Menu

Mode Gelap
Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia Pemotor RX KING Asal Cilacap Nyaris Jadi Korban Pembacokan di Pangandaran, Sempat Ditangkis Saat Diserang Rakor dan Evaluasi SPPG  di Pangandaran, BGN: Jurnalis Tak Boleh Meliput BUMDes Masawah Soroti Krisis Sampah di Pantai Madasari, Desak Pemkab Pangandaran Bertindak Tegas Overload, Truk Bermuatan Kayu di Pangandaran Terguling Kecelakaan Mobil Wisatawan asal Tasikmalaya di Pangandaran, 1 Orang MD dan 17 Luka-Luka

Daerah

Diduga Cemarkan Nama Baik, DPC PKB Pangandaran Laporkan Eks Sekjen ke Polisi 

badge-check


					Ketua DPC PKB Pangandaran Otang Tarlian melaporkan mantan Sekjen PKB ke Polres Pangandaran Perbesar

Ketua DPC PKB Pangandaran Otang Tarlian melaporkan mantan Sekjen PKB ke Polres Pangandaran

Pangandaran, LENSAPRIANGAN.COM – Ketua DPC PKB Pangandaran, Otang Tarlian melaporkan mantan Sekjen PKB (LE) atas dugaan pencemarkan nama baik ke Polres Pangandaran.

“Iya, yang dilaporkan itu LE,” kata Otang melalui pesan suara Kamis, (8/8/2024).

Otang menilai, LE telah membuat opini liar terhadap PKB. Opini itu menyebutkan bahwa ADART PKB telah dirubah serta menghilangkan fungsi para kiai.

Kemudian, LE juga menyebutkan tentang transparansi keuangan. Padahal, dia bukan siapa-siapa lagi di PKB. Tetapi LE mengupas tentang PKB.

 

“Jadi, kita mengkategorikan bahwa beliau (LE) telah melakukan pencemarkan nama baik institusi,” jelas Otang.

 

Parahnya lagi, kata Otang, dia telah menyinggung urusan masalah nama ketua umum PKB Gus Muhaimin iskandar.

 

Di dalam opininya itu, LE membahas centralisasi terkait kepemimpinan Gus Muhaimin.

Sementara di DPC Pangandaran kata Otang, tidak seperti yang disampaikan LE.

 

Buktinya, Organisasi PKB berjalan normal. Dan PKB mendapat apresiasi dari masyarakat. bahkan PKB di Indonesia melonjak tajam.

“Artinya, kepercayaan masyarakat ini kuat terhadap PKB yang notabene saat ini dipimpin Gus Muhaimin,” ujarnya.

 

Menurut Otang, gerakan pelaporan itu dilakukan serentak diseluruh DPC. DPP dan DPW Pun turut melaporkan ke pihak kepolisian.

 

Otang berharap, pihak kepolisian betul-betul memproses laporannya. Sekalipun nantinya diproses di mabes Polri.

“Yang penting saya ingin punya kejelasan bahwa statmen ini (LE) tidak benar,” pungkasnya. (art).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Momen Perpisahan Sekda Kusdiana, Disdikpora Pangandaran Datang Koboy Lengkap dengan Kudanya

6 Mei 2026 - 10:23 WIB

Purna Tugas, Kominfo Pangandaran Siarkan Langsung Perpisahan Sekda Kusdiana

6 Mei 2026 - 10:01 WIB

IJTI: Jangan Korbankan Jurnalis, Selamatkan Pilar Keempat Demokrasi

2 Mei 2026 - 18:04 WIB

Lapas Kelas IIB Ciamis Dorong Kreativitas Warga Binaan Lewat Pojok Musik

30 April 2026 - 20:48 WIB

Baksos Anggota DPR Ida Nurlaela Bersama Hesti Mulyati Bangun Kembali Rumah Terdampak Bencana di Pangandaran

30 April 2026 - 18:27 WIB

Trending di Daerah