Menu

Mode Gelap
Musim Kemarau Jadi Berkah, Pengrajin Layangan Sawangan di Pangandaran Kebanjiran Order Festival & Expo KKN Berakhir, 30 Desa di Pangandaran-Tasikmalaya Pamer Karya Seni dan UMKM Diduga Akibat Faktor Ekonomi, Ibu Muda di Pangandaran Dipukul Suami Pakai Palu Aquarium Indonesia Pangandaran Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Pesta Rakyat Bawah Laut Ratusan Anggota PKTMPP di Pangandaran Perkuat Silaturahmi, Siap Pasang Banner di Lahan Garapan Cegah Anak Kecanduan Gadget Saat Liburan, Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran Luncurkan Program ULAS di Langkaplancar

Daerah

KPU Pangandaran Lakukan Bimtek PPK soal Penggunaan Keuangan di Pilkada Serentak 

badge-check


					Kegiatan Bimtek PPK soal Penggunaan Keuangan di Pilkada 2024 Perbesar

Kegiatan Bimtek PPK soal Penggunaan Keuangan di Pilkada 2024

LENSAPRIANGAN.COM – KPU kabupaten Pangandaran melakukan bimbingan teknis (Bimtek) kepada PPK terkait pengelolaan keuangan badan adhock penyelenggara pemilu dalam Pilkada 2024.

 

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan 3 anggota PPK diantaranya, Sekertaris, ketua dan staf PPK yang membidangi keuangan.

 

“Keuangan yang akan dikelola PPK menyakut biaya operasional perbulan, yang meliputi sewa sekretariat, biaya operasional dan biaya honor PPK dan PPS,” kata Muhtadin saat di wawancarai Senin, (10/6/2024).

 

Ia mengatakan, Pada prinsipnya pemilihan bupati dan wakil bupati Pangandaran, seluruh badan adhock harus melaporkan seluruh penggunaan keuanganya.

 

Oleh karena itu, ia berharap dengan kegiatan tersebut PPK dan PPS, terutama sekretariat harus memiliki pemahaman dan keterampilan.

 

Tak hanya itu, ia juga menekankan mereka harus memiliki wawasan pengetahuan soal mekanisme pelaporan keuangan dalam tahapan Pilkada.

 

Sebab, pelaksanaan ataupun penggunaan anggaran pemilu dan Pilkada itu berbeda.

 

“kalau pemilu anggaran yang digunakan dari APBN yang notabene dia adalah langsung dari KPU RI yang didistribusikan ke kami,” jelasnya.

 

Sementara pada Pilkada, anggaran sepenuhnya ditanggung oleh APBD. Sehingga pelaporan pertanggungjawabanya dilaporkan kepada pemerintah daerah.

 

“Ini anggarannya dalam bentuk hibah,” ucapnya.

 

Namun, yang kerap menjadi kendala yakni, sering mengalami keterlambatan saat menyampaikan pelaporan pelaksanaan kegiatan.

 

“Kegiatan bulanan sering terlambat. Dan kami ingatkan kalau terlambat akan menghambat pencairan berikutnya,” tandasnya. (art).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadiri Pangandaran Air Show 2026, Kapolda Jabar Dorong Sinergi Pengamanan Event Nasional

5 September 2026 - 17:30 WIB

Kapolda Jabar Datang ke Banjar, Soroti Pelayanan Publik dan Apresiasi Kinerja Polres

5 September 2026 - 10:23 WIB

Musim Kemarau Jadi Berkah, Pengrajin Layangan Sawangan di Pangandaran Kebanjiran Order

3 September 2026 - 18:27 WIB

PMII Soroti Hibah 30 Hektare Lahan ISBI, SKPD Pangandaran Menjerit, Defisit dan IPM Masih PR

27 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Fraksi PDIP Minta Pemda Pangandaran Kaji Ulang Hibah 30 Hektare untuk ISBI Bandung

27 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Trending di Daerah