Menu

Mode Gelap
Cegah Anak Kecanduan Gadget Saat Liburan, Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran Luncurkan Program ULAS di Langkaplancar Warga Sekitar SPPG Pananjung Dua Pangandaran, Keluhkan Pola Pengadaan Bahan Baku MBG Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bulan Bung Karno 2026 di Pangandaran, Edukasi Pancasila hingga Doorprize Rp 60 Juta Big Mike Fighting Series Guncang Pangandaran, Ajang Tinju Siap Lahirkan Petarung Muda  Tebar Hewan Kurban, Ratusan Kambing Dibagikan ke Sejumlah DKM di Kabupaten Pangandaran  Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia

Daerah

KPU Pangandaran Lantik 50 PPK Untuk Pilkada 2024 

badge-check


					Sebanyak 50 PPK dilantik untuk persiapan Pilkada Pangandaran Perbesar

Sebanyak 50 PPK dilantik untuk persiapan Pilkada Pangandaran

LENSAPRIANGAN.COM – Sebanyak 50 Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dilantik untuk persiapan Pilkada Pangandaran pada Kamis, (16/5/2024) di hotel Horison.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengatakan, anggota PPK ini akan disebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Pangandaran.

 

“Hari ini KPU Pangandaran melantik 50 anggota PPK untuk Pilkada 2024,” kata Muhtadin.

 

Setelah dilakukan pelantikan, 50 anggota PPK ini diberikan orientasi tugas yakni, pemberian tugas dan pemberian arahan dan tupoksi PPK.

“Mengenai tugas pokok dan tanggung jawab sesuai dengan undang-undang nomor 10 tahun 2016. Kemudian PKPU tata kerja badan adhok Pilkada dan pemilu,” ucapnya.

 

Sehingga, kata dia, pihaknya akan memastikan para petugas tersebut dibekali dengan pengetahuan dan pengalaman secara teknis.

“Mereka akan dibekali pengetahuan secara teknis meliputi kompetensi manjerial dan kompetensi secara sosial cultural. Bagimana mengelola dinamika di masing-masing kecamatan di Pilkada nanti,” katanya.

 

Muhtadin juga menyebut, 50 anggota itu sudah dipastikan menjaga netralitasnya. Sebab, proses perekutuan dilakukan secara ketat.

 

“Proses mulai awal seleksi administrasi. Kita bisa pastikan mereka tidak tercatat didalam keanggotaan partai politik,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan, 50 anggota PPK itu tidak tercatat dalam kepengurusan parpol dan tidak menjadi simpatisan parpol yang ada di Kabupaten Pangandaran.

“Selanjutnya kita cek juga dari kemampuan pengetahuan melalui metode seleksi tertulis dengan CAT dan seleksi wawancara,” kata dia. (art).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres dan Dandim di Pangandaran Perkuat Soliditas Sinergitas 

14 Juli 2026 - 12:11 WIB

HIPMI Pangandaran Resmi Dipimpin Cinky Priyanto, Siap Bersinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

11 Juli 2026 - 15:41 WIB

LBH Ansor Nilai Penanganan Tumpahan Batubara di Pangandaran Lamban, Masyarakat Butuh Tindakan Nyata, Bukan Pencitraan

5 Juli 2026 - 17:49 WIB

Liburan ke Pangandaran Belum Lengkap Tanpa Mampir ke Saung Daun, Kuliner Lezat Harga Bersahabat

5 Juli 2026 - 15:00 WIB

Cegah Penipuan, Wondr by BNI Luncurkan Fitur Otomatis Kunci Aplikasi Saat Ada Telepon Masuk

4 Juli 2026 - 17:30 WIB

Trending di Bisnis