Menu

Mode Gelap
Polemik Menjual BBM Eceran di Warung, Antara Kebutuhan dan Pelanggaran Aturan Antusiasme Pemuda Menguatkan Aksi Iklim Lewat RYCAM Short Video Contest 2025 Perjalanan Khoenunisa Bantu Nenek Jualan Sate Totok di SDN 2 Kalipucang Pangandaran Casabadia Villas & Hotel Pangandaran by Horison Hadirkan Konsep Villa dan Hotel Tropical Lifestyle Budidaya Lobster Modern di Pangandaran Bangkit, Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global Korban Banjir di Maruyungsari Pangandaran Alami Gejala Sakit, Puskesmas Padaherang Turun ke Lapangan

Daerah

Diduga Cemarkan Nama Baik, DPC PKB Pangandaran Laporkan Eks Sekjen ke Polisi 

badge-check


					Ketua DPC PKB Pangandaran Otang Tarlian melaporkan mantan Sekjen PKB ke Polres Pangandaran Perbesar

Ketua DPC PKB Pangandaran Otang Tarlian melaporkan mantan Sekjen PKB ke Polres Pangandaran

Pangandaran, LENSAPRIANGAN.COM – Ketua DPC PKB Pangandaran, Otang Tarlian melaporkan mantan Sekjen PKB (LE) atas dugaan pencemarkan nama baik ke Polres Pangandaran.

“Iya, yang dilaporkan itu LE,” kata Otang melalui pesan suara Kamis, (8/8/2024).

Otang menilai, LE telah membuat opini liar terhadap PKB. Opini itu menyebutkan bahwa ADART PKB telah dirubah serta menghilangkan fungsi para kiai.

Kemudian, LE juga menyebutkan tentang transparansi keuangan. Padahal, dia bukan siapa-siapa lagi di PKB. Tetapi LE mengupas tentang PKB.

 

“Jadi, kita mengkategorikan bahwa beliau (LE) telah melakukan pencemarkan nama baik institusi,” jelas Otang.

 

Parahnya lagi, kata Otang, dia telah menyinggung urusan masalah nama ketua umum PKB Gus Muhaimin iskandar.

 

Di dalam opininya itu, LE membahas centralisasi terkait kepemimpinan Gus Muhaimin.

Sementara di DPC Pangandaran kata Otang, tidak seperti yang disampaikan LE.

 

Buktinya, Organisasi PKB berjalan normal. Dan PKB mendapat apresiasi dari masyarakat. bahkan PKB di Indonesia melonjak tajam.

“Artinya, kepercayaan masyarakat ini kuat terhadap PKB yang notabene saat ini dipimpin Gus Muhaimin,” ujarnya.

 

Menurut Otang, gerakan pelaporan itu dilakukan serentak diseluruh DPC. DPP dan DPW Pun turut melaporkan ke pihak kepolisian.

 

Otang berharap, pihak kepolisian betul-betul memproses laporannya. Sekalipun nantinya diproses di mabes Polri.

“Yang penting saya ingin punya kejelasan bahwa statmen ini (LE) tidak benar,” pungkasnya. (art).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Program MBG, Petani di Ciganjeng Pangandaran Tanam Sayuran Selada

4 Februari 2026 - 13:37 WIB

Polemik Menjual BBM Eceran di Warung, Antara Kebutuhan dan Pelanggaran Aturan

3 Februari 2026 - 20:31 WIB

Antusiasme Pemuda Menguatkan Aksi Iklim Lewat RYCAM Short Video Contest 2025

3 Februari 2026 - 15:26 WIB

Bau Menyengat, PHRI Bantah Limbah di Pantai Pangandaran dari Hotel

3 Februari 2026 - 12:49 WIB

Polres Banjar Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Wujudkan Lalu Lintas Tertib

2 Februari 2026 - 20:34 WIB

Trending di Daerah