Menu

Mode Gelap
Turis Asal Belanda Nikmati Nasi Goreng di Pantai Karapyak, Pangandaran Viral! Pangandaran Darurat MIRAS dan Tempat Hiburan Malam Ilegal HEBOH! Warga di Pangandaran Dikagetkan Bola Api Meluncur di Langit Keindahan Pantai Karapyak Pangandaran Dikotori Banyak Sampah Perjuangan Perangkat Desa di Pangandaran, Penghasilan Masih Dibawah UMR Tari Parigel 2025 di Pantai Batu Karas Pangandaran Kenalkan Wisata dengan Budaya Priangan Timur

Daerah

Ketua KPU Pangandaran Sampaikan Syarat Usung Cabup dan Wabup 

badge-check


					Poto: sosialisasi untuk tokoh masyarakat terkait persyaratan dukungan bakal calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Pangandaran Perbesar

Poto: sosialisasi untuk tokoh masyarakat terkait persyaratan dukungan bakal calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Pangandaran

LENSAPRIANGAN.COM – Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, persyaratan calon bupati dan wakil bupati perseorangan jalur independen (non partai) harus memiliki dukungan sekitar 8,5 persen.

“8,5 persen dari 333.461 sebanyak 28.345 KTP,” kata Muhtadin Selasa, (23/4/2024).

Muhtadin juga menjelaskan, untuk calon jalur politik harus memiliki dukungan minimal 20 persen kursi di DPRD Pangandaran.

“Artinya, calon dari partai politik harus didukung oleh delapan kursi di DPRD Kabupaten atau kota, Jelasnya.

 

Selain itu, menurut Muhtadin, bagi Aparatur Negara Sipil (ASN) yang ikut berkontestasi pada pilkada 2024 harus mengundurkan diri terlebih dahulu.

Terlebih, pada saat ditetapkan menjadi calon bupati dan wakil bupati.

 

Pernyataan itu, dia sampaikan dalam acara sosialisasi untuk tokoh masyarakat terkait persyaratan dukungan bakal calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Pangandaran

“kalaupun ada partai politik atau tokoh masyarakat yang mendaftar, itu komisi etik yang mengatur. Undang-undang ASN yang mengatur,” ungkap Muhtadin.

Sekedar informasi, pemilihan Bupati dan wakil bupati akan digelar pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Turis Asal Belanda Nikmati Nasi Goreng di Pantai Karapyak, Pangandaran

10 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Viral! Pangandaran Darurat MIRAS dan Tempat Hiburan Malam Ilegal

10 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Penanganan Medis Jadi Sorotan, RSUD Pandega Pangandaran Sampaikan Klarifikasi

9 Oktober 2025 - 15:43 WIB

HEBOH! Warga di Pangandaran Dikagetkan Bola Api Meluncur di Langit

7 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Karang Taruna Bina Remaja Desa Sindangwangi di Pangandaran Gelar Road Show Edukasi Bahaya Narkoba dan Kriminalitas

5 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Trending di Daerah