Menu

Mode Gelap
Pemotor RX KING Asal Cilacap Nyaris Jadi Korban Pembacokan di Pangandaran, Sempat Ditangkis Saat Diserang Rakor dan Evaluasi SPPG  di Pangandaran, BGN: Jurnalis Tak Boleh Meliput BUMDes Masawah Soroti Krisis Sampah di Pantai Madasari, Desak Pemkab Pangandaran Bertindak Tegas Overload, Truk Bermuatan Kayu di Pangandaran Terguling Kecelakaan Mobil Wisatawan asal Tasikmalaya di Pangandaran, 1 Orang MD dan 17 Luka-Luka Bersama Polisi Militer, Mutiara Sunah Padaherang Bagikan Ribuan Takjil, 1.045 Al-Qur’an, dan 2.000 Nasi Box

Daerah

Parkir di Obwis Pangandaran Dikelola Pihak Ketiga, Ini Alasanya

badge-check


					Parkir di Obwis Pangandaran Dikelola Pihak Ketiga, Ini Alasanya Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Salah satu langkah pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menaikan PAD dari hasil parkir yaitu dengan cara dikelola oleh pihak ketiga.

Sekdis Dinas Perhubungan (Dishub) Ghaniyy Fahmi Basyah menyebut, ada 5 lokasi lahan parkir di objek wisata yang di kelola oleh pihak ketiga.

“Diantaranya, objek wisata Pangandaran, Batu Karas, Batu Hiu, Karapyak dan Green Canyon,” kata Ghany saat wawancarai melalui telepon Rabu, (12/6/2024).

Ia mengatakan, 5 objek wisata tersebut, tarif parkir tidak bersifat terusan akan tetapi berbasis wilayah administratif objek wisata.

Untuk wilayah objek wisata Pangandaran terdapat 16 zonasi yaitu di blok katapang doyong, rumah bahari 3 sampai dengan pasar ikan.

Kemudian, blok hotel Pantai indah mulai dari pasar ikan sampai dengan pamordian dan hotel Sun in.

“Terus, TPI sampai dengan nanjung indah hingga air mancur. Blok rumah makan pak surman sampai dengan cagar alam,” jelasnya.

Selain itu, di depan hotel Horison sampai dengan hotel aquarium. Blok hotel Najung sari sampai hotel Mugubis.

Kemudian, Bumi nusantara, Vila Kuda, Pondok Seni, hotel Krisna Beach dan hotel sun set. Lalu, blok Bintang Laut sampai dengan Uni Beach.

“Terus, menara laut sampai dengan hotel Malabar. Hotel Surya pesona sampai dengan green Mutiara. Kemudian pasar wisata, kampung turis, pangandaran sunset sampai dengan sket Park,” katanya.

Penarikan parkir dari 16 lokasi tersebut bersifat progresif yakni, harian, setengah hari dan jam berikutnya.

“jadi, ditariknya di tol utama, dengan harapan semua kendaraan yang masuk ke objek wisata itu dapat terjaring untuk retribusi parkir,” ucap Ghany.

Menurut Ghany, kelebihan dikelola pihak ketiga salah satunya meminta muatan penataan area parkir. Sebab sebelumnya telah melakukan bioti kontes. Selain itu PAD bisa sesuai target.

“jadi alasan di pihak ketigakan yang penting PAD bisa naik, penataan parkir bisa tertata,” katanya.

Ia menjelaskan, target penghasilan parkir sebesar Rp 3,9 miliar. Nantinya sistem bagi hasil dengan pihak ketiga sekitar 60% – 40%.

“60% ke pemerintah daerah dan 40% ke pihak vendor. 60% itu pemda memperoleh  2,3 Miliar lebih,” jelasnya. (art).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peresmian Masjid Megah Jami Al-Gandara di Pangandaran

15 April 2026 - 15:59 WIB

Polemik Penebangan Pohon di Pangandaran, Pemilik Lahan Ungkap Kronologi

15 April 2026 - 08:28 WIB

Jadi Percontohan Nasional, Polda Jabar Sukses Tanam Ribuan Hektare Jagung

13 April 2026 - 15:24 WIB

Pemotor RX KING Asal Cilacap Nyaris Jadi Korban Pembacokan di Pangandaran, Sempat Ditangkis Saat Diserang

12 April 2026 - 14:35 WIB

Rakor dan Evaluasi SPPG  di Pangandaran, BGN: Jurnalis Tak Boleh Meliput

11 April 2026 - 15:29 WIB

Trending di Daerah