Menu

Mode Gelap
JPKP Dorong BBWS Citanduy Segera Tangani Banjir yang Rendam 700 Hektare Sawah di Pangandaran ASN Kemensos di Kabupaten Pangandaran Dorong Digitalisasi Bansos Lewat Agen Perlinsos Razia Gabungan Pajak Kendaraan di Pangandaran Musim Kemarau Jadi Berkah, Pengrajin Layangan Sawangan di Pangandaran Kebanjiran Order Festival & Expo KKN Berakhir, 30 Desa di Pangandaran-Tasikmalaya Pamer Karya Seni dan UMKM Diduga Akibat Faktor Ekonomi, Ibu Muda di Pangandaran Dipukul Suami Pakai Palu

Daerah

Diduga Cemarkan Nama Baik, DPC PKB Pangandaran Laporkan Eks Sekjen ke Polisi 

badge-check


					Ketua DPC PKB Pangandaran Otang Tarlian melaporkan mantan Sekjen PKB ke Polres Pangandaran Perbesar

Ketua DPC PKB Pangandaran Otang Tarlian melaporkan mantan Sekjen PKB ke Polres Pangandaran

Pangandaran, LENSAPRIANGAN.COM – Ketua DPC PKB Pangandaran, Otang Tarlian melaporkan mantan Sekjen PKB (LE) atas dugaan pencemarkan nama baik ke Polres Pangandaran.

“Iya, yang dilaporkan itu LE,” kata Otang melalui pesan suara Kamis, (8/8/2024).

Otang menilai, LE telah membuat opini liar terhadap PKB. Opini itu menyebutkan bahwa ADART PKB telah dirubah serta menghilangkan fungsi para kiai.

Kemudian, LE juga menyebutkan tentang transparansi keuangan. Padahal, dia bukan siapa-siapa lagi di PKB. Tetapi LE mengupas tentang PKB.

 

“Jadi, kita mengkategorikan bahwa beliau (LE) telah melakukan pencemarkan nama baik institusi,” jelas Otang.

 

Parahnya lagi, kata Otang, dia telah menyinggung urusan masalah nama ketua umum PKB Gus Muhaimin iskandar.

 

Di dalam opininya itu, LE membahas centralisasi terkait kepemimpinan Gus Muhaimin.

Sementara di DPC Pangandaran kata Otang, tidak seperti yang disampaikan LE.

 

Buktinya, Organisasi PKB berjalan normal. Dan PKB mendapat apresiasi dari masyarakat. bahkan PKB di Indonesia melonjak tajam.

“Artinya, kepercayaan masyarakat ini kuat terhadap PKB yang notabene saat ini dipimpin Gus Muhaimin,” ujarnya.

 

Menurut Otang, gerakan pelaporan itu dilakukan serentak diseluruh DPC. DPP dan DPW Pun turut melaporkan ke pihak kepolisian.

 

Otang berharap, pihak kepolisian betul-betul memproses laporannya. Sekalipun nantinya diproses di mabes Polri.

“Yang penting saya ingin punya kejelasan bahwa statmen ini (LE) tidak benar,” pungkasnya. (art).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Doa dan Lilin di Pantai Pangandaran, Solidaritas Jurnalis untuk Lima Rekan yang Hilang di Anak Krakatau

21 September 2026 - 10:22 WIB

Pemdes Limusgede Gelar Pendidikan Jurnalistik, Tingkatkan SDM Perangkat dan Lembaga 

19 September 2026 - 15:34 WIB

Harhubnas 2026 di Nusawiru, Pemkot Banjar Dorong Transportasi yang Mudahkan Mobilitas Warga

19 September 2026 - 15:12 WIB

JPKP Dorong BBWS Citanduy Segera Tangani Banjir yang Rendam 700 Hektare Sawah di Pangandaran

19 September 2026 - 10:55 WIB

ASN Kemensos di Kabupaten Pangandaran Dorong Digitalisasi Bansos Lewat Agen Perlinsos

17 September 2026 - 18:39 WIB

Trending di Daerah