Menu

Mode Gelap
Cegah Anak Kecanduan Gadget Saat Liburan, Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran Luncurkan Program ULAS di Langkaplancar Warga Sekitar SPPG Pananjung Dua Pangandaran, Keluhkan Pola Pengadaan Bahan Baku MBG Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bulan Bung Karno 2026 di Pangandaran, Edukasi Pancasila hingga Doorprize Rp 60 Juta Big Mike Fighting Series Guncang Pangandaran, Ajang Tinju Siap Lahirkan Petarung Muda  Tebar Hewan Kurban, Ratusan Kambing Dibagikan ke Sejumlah DKM di Kabupaten Pangandaran  Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia

Daerah

Atet Bersama Elemen Masyarakat Banjar Siap Audiensi Dengan Jaksa Agung

badge-check


					Poto: pengusaha muda Atet Handiyana Sihombing Perbesar

Poto: pengusaha muda Atet Handiyana Sihombing

Banjar,LENSAPRIANGAN.COM – Pengusaha muda asal Kota Banjar Atet Handiaya Sihombing angkat bicara soal dugaan kasus tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD Kota Banjar yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

 

Belum adanya statmen resmi dari pihak Kejaksaan soal perkembangan kasus ini jadi pertanyaan besar bagi khalayak publik. Pasalnya pihak Kejaksaan diketahui secara marathon memanggil pihak – pihak yang terkait dalam kasus ini.

“Kejaksaan berani gak mengusut kasus ini. Kalau tidak, kami bersama elemen masyarakat siap audiensi dengan Jaksa Agung,” kata Atet Sabtu (14/09/2024).

Atet berharap, Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum saja. Akan tetapi juga sebagai lembaga yang transparan dan berkomitmen dalam mengungkap praktik kejahatan yang melibatkan pihak eksekutif, legislatif dan tim appraisal.

 

“Selain sebagai penegak hukum, Kejaksaan juga saya minta harus transparan,” ungkapnya

Lanjut Atet, pihak Kejaksaan diingatkan untuk tidak terpengaruh oleh lobi-lobi atau tawaran yang dapat mengganggu proses hukum.

“Dalam konteks ini, Kejaksaan Negeri Banjar dituntut untuk mengambil langkah tegas dan berani dalam mengungkap fakta-fakta yang ada,” tegasnya

Lanjut kata Atet, kinerja dan integritas Kejaksaan dipertaruhkan dalam mengungkap dugaan pelanggaran hukum ini.

“Bahwa penegakan hukum yang efektif tidak hanya bergantung pada kekuatan hukum, tetapi juga pada dukungan dan partisipasi masyarakat,” katanya

Oleh karena itu, Kejaksaan perlu menunjukkan bahwa mereka adalah lembaga yang berkomitmen untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

 

“Dengan demikian, diharapkan Kejaksaan dapat menyelesaikan kasus ini dengan tuntas dan transparan,” tukasnya

Hukum itu kata Atet, harus ditegakan seadil – adilnya, dan setiap pelanggaran hukum harus mendapatkan sanksi yang sesuai.

“Masyarakat menunggu tindakan nyata dari Kejaksaan untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan dan tidak ada lagi praktik korupsi yang merugikan keuangan negara,” pungkasnya (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengelola Kebun Durian di Kedungwuluh Pangandaran Sulap Lahan Tidak Produktif ‎

5 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Grand Palma Pangandaran Rayakan HUT ke-3, Perkuat Konsep Syariah dan Targetkan Ekspansi

31 Juli 2026 - 21:50 WIB

Akhirnya, Tiga Anak Pemulung Asal Bekasi Dapat Perhatian Disdikpora Pangandaran, PGRI, dan BAZNAS

31 Juli 2026 - 18:01 WIB

Antara Guru dan AI: Peran Pendidik Tetap Tak Tergantikan di Era Kecerdasan Artifisial

30 Juli 2026 - 10:07 WIB

Manfaat Aplikasi Pronalin Cek, Bantu Ibu Hamil Kenali Risiko hingga Siapkan Persalinan Lebih Aman

28 Juli 2026 - 16:12 WIB

Trending di Daerah