LENSAPRIANGAN.COM – Jadi persoalan klasik, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran diminta menyiapkan jalur khusus untuk armada pengangkutan sampah dari kawasan pantai hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Hal ini agar armada pengangkut sampah tidak terkendala soal kemacetan saat kunjungan wisatawan dan produksi sampah membludak.
Inovasi tersebut tercetus dari hasil diskusi para Jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Galuh Raya Pangandaran yang melakukan liputan di Pantai Pangandaran.
Ketua Sub Korda IJTI Galuh Raya Pangandaran Padna menyebut, setiap musim liburan Pantai Pangandaran menjadi satu destinasi favorit wisatawan di Jawa Barat.
Namun, lonjakan jumlah pengunjung seringkali membawa masalah baru. Satu di antaranya, peningkatan volume sampah yang signifikan.
“Persoalan sampah di objek wisata terutama Pantai Pangandaran ini menjadi persoalan klasik yang hingga kini belum ditemukan solusinya,” katanya, Senin (7/4/2025).
Demi menjaga kelestarian lingkungan dan kenyamanan bersama, tentu penting untuk merancang dan mengimplementasikan jalur evakuasi sampah yang efektif di kawasan pantai. Terutama, saat kunjungan ramai.
“Artinya, Pemda harus menyiapkan jalur khusus untuk pengangkutan sampah dari kawasan pantai hingga ke TPA. Kemudian, tambah atau perbanyak tempat sampah di kawasan pantai. Lalu, rutinkan pengangkutan sampah,” ungkap Padna.
Menurutnya, jalur evakuasi jalan sampah adalah sistem terorganisir yang dirancang untuk mempercepat proses pengumpulan dan pemindahan sampah dari area padat pengunjung menuju titik pengolahan atau TPA.
“Tujuannya, untuk mencegah penumpukan, memperlancar arus pengunjung, dan menjaga kebersihan di area wisata,” paparnya.
Kemudian, penempatan tempat sampah strategis. Tempat sampah harus ditempatkan di titik-titik strategis seperti, dekat warung, tempat duduk umum, jalur keluar-masuk, dan area parkir.
Kunjungan Wisata Pangandaran 337.893, Bupati Citra; Semoga Mencapai Target
Sementara Jurnalis Seputar Pangandaran, Iwan Mulyadi mengatakan, rute pengangkutan sampah dari kawasan pantai ke TPA harus terpisah dari jalur umum wisatawan.
“Pengangkutan sampah perlu memiliki jalur khusus yang tidak mengganggu aktivitas wisatawan. Ini bisa berupa jalan dengan lebar sekitar 3 meter di belakang lapak pedagang pantai dari Cagar Alam Pantai Barat hingga Beach Strip Susi Air. Kemudian masuk ke Kawasan Grand Pangandaran,” ujarnya.
Selain itu, jalur itu dapat menjadi alternatif kendaraan yang tingkat urgensinya tinggi. Contohnya, jalur evakuasi laka laut agar dapat tertangani lebih cepat.
Tak Berizin, Adu Bagong di Cigugur Pangandaran Dibubarkan Petugas
Memang, Iwan menilai, kini Pemda Kabupaten Pangandaran belum maksimal dalam mengelola sampah ini. Padahal, sampah sudah menjadi persoalan klasik.
“Padahal, sejak periode Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, persoalan sampah sudah menjadi bulan bulanan. Tapi, tidak pernah ada solusi dan realisasi dari hasil rencana Pemda,” tegasnya. ***