Menu

Mode Gelap
Cegah Anak Kecanduan Gadget Saat Liburan, Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran Luncurkan Program ULAS di Langkaplancar Warga Sekitar SPPG Pananjung Dua Pangandaran, Keluhkan Pola Pengadaan Bahan Baku MBG Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bulan Bung Karno 2026 di Pangandaran, Edukasi Pancasila hingga Doorprize Rp 60 Juta Big Mike Fighting Series Guncang Pangandaran, Ajang Tinju Siap Lahirkan Petarung Muda  Tebar Hewan Kurban, Ratusan Kambing Dibagikan ke Sejumlah DKM di Kabupaten Pangandaran  Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia

Daerah

Stop Impor BBM Harus Dibangun Lewat Percepatan Kilang, Ketum JPKP Maret Sueken: Ini Soal Harga Diri Bangsa

badge-check


					Stop Impor BBM Harus Dibangun Lewat Percepatan Kilang, Ketum JPKP Maret Sueken: Ini Soal Harga Diri Bangsa Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Komisaris Independen PT Rekayasa Industri, Maret Samuel Sueken, menegaskan target pemerintah menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) tidak cukup hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan melalui percepatan penyelesaian proyek-proyek strategis nasional di sektor energi.

Menurut Maret yang juga ketua umum JPKP pusat, penghentian impor solar yang mulai ditargetkan pemerintah pada 1 Juli 2026 hingga rencana penghentian impor bensin pada 1 Juli 2027 harus didukung dengan penguatan kapasitas pengolahan minyak di dalam negeri.

“Stop impor BBM bukan sekadar target pemerintah. Ini adalah harga diri bangsa. Kedaulatan energi hanya bisa dicapai jika Indonesia mampu mengolah sumber daya energinya sendiri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).

Ia menilai Indonesia memiliki sumber daya energi yang melimpah, mulai dari minyak bumi, gas, batu bara, panas bumi, energi surya hingga kelapa sawit sebagai bahan baku biofuel.

Namun, kapasitas pengolahan nasional dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri sehingga ketergantungan terhadap impor BBM masih terjadi.

Maret mengibaratkan kondisi tersebut seperti petani yang memiliki hasil panen melimpah tetapi tidak memiliki penggilingan, sehingga harus membeli kembali hasil olahannya dengan harga lebih mahal.

“Persoalan Indonesia bukan kekurangan sumber daya, tetapi belum optimal mengolahnya menjadi produk bernilai tambah,” katanya.

Sebagai Komisaris Independen PT Rekayasa Industri sejak Oktober 2024, Maret mengaku aktif melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan proyek strategis nasional, termasuk sedikitnya tiga kali inspeksi ke proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.

Menurutnya, pengawasan tidak cukup dilakukan melalui laporan atau rapat, melainkan harus memastikan hambatan di lapangan segera diidentifikasi dan diselesaikan.

Ia mengungkapkan proyek RDMP Balikpapan yang kontraknya efektif sejak 27 Februari 2019 seharusnya telah mencapai penyelesaian beberapa tahun lalu.

Namun hingga akhir Juni 2026 masih terdapat sejumlah pekerjaan konstruksi dan penyelesaian komersial yang harus dipercepat.

“Keterlambatan proyek bukan hanya menambah biaya pembangunan, tetapi juga menunda manfaat ekonomi dan memperpanjang ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM,” ujarnya.

Maret menegaskan setiap hari keterlambatan proyek strategis nasional berdampak pada meningkatnya biaya dan beban negara.

“Down time adalah cost, dan cost yang tidak perlu pada proyek strategis nasional pada akhirnya menjadi kerugian bangsa,” tegasnya.

Ia juga menilai Indonesia tidak kekurangan program menuju kedaulatan energi, seperti pembangunan kilang, hilirisasi, biodiesel, B40 hingga bioavtur.

Namun, seluruh program tersebut dinilai belum terintegrasi dalam satu orkestrasi nasional yang kuat.

Karena itu, ia mendorong seluruh proyek kilang strategis dipercepat di bawah koordinasi yang terintegrasi agar mampu mengurangi impor BBM, menghemat devisa, memperkuat industri nasional, membuka lapangan kerja serta meningkatkan penguasaan teknologi.

Selain percepatan proyek, Maret juga meminta pengawasan dan akuntabilitas terhadap proyek strategis nasional diperkuat.

Setiap hambatan teknis, administratif maupun koordinasi harus segera diselesaikan, sementara keterlambatan yang disebabkan kelalaian harus dievaluasi sesuai ketentuan.

“Sejarah akan mencatat bukan siapa yang paling banyak berbicara tentang kedaulatan energi, tetapi siapa yang benar-benar mampu mewujudkannya,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Anak Kecanduan Gadget Saat Liburan, Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran Luncurkan Program ULAS di Langkaplancar

1 Juli 2026 - 18:18 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pangandaran; Polri Tak Bisa Bekerja Sendiri Tanpa Dukungan Masyarakat

1 Juli 2026 - 11:57 WIB

LBH Ansor Pangandaran Soroti Legalitas dan Aktivitas Yayasan Mutiara Sunnah, Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Hukum

25 Juni 2026 - 08:57 WIB

Mantap!! Kapolres Pangandaran Raih Penghargaan Nasional Grand Honors 2026 

24 Juni 2026 - 17:57 WIB

Warga Sekitar SPPG Pananjung Dua Pangandaran, Keluhkan Pola Pengadaan Bahan Baku MBG

23 Juni 2026 - 15:33 WIB

Trending di Daerah