LENSAPRIANGAN.COM – Jajaran Polres Pangandaran gerak cepat tindaklanjuti laporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) terhadap seorang lansia di Pangandaran.
Peristiwa ini sempat viral di media sosial mendapat perhatian luas, mendorong kepolisian untuk segera mengambil langkah-langkah tegas.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan tindak kekerasan terjadi tanpa penanganan hukum yang adil.
“Begitu kami menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kami memastikan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Herman, S.H., mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi guna memperjelas kronologi kejadian.
“Kami juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait status dan keberadaan terduga pelaku. Semua langkah hukum akan ditempuh sesuai prosedur yang berlaku,” paparnya.
Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pangandaran Disambut Gembira Warga
Dari keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, korban pada saat itu alami laka tunggal menyenggol motor milik terduga pelaku yang mengakibatkan roboh dan menimpa anak terduga pelaku tersebut.
Saat itu, dengan reflek terduga pelaku (WNA) melakukan dugaan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan luka yang cukup serius.
Sehingga, dengan dibantu warga dan petugas Polsek Pangandaran, korban dilakukan pengobatan di RSUD Pandega Pangandaran.
Modus Bisa Gandakan Uang, Warga di Pangandaran Tertipu Puluhan Juta
Dalam situasi seperti ini, peran masyarakat sangat penting, Mujianto mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada Polisi. Polres Pangandaran selalu siap melayani dengan tulus dan merespons cepat segala bentuk gangguan keamanan,” katanya. [©]