Menu

Mode Gelap
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bulan Bung Karno 2026 di Pangandaran, Edukasi Pancasila hingga Doorprize Rp 60 Juta Big Mike Fighting Series Guncang Pangandaran, Ajang Tinju Siap Lahirkan Petarung Muda  Tebar Hewan Kurban, Ratusan Kambing Dibagikan ke Sejumlah DKM di Kabupaten Pangandaran  Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia Pemotor RX KING Asal Cilacap Nyaris Jadi Korban Pembacokan di Pangandaran, Sempat Ditangkis Saat Diserang Rakor dan Evaluasi SPPG  di Pangandaran, BGN: Jurnalis Tak Boleh Meliput

Daerah

Atet Bersama Elemen Masyarakat Banjar Siap Audiensi Dengan Jaksa Agung

badge-check


					Poto: pengusaha muda Atet Handiyana Sihombing Perbesar

Poto: pengusaha muda Atet Handiyana Sihombing

Banjar,LENSAPRIANGAN.COM – Pengusaha muda asal Kota Banjar Atet Handiaya Sihombing angkat bicara soal dugaan kasus tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD Kota Banjar yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

 

Belum adanya statmen resmi dari pihak Kejaksaan soal perkembangan kasus ini jadi pertanyaan besar bagi khalayak publik. Pasalnya pihak Kejaksaan diketahui secara marathon memanggil pihak – pihak yang terkait dalam kasus ini.

“Kejaksaan berani gak mengusut kasus ini. Kalau tidak, kami bersama elemen masyarakat siap audiensi dengan Jaksa Agung,” kata Atet Sabtu (14/09/2024).

Atet berharap, Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum saja. Akan tetapi juga sebagai lembaga yang transparan dan berkomitmen dalam mengungkap praktik kejahatan yang melibatkan pihak eksekutif, legislatif dan tim appraisal.

 

“Selain sebagai penegak hukum, Kejaksaan juga saya minta harus transparan,” ungkapnya

Lanjut Atet, pihak Kejaksaan diingatkan untuk tidak terpengaruh oleh lobi-lobi atau tawaran yang dapat mengganggu proses hukum.

“Dalam konteks ini, Kejaksaan Negeri Banjar dituntut untuk mengambil langkah tegas dan berani dalam mengungkap fakta-fakta yang ada,” tegasnya

Lanjut kata Atet, kinerja dan integritas Kejaksaan dipertaruhkan dalam mengungkap dugaan pelanggaran hukum ini.

“Bahwa penegakan hukum yang efektif tidak hanya bergantung pada kekuatan hukum, tetapi juga pada dukungan dan partisipasi masyarakat,” katanya

Oleh karena itu, Kejaksaan perlu menunjukkan bahwa mereka adalah lembaga yang berkomitmen untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

 

“Dengan demikian, diharapkan Kejaksaan dapat menyelesaikan kasus ini dengan tuntas dan transparan,” tukasnya

Hukum itu kata Atet, harus ditegakan seadil – adilnya, dan setiap pelanggaran hukum harus mendapatkan sanksi yang sesuai.

“Masyarakat menunggu tindakan nyata dari Kejaksaan untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan dan tidak ada lagi praktik korupsi yang merugikan keuangan negara,” pungkasnya (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bulan Bung Karno 2026 di Pangandaran, Edukasi Pancasila hingga Doorprize Rp 60 Juta

20 Juni 2026 - 14:24 WIB

SPPG di Pangandaran Kembali Normal, Operasional Libur Sementara Ikuti Kalender Sekolah

20 Juni 2026 - 14:11 WIB

LBH Ansor Pangandaran Desak Investigasi Tumpahan Batu Bara, Harus Ada Pemulihan dan Penegakan Hukum

19 Juni 2026 - 16:52 WIB

Resmikan Jalan Jembatan Cantilan, Ida Nurlaela Dorong Konektivitas Pangandaran–Tasikmalaya dan Akses Ekonomi Warga

16 Juni 2026 - 14:11 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Banjar Bagikan 150 Paket Sembako untuk Pengemudi Becak

15 Juni 2026 - 19:00 WIB

Trending di Daerah