Menu

Mode Gelap
KUA Cimerak Pangandaran Gencarkan Edukasi Keagamaan di Bulan Ramadan 2026 Pelaksanaan Program MBG di Pangandaran Disorot, Mulai Kualitas dan Nominal Anggaran Menu Tak Sesuai Harapan saat Ramadan 2026, Menu MBG di Pangandaran Diprotes Warga Asyik!!! Camat di Pangandaran Panen Raya Jagung Angin Kencang Terjang Kalipucang Pangandaran, 9 Rumah Warga Terdampak Ribuan Warga di Pangandaran Diduga Jadi Korban Investasi Bodong, Ini Klarifikasi MBA

Daerah

Langgar Aturan, Puluhan Perahu Pesiar di Pangandaran Ditertibkan Petugas

badge-check


					Langgar Aturan, Puluhan Perahu Pesiar di Pangandaran Ditertibkan Petugas Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – 58 perahu pesiar yang terparkir di Pantai Barat Pangandaran diamankan petugas Sapta Pesona, Jumat (21/3/2025).

Tindakan ini dilakukan karena perahu-perahu itu melanggar aturan zonasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Koordinator Jaga Lembur, Ade Sukanda mengatakan, bahwa aturan mengenai zonasi perahu pesiar ini sudah lama diterapkan sejak kepemimpinan Bupati Jeje Wiradinata.

Namun, karena kesibukan berbagai pihak, pengawasan terhadap peraturan ini sempat terabaikan.

“Sebetulnya ini aturan lama, hanya saja karena kesibukan masing-masing jadi kurang terpantau.”

“Hasil rapat koordinasi kemarin, Bupati Pangandaran menginginkan agar saat libur Lebaran nanti, Pantai Pangandaran terlihat lebih tertata dan nyaman bagi wisatawan,” ungkapnya.

Perahu-perahu yang melanggar aturan ini umumnya beroperasi di pos satu dan pos dua Pantai Barat Pangandaran, yang merupakan titik favorit wisatawan.

“Meskipun bulan puasa, pada Sabtu dan Minggu masih banyak wisatawan yang datang ke Pantai Pangandaran, terutama di sekitar pos satu dan dua. Karena itu, banyak perahu pesiar yang bersandar di sana tanpa memperhatikan aturan zonasi,” kata Ade.

Kini, karena bulan puasa banyak operator perahu yang tidak beroperasi, sehingga perahu-perahu tersebut terlihat tidak tertata dengan baik.

“Makanya kami lakukan penertiban. Tidak ada perlawanan dari pemilik perahu karena mereka menyadari bahwa tindakan ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” paparnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Pangandaran Soroti Dugaan Keuntungan dalam Menu MBG, Minta Masyarakat Berani Speak Up

28 Februari 2026 - 17:09 WIB

KUA Cimerak Pangandaran Gencarkan Edukasi Keagamaan di Bulan Ramadan 2026

27 Februari 2026 - 22:03 WIB

Pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Pangandaran Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

27 Februari 2026 - 14:59 WIB

Pelaksanaan Program MBG di Pangandaran Disorot, Mulai Kualitas dan Nominal Anggaran Menu

26 Februari 2026 - 19:06 WIB

KUA Cimerak Gelar BRUS di SMK Miftahul Ulum, Bentengi Remaja dari Pergaulan Bebas dan Pernikahan Dini

26 Februari 2026 - 15:02 WIB

Trending di Daerah