Menu

Mode Gelap
Budidaya Lobster Modern di Pangandaran Bangkit, Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global Korban Banjir di Maruyungsari Pangandaran Alami Gejala Sakit, Puskesmas Padaherang Turun ke Lapangan SPPG Kedungwuluh Imbau Sekolah Waspada Dugaan Percobaan Sabotase Pemantapan Profesionalisme, Ratusan Notaris CIBAPA Ikuti Kegiatan Pembinaan di Pangandaran Soal Miras di Pangandaran, Pengusaha malam Sebut Moral Penting Tapi Jangan Abaikan Perut Rakyat Turis Asal Belanda Nikmati Nasi Goreng di Pantai Karapyak, Pangandaran

Daerah

KPU Pangandaran Lantik 50 PPK Untuk Pilkada 2024 

badge-check


					Sebanyak 50 PPK dilantik untuk persiapan Pilkada Pangandaran Perbesar

Sebanyak 50 PPK dilantik untuk persiapan Pilkada Pangandaran

LENSAPRIANGAN.COM – Sebanyak 50 Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dilantik untuk persiapan Pilkada Pangandaran pada Kamis, (16/5/2024) di hotel Horison.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengatakan, anggota PPK ini akan disebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Pangandaran.

 

“Hari ini KPU Pangandaran melantik 50 anggota PPK untuk Pilkada 2024,” kata Muhtadin.

 

Setelah dilakukan pelantikan, 50 anggota PPK ini diberikan orientasi tugas yakni, pemberian tugas dan pemberian arahan dan tupoksi PPK.

“Mengenai tugas pokok dan tanggung jawab sesuai dengan undang-undang nomor 10 tahun 2016. Kemudian PKPU tata kerja badan adhok Pilkada dan pemilu,” ucapnya.

 

Sehingga, kata dia, pihaknya akan memastikan para petugas tersebut dibekali dengan pengetahuan dan pengalaman secara teknis.

“Mereka akan dibekali pengetahuan secara teknis meliputi kompetensi manjerial dan kompetensi secara sosial cultural. Bagimana mengelola dinamika di masing-masing kecamatan di Pilkada nanti,” katanya.

 

Muhtadin juga menyebut, 50 anggota itu sudah dipastikan menjaga netralitasnya. Sebab, proses perekutuan dilakukan secara ketat.

 

“Proses mulai awal seleksi administrasi. Kita bisa pastikan mereka tidak tercatat didalam keanggotaan partai politik,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan, 50 anggota PPK itu tidak tercatat dalam kepengurusan parpol dan tidak menjadi simpatisan parpol yang ada di Kabupaten Pangandaran.

“Selanjutnya kita cek juga dari kemampuan pengetahuan melalui metode seleksi tertulis dengan CAT dan seleksi wawancara,” kata dia. (art).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menikmati Nasi Liwet Gulung di Lesehan Ranggon Maya di Kalipucang Pangandaran

18 Desember 2025 - 11:43 WIB

PT Mitra Bisnis Keluarga Salurkan Bantuan CSR Alat Kesehatan di Pangandaran

15 Desember 2025 - 12:36 WIB

BPR BKPD Pangandaran Bersama PMI Gelar Kegiatan Donor Darah

14 Desember 2025 - 19:46 WIB

Budidaya Lobster Modern di Pangandaran Bangkit, Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global

14 Desember 2025 - 12:58 WIB

Bersama Jamtani, Petani Muda Diperkuat Pemahaman Soal Gas Rumah Kaca di Pangandaran

9 Desember 2025 - 10:36 WIB

Trending di Headline