Menu

Mode Gelap
Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia Pemotor RX KING Asal Cilacap Nyaris Jadi Korban Pembacokan di Pangandaran, Sempat Ditangkis Saat Diserang Rakor dan Evaluasi SPPGĀ  di Pangandaran, BGN: Jurnalis Tak Boleh Meliput BUMDes Masawah Soroti Krisis Sampah di Pantai Madasari, Desak Pemkab Pangandaran Bertindak Tegas Overload, Truk Bermuatan Kayu di Pangandaran Terguling Kecelakaan Mobil Wisatawan asal Tasikmalaya di Pangandaran, 1 Orang MD dan 17 Luka-Luka

Daerah

Jaga Netralitas Pilkada 2024, PMII STITNU Al Farabi Pangandaran Datangi Pemda Pangandaran

badge-check


					Poto: istimewa Perbesar

Poto: istimewa

LENSAPRIANGAN.COM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STITNU Al Farabi Pangandaran mengaku telah medatangi Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran pada Selasa, 23 April 2024 lalu.

Ketua PMII STITNU Najmul Umam mengatakan, hal tersebut langkah konkret menyuarakan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada yang akan datang.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran beserta beberapa pejabat terkait lainnya.

 

Menurutnya, Tujuan dari audensi ini untuk memastikan bahwa ASN di Kabupaten Pangandaran memahami dan mematuhi kode etik serta nilai-nilai netralitas dalam konteks pemilihan kepala daerah.

PMII STITNU menggarisbawahi tiga poin utama dalam pertemuan tersebut yakni.

“Pertama, mereka mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai kode etik dan tata nilai netralitas melalui edukasi menyeluruh,” ujar Najmul Rabu, (24/4/2024) malam.

 

Poin selanjuta, mereka menyarankan agar pemda bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Pangandaran dalam membentuk gugus tugas khusus yang bertugas mengawasi netralitas ASN.

“Terahir , mereka menekankan pentingnya Pemda Pangandaran untuk melakukan deklarasi terbuka dengan seluruh ASN di wilayah tersebut,” jelasnya.

 

Ia juga meminta pemda menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh jajaran ASN sebelum memasuki tahapan pendaftaran calon sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Langkah-langkah yang diusulkan oleh PMII STITNU ini bertujuan untuk menciptakan Pilkada yang damai dan berintegritas”, katanya.

 

Mereka percaya bahwa netralitas ASN adalah kunci utama dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan transparan.

“Dengan mendorong pemahaman dan komitmen ASN terhadap netralitas, diharapkan akan tercipta lingkungan politik yang sehat dan adil di Kabupaten Pangandaran,” ungkapnya.

Najmul menjelaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran menyatakan akan mempertimbangkan serius rekomendasi yang diajukan oleh PMII STITNU.

Mereka juga meyakini bahwa upaya untuk meningkatkan netralitas ASN akan berdampak positif bagi kemajuan demokrasi di Pangandaran dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Dengan adanya kolaborasi antara pemuda, mahasiswa, dan pemerintah daerah, diharapkan tercipta sinergi yang kuat dalam menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan proses demokrasi, termasuk Pilkada 2024 di Kabupaten Pangandaran,” pungkasnya. (art).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Musim Tanam, BPP di Pangandaran Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi Aman

11 Mei 2026 - 11:55 WIB

Grand Luxcamp Rice Terrace Pangandaran by Horison Resmi Dibuka, Tawarkan Sensasi Menginap Mewah

10 Mei 2026 - 17:17 WIB

Lagu Ciptaan Narapidana Lapas Ciamis Raih Rekor Indonesia, Jadi Sorotan Pemerintah Pusat

10 Mei 2026 - 15:59 WIB

Sat Kamling, Kapolres Banjar; Warga Garda Terdepan Menjaga Kamtibmas

8 Mei 2026 - 17:33 WIB

Momen Perpisahan Sekda Kusdiana, Disdikpora Pangandaran Datang Koboy Lengkap dengan Kudanya

6 Mei 2026 - 10:23 WIB

Trending di Daerah