Menu

Mode Gelap
JPKP Dorong BBWS Citanduy Segera Tangani Banjir yang Rendam 700 Hektare Sawah di Pangandaran ASN Kemensos di Kabupaten Pangandaran Dorong Digitalisasi Bansos Lewat Agen Perlinsos Razia Gabungan Pajak Kendaraan di Pangandaran Musim Kemarau Jadi Berkah, Pengrajin Layangan Sawangan di Pangandaran Kebanjiran Order Festival & Expo KKN Berakhir, 30 Desa di Pangandaran-Tasikmalaya Pamer Karya Seni dan UMKM Diduga Akibat Faktor Ekonomi, Ibu Muda di Pangandaran Dipukul Suami Pakai Palu

Daerah

Atet Bersama Elemen Masyarakat Banjar Siap Audiensi Dengan Jaksa Agung

badge-check


					Poto: pengusaha muda Atet Handiyana Sihombing Perbesar

Poto: pengusaha muda Atet Handiyana Sihombing

Banjar,LENSAPRIANGAN.COM – Pengusaha muda asal Kota Banjar Atet Handiaya Sihombing angkat bicara soal dugaan kasus tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD Kota Banjar yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

 

Belum adanya statmen resmi dari pihak Kejaksaan soal perkembangan kasus ini jadi pertanyaan besar bagi khalayak publik. Pasalnya pihak Kejaksaan diketahui secara marathon memanggil pihak – pihak yang terkait dalam kasus ini.

“Kejaksaan berani gak mengusut kasus ini. Kalau tidak, kami bersama elemen masyarakat siap audiensi dengan Jaksa Agung,” kata Atet Sabtu (14/09/2024).

Atet berharap, Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum saja. Akan tetapi juga sebagai lembaga yang transparan dan berkomitmen dalam mengungkap praktik kejahatan yang melibatkan pihak eksekutif, legislatif dan tim appraisal.

 

“Selain sebagai penegak hukum, Kejaksaan juga saya minta harus transparan,” ungkapnya

Lanjut Atet, pihak Kejaksaan diingatkan untuk tidak terpengaruh oleh lobi-lobi atau tawaran yang dapat mengganggu proses hukum.

“Dalam konteks ini, Kejaksaan Negeri Banjar dituntut untuk mengambil langkah tegas dan berani dalam mengungkap fakta-fakta yang ada,” tegasnya

Lanjut kata Atet, kinerja dan integritas Kejaksaan dipertaruhkan dalam mengungkap dugaan pelanggaran hukum ini.

“Bahwa penegakan hukum yang efektif tidak hanya bergantung pada kekuatan hukum, tetapi juga pada dukungan dan partisipasi masyarakat,” katanya

Oleh karena itu, Kejaksaan perlu menunjukkan bahwa mereka adalah lembaga yang berkomitmen untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

 

“Dengan demikian, diharapkan Kejaksaan dapat menyelesaikan kasus ini dengan tuntas dan transparan,” tukasnya

Hukum itu kata Atet, harus ditegakan seadil – adilnya, dan setiap pelanggaran hukum harus mendapatkan sanksi yang sesuai.

“Masyarakat menunggu tindakan nyata dari Kejaksaan untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan dan tidak ada lagi praktik korupsi yang merugikan keuangan negara,” pungkasnya (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Doa dan Lilin di Pantai Pangandaran, Solidaritas Jurnalis untuk Lima Rekan yang Hilang di Anak Krakatau

21 September 2026 - 10:22 WIB

Pemdes Limusgede Gelar Pendidikan Jurnalistik, Tingkatkan SDM Perangkat dan Lembaga 

19 September 2026 - 15:34 WIB

Harhubnas 2026 di Nusawiru, Pemkot Banjar Dorong Transportasi yang Mudahkan Mobilitas Warga

19 September 2026 - 15:12 WIB

JPKP Dorong BBWS Citanduy Segera Tangani Banjir yang Rendam 700 Hektare Sawah di Pangandaran

19 September 2026 - 10:55 WIB

ASN Kemensos di Kabupaten Pangandaran Dorong Digitalisasi Bansos Lewat Agen Perlinsos

17 September 2026 - 18:39 WIB

Trending di Daerah