Menu

Mode Gelap
Klarifikasi Puskesmas Pangandaran soal Diugaan Tidak Melayani Seorang Balita Deretan Event Seru di Pangandaran Bulan Juni Juli 2025 Kecelakaan Lalu Lintas di Pangandaran, Motor Ninja Tabrak Honda Astrea yang Hendak Nyebrang Saat Barang Langka, Harga Kelapa Tua di Pangandaran Melesat 419 Calon Haji Asal Pangandaran Telah Diberangkatkan Jalan Tikus Masuk Wisata Pantai Pangandaran

Daerah

Diduga Cemarkan Nama Baik, DPC PKB Pangandaran Laporkan Eks Sekjen ke Polisi 

badge-check


					Ketua DPC PKB Pangandaran Otang Tarlian melaporkan mantan Sekjen PKB ke Polres Pangandaran Perbesar

Ketua DPC PKB Pangandaran Otang Tarlian melaporkan mantan Sekjen PKB ke Polres Pangandaran

Pangandaran, LENSAPRIANGAN.COM – Ketua DPC PKB Pangandaran, Otang Tarlian melaporkan mantan Sekjen PKB (LE) atas dugaan pencemarkan nama baik ke Polres Pangandaran.

“Iya, yang dilaporkan itu LE,” kata Otang melalui pesan suara Kamis, (8/8/2024).

Otang menilai, LE telah membuat opini liar terhadap PKB. Opini itu menyebutkan bahwa ADART PKB telah dirubah serta menghilangkan fungsi para kiai.

Kemudian, LE juga menyebutkan tentang transparansi keuangan. Padahal, dia bukan siapa-siapa lagi di PKB. Tetapi LE mengupas tentang PKB.

 

“Jadi, kita mengkategorikan bahwa beliau (LE) telah melakukan pencemarkan nama baik institusi,” jelas Otang.

 

Parahnya lagi, kata Otang, dia telah menyinggung urusan masalah nama ketua umum PKB Gus Muhaimin iskandar.

 

Di dalam opininya itu, LE membahas centralisasi terkait kepemimpinan Gus Muhaimin.

Sementara di DPC Pangandaran kata Otang, tidak seperti yang disampaikan LE.

 

Buktinya, Organisasi PKB berjalan normal. Dan PKB mendapat apresiasi dari masyarakat. bahkan PKB di Indonesia melonjak tajam.

“Artinya, kepercayaan masyarakat ini kuat terhadap PKB yang notabene saat ini dipimpin Gus Muhaimin,” ujarnya.

 

Menurut Otang, gerakan pelaporan itu dilakukan serentak diseluruh DPC. DPP dan DPW Pun turut melaporkan ke pihak kepolisian.

 

Otang berharap, pihak kepolisian betul-betul memproses laporannya. Sekalipun nantinya diproses di mabes Polri.

“Yang penting saya ingin punya kejelasan bahwa statmen ini (LE) tidak benar,” pungkasnya. (art).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT ke-79 Bhayangkara, Habib Apresiasi Kinerja Polri Dalam Penyelamatan TPPO dan Ingatkan Netralitas

2 Juli 2025 - 12:45 WIB

Temuan BPK! HMI Menilai Kinerja Inspektorat Pangandaran Lemah Pengawasan Internal

23 Juni 2025 - 09:11 WIB

Klarifikasi Puskesmas Pangandaran soal Diugaan Tidak Melayani Seorang Balita

21 Juni 2025 - 19:11 WIB

Deretan Event Seru di Pangandaran Bulan Juni Juli 2025

21 Juni 2025 - 11:58 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Banjar Gelar Bakti Kesehatan

16 Juni 2025 - 12:39 WIB

Trending di Daerah