Menu

Mode Gelap
Musim Kemarau Jadi Berkah, Pengrajin Layangan Sawangan di Pangandaran Kebanjiran Order Festival & Expo KKN Berakhir, 30 Desa di Pangandaran-Tasikmalaya Pamer Karya Seni dan UMKM Diduga Akibat Faktor Ekonomi, Ibu Muda di Pangandaran Dipukul Suami Pakai Palu Aquarium Indonesia Pangandaran Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Pesta Rakyat Bawah Laut Ratusan Anggota PKTMPP di Pangandaran Perkuat Silaturahmi, Siap Pasang Banner di Lahan Garapan Cegah Anak Kecanduan Gadget Saat Liburan, Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran Luncurkan Program ULAS di Langkaplancar

Daerah

KPU Pangandaran: Ini Syarat Pindah Memilih di Pilkada 2024

badge-check


					KPU Pangandaran: Ini Syarat Pindah Memilih di Pilkada 2024 Perbesar

PANGANDARAN,LENSAPriangan – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan pada 27 November 2024 secara serentak. Untuk mendukung partisipasi aktif, KPU Pangandaran menyediakan fasilitas bagi pemilih yang ingin pindah tempat pemilihan.

 

Hal itu dilakukan untuk memfasilitasi bagi warga yang sudah memiliki hak pilih menentukan pemimpin daerah selama lima tahun ke depan.

 

Berikut adalah syarat-syarat pindah memilih dari KPU Pangandaran:

1. Menjalankan tugas di tempat lain pada hari pemungutan suara.

2. Menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan, termasuk keluarga yang mendampingi.

3. Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi.

4. Menjalani rehabilitasi narkoba.

5. Menjalani tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, termasuk terpidana yang sedang menjalani hukuman.

6. Tugas belajar atau pendidikan di jenjang menengah maupun perguruan tinggi.

7. Pindah domisili.

8. Menjadi korban bencana alam.

9. Bekerja di luar domisili asal.

 

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, Pemilih yang ingin pindah memilih harus melapor kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat mulai 17 September hingga 20 November 2024.

 

Kemudian kata dia, Pastikan memenuhi syarat dan melapor tepat waktu agar hak pilih tetap dapat digunakan pada Pilkada serentak mendatang.

“Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan setiap pemilih dapat berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi dan menentukan masa depan daerahnya.” kata Muhtadin Senin, (14/10/2024) (art).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadiri Pangandaran Air Show 2026, Kapolda Jabar Dorong Sinergi Pengamanan Event Nasional

5 September 2026 - 17:30 WIB

Kapolda Jabar Datang ke Banjar, Soroti Pelayanan Publik dan Apresiasi Kinerja Polres

5 September 2026 - 10:23 WIB

Musim Kemarau Jadi Berkah, Pengrajin Layangan Sawangan di Pangandaran Kebanjiran Order

3 September 2026 - 18:27 WIB

PMII Soroti Hibah 30 Hektare Lahan ISBI, SKPD Pangandaran Menjerit, Defisit dan IPM Masih PR

27 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Fraksi PDIP Minta Pemda Pangandaran Kaji Ulang Hibah 30 Hektare untuk ISBI Bandung

27 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Trending di Daerah