Menu

Mode Gelap
Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia Pemotor RX KING Asal Cilacap Nyaris Jadi Korban Pembacokan di Pangandaran, Sempat Ditangkis Saat Diserang Rakor dan Evaluasi SPPG  di Pangandaran, BGN: Jurnalis Tak Boleh Meliput BUMDes Masawah Soroti Krisis Sampah di Pantai Madasari, Desak Pemkab Pangandaran Bertindak Tegas Overload, Truk Bermuatan Kayu di Pangandaran Terguling Kecelakaan Mobil Wisatawan asal Tasikmalaya di Pangandaran, 1 Orang MD dan 17 Luka-Luka

Daerah

KPU Pangandaran Kukuhkan 279 petugas PPS 

badge-check


					Pengukuhan anggota panitia pemungutan suara di pangandaran Perbesar

Pengukuhan anggota panitia pemungutan suara di pangandaran

LENSAPRIANGAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran mengukuhkan 279 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa.

 

Pelantikan PPS berlangsung di Aula Islamic Center (IC) Pangandaran, Minggu 26 Mei 2024.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, 279 anggota PPS yang dilantik ini tersebar di 93 Desa dan 10 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran.

 

Proses seleksi anggota PPS meliputi seleksi administrasi yaitu persyaratan – persyaratan administratif yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

“Kemudian, dilanjutkan dengan seleksi tertulis dengan metode CAT. Selanjutnya, kita lakukan proses wawancara feet and proper test,” ujar Muhtadin ke sejumlah wartawan di halaman IC Pangandaran, Minggu (26/5/2024) siang.

 

Feet and proper test ini yakni uji kelayakan, uji kepatutan dengan mengecek kompetensi teknis, kompetensi managerial, kompetensi sosial kultural, rekam jejak dan termasuk juga komitmen serta pengalaman kerja dalam konteks kepemiluan.

 

Setelah dilantik, mereka akan bekerja menjadi penyelanggara di tingkat Desa dengan masa kerja 8 bulan sampai dengan berakhirnya tahapan Pilkada serentak tahun 2024 ini.

“Mereka bekerja sampai bulan februari 2025 dan akan menerima honor, untuk ketua sebesar Rp 1,5 juta dan anggota Rp 1,2 juta,” katanya.

 

Muhtadin memastikan, seluruh petugas PPS dipastikan clear dari seluruh partisan atau anggota partai politik.

“Jika terdapat anggota PPS yang tercatat dalam Sipol misalkan, kita akan melakukan klarifikasi, apakah betul-betul mereka tercatat karena kesadaran,” ucap Muhtadin.

Karena, memang pada Pemilu 2024 kemarin ada beberapa warga yang mengeluh karena namanya dicatut dalam keanggotaan partai politik.

“Dan jika ada anggota PPS yang ternyata bagian partisipasisan ya, tentu kita akan berhentikan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Disdikpora Pangandaran Evaluasi Program Pendidikan Karakter Melesat, Salat Jumat Tunggu Fatwa MUI

21 April 2026 - 12:09 WIB

Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia

18 April 2026 - 16:50 WIB

Muscab PKB di Pangandaran, Siap Hijaukan Bumi Pesisir

18 April 2026 - 14:15 WIB

Nasib Sahril Belasan Tahun Menderita Penyakit Jantung, Disdikpora Pangandaran Beri Semangat

18 April 2026 - 10:37 WIB

Warsun: Jangan Giring Opini, Kunjungan Menhan Adalah Langkah Strategis, Bukan Ancaman Kedaulatan

17 April 2026 - 20:28 WIB

Trending di Headline