Menu

Mode Gelap
Budidaya Lobster Modern di Pangandaran Bangkit, Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global Korban Banjir di Maruyungsari Pangandaran Alami Gejala Sakit, Puskesmas Padaherang Turun ke Lapangan SPPG Kedungwuluh Imbau Sekolah Waspada Dugaan Percobaan Sabotase Pemantapan Profesionalisme, Ratusan Notaris CIBAPA Ikuti Kegiatan Pembinaan di Pangandaran Soal Miras di Pangandaran, Pengusaha malam Sebut Moral Penting Tapi Jangan Abaikan Perut Rakyat Turis Asal Belanda Nikmati Nasi Goreng di Pantai Karapyak, Pangandaran

Daerah

Jumat Curhat, Warga Desa Cimari Curhat ke Kapolres Ciamis Penanganan Hukum

badge-check


					Poto: jumat Curhat Polres Ciamis Perbesar

Poto: jumat Curhat Polres Ciamis

LENSAPRIANGAN.COM – Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan silaturahmi ke masyarakat di wilayah Desa Cimari.

Silaturahmi bertajuk “Jumat Curhat” ini dilaksanakan bersama warga masyarakat di Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (26/4/2024).

 

Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh Kapolres Ciamis Polda Jaba AKBP Akmal bersama para tokoh dan warga masyarakat serta Desa Cimari.

Turut serta mendampingi Kapolres Ciamis yakni Wakapolres Ciamis Polda Jabar Kompol Muhamad Rustandi para Kasat dan Kapolsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar.

 

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal menyampaikan, Jum’at Curhat ini merupakan ruang untuk mendengar secara langsung curhatan dari masyarakat, mengenai saran, kritikan, masukan serta pengaduan dari masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian khususnya Polres Ciamis.

Kapolres Ciamis Polda Jabar tugas Polri menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Ciamis tidak serta merta bekerja sendiri akan tetapi di harapkan ada peran serta dari masyarakat seluruhnya.

“Peran serta masyarakat dalam permasalahan yang dapat menimbulkan hal hal yang tidak di inginkan yang terjadi di tingkat desa/kelurahan maupun kecamatan sebisa mungkin di harapkan dapat di selesaikan dari tingkat bawah serta pergunakan kehadiran sosok bhabinkamtibmas yang berada di desa binaan masing-masing,” kata AKBP Akmal.

 

Pada kesempatan itu, Kapolres Ciamis Polda Jabar menerima masukan dari masyarakat Desa Cimari terkait pelayanan Kepolisian. Terutama mengenani penanganan dan penyelesaian hukum, seperti bagaimana prosesnya dan apakah dikenakan biaya. “Ada dasarnya berkenaan dengan pelayanan mediasi/musyawarah tidak dipungut biaya dan sudah ditekankan agar tidak melakukan pelanggaran. Sementara pembiayaan tilang sudah ditetapkan dan sudah tertera diruang pelayanan tilang Polres Ciamis, diharapkan apabila warga masyarakat yang kena pelanggaran tilang agar tidak melakukan pembayaran ditempat/titip sidang dan menyarankan agar melakukan persidangan sesuai dengan ketentuan untuk menghindari adanya gravitasi,” kata AKBP Akmal.

 

Kapolres Ciamis Polda Jabar menambahkan, Polres Ciamis memberikan pelayanan secara langsung kepada warga masyarakat dengan memberikan call center (nomor kontak) sebagai langkah percepatan dalam pelaporan suatu kejadian khususnya di Wilayah Kabupaten Ciamis. Memberikan wawasan terkait peraturan lalulintas (pemakaian helm, surat kendaraan, kelengkapan kendaraan dan rambu lalu lintas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menikmati Nasi Liwet Gulung di Lesehan Ranggon Maya di Kalipucang Pangandaran

18 Desember 2025 - 11:43 WIB

PT Mitra Bisnis Keluarga Salurkan Bantuan CSR Alat Kesehatan di Pangandaran

15 Desember 2025 - 12:36 WIB

BPR BKPD Pangandaran Bersama PMI Gelar Kegiatan Donor Darah

14 Desember 2025 - 19:46 WIB

Budidaya Lobster Modern di Pangandaran Bangkit, Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global

14 Desember 2025 - 12:58 WIB

Bersama Jamtani, Petani Muda Diperkuat Pemahaman Soal Gas Rumah Kaca di Pangandaran

9 Desember 2025 - 10:36 WIB

Trending di Headline