Menu

Mode Gelap
Bersama Polisi Militer, Mutiara Sunah Padaherang Bagikan Ribuan Takjil, 1.045 Al-Qur’an, dan 2.000 Nasi Box Ramadan 2026, IJTI Galuh Raya Kembali Gelar Program IJTI Berbagi, Salurkan Bansos bagi Jompo dan Anak Yatim di Ciamis dan Pangandaran Angin Kencang Terjang Padaherang, Warung Didi Ambruk dan Rugi Rp 10 Juta KUA Cimerak Pangandaran Gencarkan Edukasi Keagamaan di Bulan Ramadan 2026 Pelaksanaan Program MBG di Pangandaran Disorot, Mulai Kualitas dan Nominal Anggaran Menu Tak Sesuai Harapan saat Ramadan 2026, Menu MBG di Pangandaran Diprotes Warga

Daerah

KPU Pangandaran: Ini Syarat Pindah Memilih di Pilkada 2024

badge-check


					KPU Pangandaran: Ini Syarat Pindah Memilih di Pilkada 2024 Perbesar

PANGANDARAN,LENSAPriangan – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan pada 27 November 2024 secara serentak. Untuk mendukung partisipasi aktif, KPU Pangandaran menyediakan fasilitas bagi pemilih yang ingin pindah tempat pemilihan.

 

Hal itu dilakukan untuk memfasilitasi bagi warga yang sudah memiliki hak pilih menentukan pemimpin daerah selama lima tahun ke depan.

 

Berikut adalah syarat-syarat pindah memilih dari KPU Pangandaran:

1. Menjalankan tugas di tempat lain pada hari pemungutan suara.

2. Menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan, termasuk keluarga yang mendampingi.

3. Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi.

4. Menjalani rehabilitasi narkoba.

5. Menjalani tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, termasuk terpidana yang sedang menjalani hukuman.

6. Tugas belajar atau pendidikan di jenjang menengah maupun perguruan tinggi.

7. Pindah domisili.

8. Menjadi korban bencana alam.

9. Bekerja di luar domisili asal.

 

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, Pemilih yang ingin pindah memilih harus melapor kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat mulai 17 September hingga 20 November 2024.

 

Kemudian kata dia, Pastikan memenuhi syarat dan melapor tepat waktu agar hak pilih tetap dapat digunakan pada Pilkada serentak mendatang.

“Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan setiap pemilih dapat berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi dan menentukan masa depan daerahnya.” kata Muhtadin Senin, (14/10/2024) (art).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sedih! Mau Lebaran, Sepeda Motor Milik Paijan di Pangandaran Diambil Orang

18 Maret 2026 - 15:46 WIB

Coko Run 100 Meter Meriahkan Malam di Banjar, Polres Dorong Energi Positif Generasi Muda

18 Maret 2026 - 11:39 WIB

Kapolres Cek Pospam Operasi Ketupat Lodaya 2026, di Jalur Wisata Pangandaran

17 Maret 2026 - 14:11 WIB

Antisipasi Lonjakan Wisatawan Lebaran 2026, Pemkab Pangandaran Siapkan 12 Shuttle Gratis 

17 Maret 2026 - 13:49 WIB

Ram Cek Jelang Lebaran, Petugas Gabungan Periksa Bus Umum di Terminal Pangandaran

16 Maret 2026 - 21:22 WIB

Trending di Daerah