di Bawah Umur Menjadi Korban Kekerasan Seksual Perbesar

BANJAR, LENSAPRIANGAN.COM Satuan Reskrim Polres Banjar berhasil ungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku yang berinisial AS (18) ini memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri.

 

Pelaku diduga memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri hingga tiga kali pada bulan September 2024. Menurut keterangan Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, pada konferensi pers di halaman ruangan Sat Reksrim Mapolres Banjar bahwa kedua pihak awalnya berkenalan melalui media sosial. Pelaku kemudian membujuk rayu korban dengan janji akan menikahi korban.

“Korban masih berusia sekitar 13 tahun. Pelaku, yang diketahui bekerja sebagai buruh pembuat batu bata, memanfaatkan ketidakpahaman korban mengenai hubungan seksual dan konsekuensinya,” ungkap Kapolres saat konferensi pers dengan didampingi Wakapolres Banjar Kompol Dani Prasetya dan Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Carsono, Kamis (17/10/2024)

 

Kapolres menambahkan bahwa lokasi kejadian asusila ini terjadi di salah satu lokasi wilayah Kota Banjar. Pihak kepolisian telah mengumpulkan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian.

 

Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman pernjara paling lama 15 tahun. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polemik Menjual BBM Eceran di Warung, Antara Kebutuhan dan Pelanggaran Aturan

3 Februari 2026 - 20:31 WIB

Antusiasme Pemuda Menguatkan Aksi Iklim Lewat RYCAM Short Video Contest 2025

3 Februari 2026 - 15:26 WIB

Bau Menyengat, PHRI Bantah Limbah di Pantai Pangandaran dari Hotel

3 Februari 2026 - 12:49 WIB

Polres Banjar Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Wujudkan Lalu Lintas Tertib

2 Februari 2026 - 20:34 WIB

Perjalanan Khoenunisa Bantu Nenek Jualan Sate Totok di SDN 2 Kalipucang Pangandaran

2 Februari 2026 - 12:36 WIB

Trending di Bisnis