LENSAPRIANGAN.COM – Ibu muda di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah terlibat cekcok dengan suaminya, Rabu (19/8/2026) dini hari.
Diketahui korban bernama Thania Nurjanah (21), warga di Dusun Nanggewer, Desa Bojongsari, Kecamatan Padaherang.
Thania diduga dipukul suaminya, Kurnaevin (22), dengan menggunakan palu.
Kepala Desa Bojongsari, Yaya Sutiawan, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.
Sebelum kejadian, pasangan suami istri yang baru memiliki satu anak perempuan itu terlibat cekcok.
“Awalnya cekcok. Mungkin sesaat sebelum kejadian suasananya agak panas. Kemudian cekcok itu dibuntuti tindakan kekerasan,” jelasnya.
Setelah kejadian, Yaya bersama warga mengantar korban ke Puskesmas Sindangwangi untuk mendapatkan penanganan medis.
“Setelah Subuh saya ikut mengantar korban ke Puskesmas Sindangwangi. Ada sekitar 30 jahitan di bagian kepala korban,” ungkap Yaya.
Sementara itu, Kurnaevin, suami korban, dikabarkan menenggak racun setelah aksi kekerasan tersebut dilerai warga.
Yaya kemudian mengarahkan Kurnaevin untuk mendapatkan penanganan medis di Klinik Puspa, Kecamatan Kalipucang.
Terkait penyebab KDRT, Yaya menyebut dugaan persoalan ekonomi dan kecemburuan menjadi latar belakang. Namun, Ia belum mengetahui secara pasti pemicu pertengkaran pasangan muda tersebut. ***






