Pangandaran, LENSAPRIANGAN.COM – Ketua DPC PKB Pangandaran, Otang Tarlian melaporkan mantan Sekjen PKB (LE) atas dugaan pencemarkan nama baik ke Polres Pangandaran.
“Iya, yang dilaporkan itu LE,” kata Otang melalui pesan suara Kamis, (8/8/2024).
Otang menilai, LE telah membuat opini liar terhadap PKB. Opini itu menyebutkan bahwa ADART PKB telah dirubah serta menghilangkan fungsi para kiai.
Kemudian, LE juga menyebutkan tentang transparansi keuangan. Padahal, dia bukan siapa-siapa lagi di PKB. Tetapi LE mengupas tentang PKB.
“Jadi, kita mengkategorikan bahwa beliau (LE) telah melakukan pencemarkan nama baik institusi,” jelas Otang.
Parahnya lagi, kata Otang, dia telah menyinggung urusan masalah nama ketua umum PKB Gus Muhaimin iskandar.
Di dalam opininya itu, LE membahas centralisasi terkait kepemimpinan Gus Muhaimin.
Sementara di DPC Pangandaran kata Otang, tidak seperti yang disampaikan LE.
Buktinya, Organisasi PKB berjalan normal. Dan PKB mendapat apresiasi dari masyarakat. bahkan PKB di Indonesia melonjak tajam.
“Artinya, kepercayaan masyarakat ini kuat terhadap PKB yang notabene saat ini dipimpin Gus Muhaimin,” ujarnya.
Menurut Otang, gerakan pelaporan itu dilakukan serentak diseluruh DPC. DPP dan DPW Pun turut melaporkan ke pihak kepolisian.
Otang berharap, pihak kepolisian betul-betul memproses laporannya. Sekalipun nantinya diproses di mabes Polri.
“Yang penting saya ingin punya kejelasan bahwa statmen ini (LE) tidak benar,” pungkasnya. (art).