Menu

Mode Gelap
Cegah Anak Kecanduan Gadget Saat Liburan, Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran Luncurkan Program ULAS di Langkaplancar Warga Sekitar SPPG Pananjung Dua Pangandaran, Keluhkan Pola Pengadaan Bahan Baku MBG Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bulan Bung Karno 2026 di Pangandaran, Edukasi Pancasila hingga Doorprize Rp 60 Juta Big Mike Fighting Series Guncang Pangandaran, Ajang Tinju Siap Lahirkan Petarung Muda  Tebar Hewan Kurban, Ratusan Kambing Dibagikan ke Sejumlah DKM di Kabupaten Pangandaran  Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia

Daerah

KPU Pangandaran Lakukan Bimtek PPK soal Penggunaan Keuangan di Pilkada Serentak 

badge-check


					Kegiatan Bimtek PPK soal Penggunaan Keuangan di Pilkada 2024 Perbesar

Kegiatan Bimtek PPK soal Penggunaan Keuangan di Pilkada 2024

LENSAPRIANGAN.COM – KPU kabupaten Pangandaran melakukan bimbingan teknis (Bimtek) kepada PPK terkait pengelolaan keuangan badan adhock penyelenggara pemilu dalam Pilkada 2024.

 

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan 3 anggota PPK diantaranya, Sekertaris, ketua dan staf PPK yang membidangi keuangan.

 

“Keuangan yang akan dikelola PPK menyakut biaya operasional perbulan, yang meliputi sewa sekretariat, biaya operasional dan biaya honor PPK dan PPS,” kata Muhtadin saat di wawancarai Senin, (10/6/2024).

 

Ia mengatakan, Pada prinsipnya pemilihan bupati dan wakil bupati Pangandaran, seluruh badan adhock harus melaporkan seluruh penggunaan keuanganya.

 

Oleh karena itu, ia berharap dengan kegiatan tersebut PPK dan PPS, terutama sekretariat harus memiliki pemahaman dan keterampilan.

 

Tak hanya itu, ia juga menekankan mereka harus memiliki wawasan pengetahuan soal mekanisme pelaporan keuangan dalam tahapan Pilkada.

 

Sebab, pelaksanaan ataupun penggunaan anggaran pemilu dan Pilkada itu berbeda.

 

“kalau pemilu anggaran yang digunakan dari APBN yang notabene dia adalah langsung dari KPU RI yang didistribusikan ke kami,” jelasnya.

 

Sementara pada Pilkada, anggaran sepenuhnya ditanggung oleh APBD. Sehingga pelaporan pertanggungjawabanya dilaporkan kepada pemerintah daerah.

 

“Ini anggarannya dalam bentuk hibah,” ucapnya.

 

Namun, yang kerap menjadi kendala yakni, sering mengalami keterlambatan saat menyampaikan pelaporan pelaksanaan kegiatan.

 

“Kegiatan bulanan sering terlambat. Dan kami ingatkan kalau terlambat akan menghambat pencairan berikutnya,” tandasnya. (art).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wisatawan Asal Bandung yang Terseret Arus di Pantai Pangandaran Ditemukan Meninggal Dunia

20 Juli 2026 - 11:36 WIB

Kornologis Tiga Wisatawan Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran, Dua Selamat Satu Masih Dicari

18 Juli 2026 - 10:41 WIB

Tiga Wisatawan Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran, Satu Masih Dalam Pencarian

17 Juli 2026 - 21:22 WIB

Dua Penyandang Disabilitas Wakili Polres Pangandaran pada Lomba Melukis

17 Juli 2026 - 17:05 WIB

JPKP Pangandaran Jalin Sinergi dengan Kodim 0625, Siapkan Kolaborasi Program untuk Masyarakat

16 Juli 2026 - 18:19 WIB

Trending di Daerah