Menu

Mode Gelap
Angin Kencang Terjang Padaherang, Warung Didi Ambruk dan Rugi Rp 10 Juta KUA Cimerak Pangandaran Gencarkan Edukasi Keagamaan di Bulan Ramadan 2026 Pelaksanaan Program MBG di Pangandaran Disorot, Mulai Kualitas dan Nominal Anggaran Menu Tak Sesuai Harapan saat Ramadan 2026, Menu MBG di Pangandaran Diprotes Warga Asyik!!! Camat di Pangandaran Panen Raya Jagung Angin Kencang Terjang Kalipucang Pangandaran, 9 Rumah Warga Terdampak

Daerah

KPU Pangandaran Lakukan Bimtek PPK soal Penggunaan Keuangan di Pilkada Serentak 

badge-check


					Kegiatan Bimtek PPK soal Penggunaan Keuangan di Pilkada 2024 Perbesar

Kegiatan Bimtek PPK soal Penggunaan Keuangan di Pilkada 2024

LENSAPRIANGAN.COM – KPU kabupaten Pangandaran melakukan bimbingan teknis (Bimtek) kepada PPK terkait pengelolaan keuangan badan adhock penyelenggara pemilu dalam Pilkada 2024.

 

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan 3 anggota PPK diantaranya, Sekertaris, ketua dan staf PPK yang membidangi keuangan.

 

“Keuangan yang akan dikelola PPK menyakut biaya operasional perbulan, yang meliputi sewa sekretariat, biaya operasional dan biaya honor PPK dan PPS,” kata Muhtadin saat di wawancarai Senin, (10/6/2024).

 

Ia mengatakan, Pada prinsipnya pemilihan bupati dan wakil bupati Pangandaran, seluruh badan adhock harus melaporkan seluruh penggunaan keuanganya.

 

Oleh karena itu, ia berharap dengan kegiatan tersebut PPK dan PPS, terutama sekretariat harus memiliki pemahaman dan keterampilan.

 

Tak hanya itu, ia juga menekankan mereka harus memiliki wawasan pengetahuan soal mekanisme pelaporan keuangan dalam tahapan Pilkada.

 

Sebab, pelaksanaan ataupun penggunaan anggaran pemilu dan Pilkada itu berbeda.

 

“kalau pemilu anggaran yang digunakan dari APBN yang notabene dia adalah langsung dari KPU RI yang didistribusikan ke kami,” jelasnya.

 

Sementara pada Pilkada, anggaran sepenuhnya ditanggung oleh APBD. Sehingga pelaporan pertanggungjawabanya dilaporkan kepada pemerintah daerah.

 

“Ini anggarannya dalam bentuk hibah,” ucapnya.

 

Namun, yang kerap menjadi kendala yakni, sering mengalami keterlambatan saat menyampaikan pelaporan pelaksanaan kegiatan.

 

“Kegiatan bulanan sering terlambat. Dan kami ingatkan kalau terlambat akan menghambat pencairan berikutnya,” tandasnya. (art).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menjelang Idulfitri, CFD Cilalay Padaherang Tetap Ramai Dipadati Warga

8 Maret 2026 - 18:36 WIB

Satgas Percepatan MBG Pangandaran Evaluasi Kelayakan Makanan Setiap SPPG

8 Maret 2026 - 13:50 WIB

Polres Banjar dan Pemkot Gotong Royong Perbaiki Jembatan Gantung Penghubung Jabar–Jateng

7 Maret 2026 - 18:52 WIB

Diduga Akibat Ledakan Petasan Rakitan, Dua Pemuda di Sindangjaya Pangandaran Alami Luka Berat

6 Maret 2026 - 19:57 WIB

Satpol PP Pangandaran Tertibkan 253 Banner dan Spanduk Iklan yang Melanggar Aturan

6 Maret 2026 - 03:33 WIB

Trending di Daerah