LENSAPRIANGAN.COM – Tergiur uang Rp 1 Miliar, warga di Bojongsalawe, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran terkena tipu.
Aksi penipuan itu terjadi Senin (27/1/2025) kemarin.
Di mana dua tersangka inisial FS dan TF menjanjikan seorang korban bernama Heri Prasetyo untuk menggandakan uang hingga Rp 1 Miliar.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, mengatakan, awalnya kedua tersangka mengaku bisa menggandakan uang melalui sebuah ritual dan si korban diminta uang pangkal.
“Lalu si korban akhirnya tertarik dan mau melakukan ritual,” jelasnya di halaman Mapolres Pangandaran, Rabu (12/2/2025).
Saat itu, korban semakin percaya ketika kedua tersangka memperlihatkan satu aksi menggandakan uang menggunakan sebuah sajadah.
“Mereka menggunakan terik membentangkan sajadah, lalu keluarlah sejumlah uang,” ungkap Mujianto.
Akhirnya, korban menyerahkan uang senilai Rp 21,5 juta untuk digandakan pelaku. Uang Rp 25 juta itu untuk alasan zakat.
“Korban lalu diberi sebuah koper hitam, yang katanya berisi uang Rp 1 Miliar. Tapi, syaratnya harus dibuka beberapa hari kemudian,” paparnya.
Beberapa hari kemudian, korban mulai curiga dan langsung membuka koper hitam itu.
“Tapi, isinya hanya sebuah handuk dan beberapa uang palsu,” ungkap Mujianto.
RESMI! PAW MUI Kabupaten Pangandaran Telah Dikukuhkan
Setelah sadar dan meras ditipu, korban akhirnya bertemu kembali dengan tersangka di kawasan Pantai Batu Hiu.
“Tapi saat korban meminta koper lain yang diklaim berisi Rp 2 Miliar, tersangka malah meminta uang tambahan Rp 9 juta agar korban bisa dibuka. Jadi, total uang yang diberikan korban ke pelaku yaitu sekitar Rp 52,5 juta,” paparnya.
Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pangandaran Disambut Gembira Warga
Saat itu, korban semakin curiga dan akhirnya memaksa untuk membuka koper tersebut dan ternyata isinya kosong.
“Pelaku ini langsung dilaporkan dan dibawa ke Polsek Pangandaran untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. [©]