Menu

Mode Gelap
Budidaya Lobster Modern di Pangandaran Bangkit, Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global Korban Banjir di Maruyungsari Pangandaran Alami Gejala Sakit, Puskesmas Padaherang Turun ke Lapangan SPPG Kedungwuluh Imbau Sekolah Waspada Dugaan Percobaan Sabotase Pemantapan Profesionalisme, Ratusan Notaris CIBAPA Ikuti Kegiatan Pembinaan di Pangandaran Soal Miras di Pangandaran, Pengusaha malam Sebut Moral Penting Tapi Jangan Abaikan Perut Rakyat Turis Asal Belanda Nikmati Nasi Goreng di Pantai Karapyak, Pangandaran

News

Misteri Kematian Guru Asal Garut Belum Terungkap, Pengacara Ajukan Gugatan ke Pengadilan

badge-check


					Misteri Kematian Guru Asal Garut Belum Terungkap, Pengacara Ajukan Gugatan ke Pengadilan Perbesar

LENSAPANGANDARAN.COM – Kasus misteri kematian seorang guru asal Kabupaten Garut yang bertugas di SDN 2 Pajaten Pangandaran Jawa Barat masih belum terungkap.

Meskipun telah mencapai satu tahun lebih, Polisi dari Polres Pangandaran, Jawa Barat dan Polresta Cilacap melalui Polsek Sidareja Jawa Tengah masih belum bisa mengungkap misteri kematian tersebut.

Pengacara keluarga korban, Asep Muhidin, SH., MH, menyatakan, bahwa mereka telah menempuh hampir seluruh upaya hukum yang disediakan oleh undang-undang.

“Namun sampai saat ini Polisi tidak pernah memberikan respon atau tanggapan terhadap surat-surat yang meminta dilakukan ekshumasi,” katanya, Minggu (8/6/2025).

Kini, kantor hukumnya telah menyampaikan beberapa surat kepada Polda Jawa Tengah, Kapolresta Cilacap, dan Penyelidik pada Polsek Sidareja.

“Tapi, sampai terakhir pada tanggal 21 April 2025 tidak ada tanggapan resmi,” kata Asep.

Asep menyebut bahwa mereka juga telah menyampaikan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Ketua Komisi III DPR RI, namun belum mendapatkan respon.

“Karena tidak ada tanggapan dan respon baik dari Polri dan DPR RI, kita akan segera mengajukan gugatan kepada pengadilan terhadap diamnya penyelenggara negara dan pemerintah terhadap adanya pengaduan yang disampaikan masyarakat,” ungkap Asep.

Tentu, yang menjadi tergugat dalam gugatan tersebut adalah Ketua Komisi III DPR RI dan Polri mulai dari Kapolri, Kabareskrim, Kapolda Jawa Tengah, Kapolresta Cilacap, dan para penyelidik yang menangani perkara ini.

“Karena, kasus misteri kematian guru asal Garut yang bertugas di Pangandaran ini masih belum mendapatkan keadilan,” paparnya.

Dengan tidak adanya tanggapan dan respon dari Polri dan DPR RI, keluarga korban berharap bahwa gugatan ke pengadilan dapat membawa keadilan bagi mereka.

Diketahui, seorang PNS Guru asal Garut yang bertugas di SD Negeri 2 Pajaten Sidamulih dan meninggal dunia ini bernama Dindin Rinaldi Choerul Insan (29).

Sebelumnya, pada Selasa (14/5/2024) sore, Dindin ditemukan meninggal dunia di sekitar jalur kereta api Cipari-Sidareja KM 344+4 Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

Meninggalnya Dindin sempat ditangani Polsek Sidareja Polres Cilacap. Saat itu, Dindin dikabarkan meninggal diduga akibat kecelakaan tertabrak kereta api dan diduga percobaan bunuh diri.

Namun karena meninggalnya Dindin dianggap janggal, kemudian pihak keluarga korban didampingi kuasa hukum melapor ke pihak kepolisian di Pangandaran. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT Mitra Bisnis Keluarga Salurkan Bantuan CSR Alat Kesehatan di Pangandaran

15 Desember 2025 - 12:36 WIB

BPR BKPD Pangandaran Bersama PMI Gelar Kegiatan Donor Darah

14 Desember 2025 - 19:46 WIB

Budidaya Lobster Modern di Pangandaran Bangkit, Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global

14 Desember 2025 - 12:58 WIB

Bersama Jamtani, Petani Muda Diperkuat Pemahaman Soal Gas Rumah Kaca di Pangandaran

9 Desember 2025 - 10:36 WIB

FGD Tim Ekspedisi Patriot dan Pemkab Simeulue Rumuskan Arah Baru Pengembangan Kawasan Transmigrasi

6 Desember 2025 - 22:57 WIB

Trending di Headline