Menu

Mode Gelap
Klarifikasi Puskesmas Pangandaran soal Diugaan Tidak Melayani Seorang Balita Deretan Event Seru di Pangandaran Bulan Juni Juli 2025 Kecelakaan Lalu Lintas di Pangandaran, Motor Ninja Tabrak Honda Astrea yang Hendak Nyebrang Saat Barang Langka, Harga Kelapa Tua di Pangandaran Melesat 419 Calon Haji Asal Pangandaran Telah Diberangkatkan Jalan Tikus Masuk Wisata Pantai Pangandaran

Daerah

KPU Pangandaran Kukuhkan 279 petugas PPS 

badge-check


					Pengukuhan anggota panitia pemungutan suara di pangandaran Perbesar

Pengukuhan anggota panitia pemungutan suara di pangandaran

LENSAPRIANGAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran mengukuhkan 279 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa.

 

Pelantikan PPS berlangsung di Aula Islamic Center (IC) Pangandaran, Minggu 26 Mei 2024.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, 279 anggota PPS yang dilantik ini tersebar di 93 Desa dan 10 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran.

 

Proses seleksi anggota PPS meliputi seleksi administrasi yaitu persyaratan – persyaratan administratif yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

“Kemudian, dilanjutkan dengan seleksi tertulis dengan metode CAT. Selanjutnya, kita lakukan proses wawancara feet and proper test,” ujar Muhtadin ke sejumlah wartawan di halaman IC Pangandaran, Minggu (26/5/2024) siang.

 

Feet and proper test ini yakni uji kelayakan, uji kepatutan dengan mengecek kompetensi teknis, kompetensi managerial, kompetensi sosial kultural, rekam jejak dan termasuk juga komitmen serta pengalaman kerja dalam konteks kepemiluan.

 

Setelah dilantik, mereka akan bekerja menjadi penyelanggara di tingkat Desa dengan masa kerja 8 bulan sampai dengan berakhirnya tahapan Pilkada serentak tahun 2024 ini.

“Mereka bekerja sampai bulan februari 2025 dan akan menerima honor, untuk ketua sebesar Rp 1,5 juta dan anggota Rp 1,2 juta,” katanya.

 

Muhtadin memastikan, seluruh petugas PPS dipastikan clear dari seluruh partisan atau anggota partai politik.

“Jika terdapat anggota PPS yang tercatat dalam Sipol misalkan, kita akan melakukan klarifikasi, apakah betul-betul mereka tercatat karena kesadaran,” ucap Muhtadin.

Karena, memang pada Pemilu 2024 kemarin ada beberapa warga yang mengeluh karena namanya dicatut dalam keanggotaan partai politik.

“Dan jika ada anggota PPS yang ternyata bagian partisipasisan ya, tentu kita akan berhentikan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT ke-79 Bhayangkara, Habib Apresiasi Kinerja Polri Dalam Penyelamatan TPPO dan Ingatkan Netralitas

2 Juli 2025 - 12:45 WIB

Temuan BPK! HMI Menilai Kinerja Inspektorat Pangandaran Lemah Pengawasan Internal

23 Juni 2025 - 09:11 WIB

Klarifikasi Puskesmas Pangandaran soal Diugaan Tidak Melayani Seorang Balita

21 Juni 2025 - 19:11 WIB

Deretan Event Seru di Pangandaran Bulan Juni Juli 2025

21 Juni 2025 - 11:58 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Banjar Gelar Bakti Kesehatan

16 Juni 2025 - 12:39 WIB

Trending di Daerah