LENSAPRIANGAN.COM – Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto melalui Kasat Lantas Polres Banjar AKP Otong Rustandi, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalui mematuhi peraturan berlalu lintas. (19/04/2024)
“Mengingat pentingnya kelengkapan diri dan kendaraan, selalu cek masa berlaku dan jatuh tempo SIM dan STNK Kendaraannya, demi kenyamanan dalam berlalu lintas”, Ucap Kasat Lantas.
Dalam proses pembuatan SIM, Polres Banjar memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, baik dari segi kecepatan maupun ketepatan dalam memberikan pelayanannya.
Kasat Lantas pun menghimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk menghindari sekecil apapun pelanggaran dalam berlalu lintas.
Sebab, kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran.
“Untuk itu Kami selalu ingatkan tetap disiplin dalam berkendaraan, patuhi rambu- rambu lalulintas yang ada, tetap Utamakan keselamatan bukan kecepatan”, kata Kasat.
“Peraturan dibuat untuk di patuhi, demi kenyamanan dan keselamatan bersama”, Kasat Lantas menegaskan.
Salah satu pemohon SIM Cahyadi mengungkapkan bahwa dirinya telah lulus baik tes teori maupun praktek pembuatan SIM, dia pun mengaku pelayanan Polres Banjar baik dan cepat.
“Polisinya baik-baik, saya telah lulus dalam pembuatan SIM di Polres Banjar, terima kasih Polres Banjar,” kata Cahyadi.