Menu

Mode Gelap
Cegah Anak Kecanduan Gadget Saat Liburan, Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran Luncurkan Program ULAS di Langkaplancar Warga Sekitar SPPG Pananjung Dua Pangandaran, Keluhkan Pola Pengadaan Bahan Baku MBG Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bulan Bung Karno 2026 di Pangandaran, Edukasi Pancasila hingga Doorprize Rp 60 Juta Big Mike Fighting Series Guncang Pangandaran, Ajang Tinju Siap Lahirkan Petarung Muda  Tebar Hewan Kurban, Ratusan Kambing Dibagikan ke Sejumlah DKM di Kabupaten Pangandaran  Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia

Daerah

Jaga Netralitas Pilkada 2024, PMII STITNU Al Farabi Pangandaran Datangi Pemda Pangandaran

badge-check


					Poto: istimewa Perbesar

Poto: istimewa

LENSAPRIANGAN.COM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STITNU Al Farabi Pangandaran mengaku telah medatangi Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran pada Selasa, 23 April 2024 lalu.

Ketua PMII STITNU Najmul Umam mengatakan, hal tersebut langkah konkret menyuarakan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada yang akan datang.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran beserta beberapa pejabat terkait lainnya.

 

Menurutnya, Tujuan dari audensi ini untuk memastikan bahwa ASN di Kabupaten Pangandaran memahami dan mematuhi kode etik serta nilai-nilai netralitas dalam konteks pemilihan kepala daerah.

PMII STITNU menggarisbawahi tiga poin utama dalam pertemuan tersebut yakni.

“Pertama, mereka mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai kode etik dan tata nilai netralitas melalui edukasi menyeluruh,” ujar Najmul Rabu, (24/4/2024) malam.

 

Poin selanjuta, mereka menyarankan agar pemda bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Pangandaran dalam membentuk gugus tugas khusus yang bertugas mengawasi netralitas ASN.

“Terahir , mereka menekankan pentingnya Pemda Pangandaran untuk melakukan deklarasi terbuka dengan seluruh ASN di wilayah tersebut,” jelasnya.

 

Ia juga meminta pemda menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh jajaran ASN sebelum memasuki tahapan pendaftaran calon sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Langkah-langkah yang diusulkan oleh PMII STITNU ini bertujuan untuk menciptakan Pilkada yang damai dan berintegritas”, katanya.

 

Mereka percaya bahwa netralitas ASN adalah kunci utama dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan transparan.

“Dengan mendorong pemahaman dan komitmen ASN terhadap netralitas, diharapkan akan tercipta lingkungan politik yang sehat dan adil di Kabupaten Pangandaran,” ungkapnya.

Najmul menjelaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran menyatakan akan mempertimbangkan serius rekomendasi yang diajukan oleh PMII STITNU.

Mereka juga meyakini bahwa upaya untuk meningkatkan netralitas ASN akan berdampak positif bagi kemajuan demokrasi di Pangandaran dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Dengan adanya kolaborasi antara pemuda, mahasiswa, dan pemerintah daerah, diharapkan tercipta sinergi yang kuat dalam menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan proses demokrasi, termasuk Pilkada 2024 di Kabupaten Pangandaran,” pungkasnya. (art).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengelola Kebun Durian di Kedungwuluh Pangandaran Sulap Lahan Tidak Produktif ‎

5 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Grand Palma Pangandaran Rayakan HUT ke-3, Perkuat Konsep Syariah dan Targetkan Ekspansi

31 Juli 2026 - 21:50 WIB

Akhirnya, Tiga Anak Pemulung Asal Bekasi Dapat Perhatian Disdikpora Pangandaran, PGRI, dan BAZNAS

31 Juli 2026 - 18:01 WIB

Antara Guru dan AI: Peran Pendidik Tetap Tak Tergantikan di Era Kecerdasan Artifisial

30 Juli 2026 - 10:07 WIB

Manfaat Aplikasi Pronalin Cek, Bantu Ibu Hamil Kenali Risiko hingga Siapkan Persalinan Lebih Aman

28 Juli 2026 - 16:12 WIB

Trending di Daerah