Menu

Mode Gelap
Budidaya Lobster Modern di Pangandaran Bangkit, Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global Korban Banjir di Maruyungsari Pangandaran Alami Gejala Sakit, Puskesmas Padaherang Turun ke Lapangan SPPG Kedungwuluh Imbau Sekolah Waspada Dugaan Percobaan Sabotase Pemantapan Profesionalisme, Ratusan Notaris CIBAPA Ikuti Kegiatan Pembinaan di Pangandaran Soal Miras di Pangandaran, Pengusaha malam Sebut Moral Penting Tapi Jangan Abaikan Perut Rakyat Turis Asal Belanda Nikmati Nasi Goreng di Pantai Karapyak, Pangandaran

Daerah

FRDB Minta Kejari Gaspoll Usut Kasus Tunjangan Perumahan dan Kendaraan Anggota DPRD Kota Banjar 

badge-check


					Poto: Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB) Perbesar

Poto: Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB)

Banjar, LENSAPRIANGAN.COM – Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB) selaku salah satu forum pengiat anti korupsi di Kota Banjar mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Banjar terutama dalam mengusut dugaan kasus tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD Kota Banjar.

Kordinator FRDB Ir Soedradjat Argadiredja yang akrab disapa Ajat Doglo, didampingi jajaran pengurus Ujang Solihin dan Teteng Kusjiadi BA, SH selaku penasihat hukum di FRDB dalam sebuah pertemuan internal yang dihadiri beberapa anggotanya secara eksplisit menyambut baik dan menyatakan sikap untuk mendukung sepenuhnya penegakan anti korupsi yang dilakukan oleh jajaran APH di Kota Banjar.

“Gasspooll aja jangan kasih kendor. Jangan ada keraguan terhadap permasalahan dugaan penyimpangan ini,” kata Ajat Selasa (01/10/2024)

Kata Ajat, dalam pengusutan kasus ini, diharapkan dapat dilakukan seobyektif dan transparan. Sehingga masyarakat Banjar juga akan mengetahui secara pasti polah dan tingkah serta tingkat kepedulian para wakilnya di parlemen selama masa pandemi serta pasca covid – 19 terjadi.

“Memaksimalkan anggaran untuk tunjangan pribadinya dengan berdalih mengedepankan haknya, akan tetapi sayangnya mereka tidak memperhatikan azas kepatutan dan kelayakan serta standar harga daerah yang ada,” ungkapnya

Lanjut Ajat, saat itu dimana disatu sisi masyarakat dan unsur birokrasi pemerintah kota lainnya prihatin dengan kondisi ekonomi, keuangan dan refocusing anggaran, akan tetapi disisi lainnya ada sebuah lembaga yang notabene merupakan wakil rakyat justru menaikan tunjangan.

“Mana ada harga sewa rumah di Banjar dengan nilai 32,5 juta/bulan? Tolong tunjukin pada kami kalo memang ada harga sewa rumah di Banjar senilai itu,” tanyanya

 

Ajat mengaku mendengar, bahwa tunjangan perumahan dan kendaraan bagi pimpinan serta anggota DPRD Kota Banjar periode 2024 – 2029 tidak diberikan.

Padahal tunjangan itu kata Ajat, merupakan hak bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Saya mendapat info dewan yang sekarang itu belum dapat tunjangan. Menurut saya justru itu memperlihatkan ada kesalahan. Padahal itu hak mereka kenapa tidak diberikan saja,” katanya

 

Ajat meminta Kejaksaan mengusut kasus ini sampai tuntas siapa – siapa saja oknum yang bermain dalam menentukan nilai fantastis sewa rumah dan kendaraan DPRD.

“Tolong pak Kajari kasus tunjangan dewan ini diusut sampai tuntas agar ada efek jera. Kedepannya agar tidak lagi ada yang berani main – main dengan uang rakyat,” pintanya (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT Mitra Bisnis Keluarga Salurkan Bantuan CSR Alat Kesehatan di Pangandaran

15 Desember 2025 - 12:36 WIB

BPR BKPD Pangandaran Bersama PMI Gelar Kegiatan Donor Darah

14 Desember 2025 - 19:46 WIB

Budidaya Lobster Modern di Pangandaran Bangkit, Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global

14 Desember 2025 - 12:58 WIB

Bersama Jamtani, Petani Muda Diperkuat Pemahaman Soal Gas Rumah Kaca di Pangandaran

9 Desember 2025 - 10:36 WIB

FGD Tim Ekspedisi Patriot dan Pemkab Simeulue Rumuskan Arah Baru Pengembangan Kawasan Transmigrasi

6 Desember 2025 - 22:57 WIB

Trending di Headline