LENSAPRIANGAN.COM – Pada kompetisi Panwaslu Kecamatan yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Pangandaran keterwakilan perempuan tergolong minim.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan, pada kompetisi Panwaslu Kecamatan saat ini keterwakilan perempuan hanya 4 orang.
“Keterwakilan perempuan tergolong minim, karena hanya 4 peserta perempuan dan 12 laki-laki,” kata Iwan, Minggu (19/5/2024).
Iwan menambahkan, untuk Anggota Panwaslu Kecamatan yang definitif saat ini baru ada 1 orang di Panwaslu Kecamatan Mangunjaya.
“Untuk memenuhi kebutuhan 30 persen perempuan Bawaslu Pangandaran membutuhkan 8 orang perempuan lagi di Panwaslu Kecamatan,” tambah Iwan.
Iwan menjelaskan, kuota 30 persen keterwakilan perempuan sangat diperlukan dalam Pengawas Pemilu
Dijelaskan Iwan, Pemilihan umum adalah salah satu pilar utama demokrasi yang menentukan arah pembangunan dan kebijakan suatu negara.
Oleh karena itu, penting bagi proses Pemilu untuk dilaksanakan secara transparan, adil dan representatif.
“Salah satu cara untuk memastikan hal ini adalah dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat dalam pengawasan Pemilu, termasuk perempuan,” jelas Iwan.
Tujuannya adalah meningkatkan representasi dan kesetaraan gender, dengan adanya keterlibatan perempuan dalam pengawasan Pemilu memastikan bahwa perspektif dan kebutuhan setengah populasi yang selama ini sering terabaikan dapat terakomodir.
“Keterwakilan 30 persen perempuan dinilai penting untuk menciptakan lingkungan Pemilu yang inklusif dan adil supaya representasi yang seimbang antara laki-laki dan perempuan juga meningkatkan keadilan dalam proses Pemilu,” tegas Iwan.
Berikut peserta calon Panwaslu Kecamatan perempuan yang berkompetisi :
Kecamatan Cijulang :
1) Farida Adawiyah
Kecamatan Cimerak :
1) Nina Nuraini
Kecamatan Mangunjaya :
1) Cindy Septiani
Kecamatan Parigi :
1) Ega Megawati