Menu

Mode Gelap
HEBOH! Warga di Pangandaran Dikagetkan Bola Api Meluncur di Langit Keindahan Pantai Karapyak Pangandaran Dikotori Banyak Sampah Perjuangan Perangkat Desa di Pangandaran, Penghasilan Masih Dibawah UMR Tari Parigel 2025 di Pantai Batu Karas Pangandaran Kenalkan Wisata dengan Budaya Priangan Timur Klarifikasi Puskesmas Pangandaran soal Diugaan Tidak Melayani Seorang Balita Deretan Event Seru di Pangandaran Bulan Juni Juli 2025

Daerah

KPU Pangandaran Kukuhkan 279 petugas PPS 

badge-check


					Pengukuhan anggota panitia pemungutan suara di pangandaran Perbesar

Pengukuhan anggota panitia pemungutan suara di pangandaran

LENSAPRIANGAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran mengukuhkan 279 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa.

 

Pelantikan PPS berlangsung di Aula Islamic Center (IC) Pangandaran, Minggu 26 Mei 2024.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, 279 anggota PPS yang dilantik ini tersebar di 93 Desa dan 10 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran.

 

Proses seleksi anggota PPS meliputi seleksi administrasi yaitu persyaratan – persyaratan administratif yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

“Kemudian, dilanjutkan dengan seleksi tertulis dengan metode CAT. Selanjutnya, kita lakukan proses wawancara feet and proper test,” ujar Muhtadin ke sejumlah wartawan di halaman IC Pangandaran, Minggu (26/5/2024) siang.

 

Feet and proper test ini yakni uji kelayakan, uji kepatutan dengan mengecek kompetensi teknis, kompetensi managerial, kompetensi sosial kultural, rekam jejak dan termasuk juga komitmen serta pengalaman kerja dalam konteks kepemiluan.

 

Setelah dilantik, mereka akan bekerja menjadi penyelanggara di tingkat Desa dengan masa kerja 8 bulan sampai dengan berakhirnya tahapan Pilkada serentak tahun 2024 ini.

“Mereka bekerja sampai bulan februari 2025 dan akan menerima honor, untuk ketua sebesar Rp 1,5 juta dan anggota Rp 1,2 juta,” katanya.

 

Muhtadin memastikan, seluruh petugas PPS dipastikan clear dari seluruh partisan atau anggota partai politik.

“Jika terdapat anggota PPS yang tercatat dalam Sipol misalkan, kita akan melakukan klarifikasi, apakah betul-betul mereka tercatat karena kesadaran,” ucap Muhtadin.

Karena, memang pada Pemilu 2024 kemarin ada beberapa warga yang mengeluh karena namanya dicatut dalam keanggotaan partai politik.

“Dan jika ada anggota PPS yang ternyata bagian partisipasisan ya, tentu kita akan berhentikan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penanganan Medis Jadi Sorotan, RSUD Pandega Pangandaran Sampaikan Klarifikasi

9 Oktober 2025 - 15:43 WIB

HEBOH! Warga di Pangandaran Dikagetkan Bola Api Meluncur di Langit

7 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Karang Taruna Bina Remaja Desa Sindangwangi di Pangandaran Gelar Road Show Edukasi Bahaya Narkoba dan Kriminalitas

5 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Polres Pangandaran Amankan Napak Jagat Pasundan Hariring 2025 di Cijulang

27 September 2025 - 19:10 WIB

Polisi di Pangandaran Amankan Perbatasan Jabar-Jateng pada Hari Tani Nasional

24 September 2025 - 08:41 WIB

Trending di Daerah