Menu

Mode Gelap
Cegah Anak Kecanduan Gadget Saat Liburan, Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran Luncurkan Program ULAS di Langkaplancar Warga Sekitar SPPG Pananjung Dua Pangandaran, Keluhkan Pola Pengadaan Bahan Baku MBG Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bulan Bung Karno 2026 di Pangandaran, Edukasi Pancasila hingga Doorprize Rp 60 Juta Big Mike Fighting Series Guncang Pangandaran, Ajang Tinju Siap Lahirkan Petarung Muda  Tebar Hewan Kurban, Ratusan Kambing Dibagikan ke Sejumlah DKM di Kabupaten Pangandaran  Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia

Daerah

Parkir di Obwis Pangandaran Dikelola Pihak Ketiga, Ini Alasanya

badge-check


					Parkir di Obwis Pangandaran Dikelola Pihak Ketiga, Ini Alasanya Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Salah satu langkah pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menaikan PAD dari hasil parkir yaitu dengan cara dikelola oleh pihak ketiga.

Sekdis Dinas Perhubungan (Dishub) Ghaniyy Fahmi Basyah menyebut, ada 5 lokasi lahan parkir di objek wisata yang di kelola oleh pihak ketiga.

“Diantaranya, objek wisata Pangandaran, Batu Karas, Batu Hiu, Karapyak dan Green Canyon,” kata Ghany saat wawancarai melalui telepon Rabu, (12/6/2024).

Ia mengatakan, 5 objek wisata tersebut, tarif parkir tidak bersifat terusan akan tetapi berbasis wilayah administratif objek wisata.

Untuk wilayah objek wisata Pangandaran terdapat 16 zonasi yaitu di blok katapang doyong, rumah bahari 3 sampai dengan pasar ikan.

Kemudian, blok hotel Pantai indah mulai dari pasar ikan sampai dengan pamordian dan hotel Sun in.

“Terus, TPI sampai dengan nanjung indah hingga air mancur. Blok rumah makan pak surman sampai dengan cagar alam,” jelasnya.

Selain itu, di depan hotel Horison sampai dengan hotel aquarium. Blok hotel Najung sari sampai hotel Mugubis.

Kemudian, Bumi nusantara, Vila Kuda, Pondok Seni, hotel Krisna Beach dan hotel sun set. Lalu, blok Bintang Laut sampai dengan Uni Beach.

“Terus, menara laut sampai dengan hotel Malabar. Hotel Surya pesona sampai dengan green Mutiara. Kemudian pasar wisata, kampung turis, pangandaran sunset sampai dengan sket Park,” katanya.

Penarikan parkir dari 16 lokasi tersebut bersifat progresif yakni, harian, setengah hari dan jam berikutnya.

“jadi, ditariknya di tol utama, dengan harapan semua kendaraan yang masuk ke objek wisata itu dapat terjaring untuk retribusi parkir,” ucap Ghany.

Menurut Ghany, kelebihan dikelola pihak ketiga salah satunya meminta muatan penataan area parkir. Sebab sebelumnya telah melakukan bioti kontes. Selain itu PAD bisa sesuai target.

“jadi alasan di pihak ketigakan yang penting PAD bisa naik, penataan parkir bisa tertata,” katanya.

Ia menjelaskan, target penghasilan parkir sebesar Rp 3,9 miliar. Nantinya sistem bagi hasil dengan pihak ketiga sekitar 60% – 40%.

“60% ke pemerintah daerah dan 40% ke pihak vendor. 60% itu pemda memperoleh  2,3 Miliar lebih,” jelasnya. (art).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Grand Palma Pangandaran Rayakan HUT ke-3, Perkuat Konsep Syariah dan Targetkan Ekspansi

31 Juli 2026 - 21:50 WIB

Akhirnya, Tiga Anak Pemulung Asal Bekasi Dapat Perhatian Disdikpora Pangandaran, PGRI, dan BAZNAS

31 Juli 2026 - 18:01 WIB

Antara Guru dan AI: Peran Pendidik Tetap Tak Tergantikan di Era Kecerdasan Artifisial

30 Juli 2026 - 10:07 WIB

Manfaat Aplikasi Pronalin Cek, Bantu Ibu Hamil Kenali Risiko hingga Siapkan Persalinan Lebih Aman

28 Juli 2026 - 16:12 WIB

Milad ke 51, MUI Pangandaran Soroti Isu Keagamaan Sensitif, Lakukan Identifikasi dan Antisipasi Gesekan

27 Juli 2026 - 14:43 WIB

Trending di Daerah