Menu

Mode Gelap
Tari Parigel 2025 di Pantai Batu Karas Pangandaran Kenalkan Wisata dengan Budaya Priangan Timur Klarifikasi Puskesmas Pangandaran soal Diugaan Tidak Melayani Seorang Balita Deretan Event Seru di Pangandaran Bulan Juni Juli 2025 Kecelakaan Lalu Lintas di Pangandaran, Motor Ninja Tabrak Honda Astrea yang Hendak Nyebrang Saat Barang Langka, Harga Kelapa Tua di Pangandaran Melesat 419 Calon Haji Asal Pangandaran Telah Diberangkatkan

Daerah

Pemuda di Pangandaran Keluhkan Tarif Tes Bebas Narkoba

badge-check


					Poto: istimewa Perbesar

Poto: istimewa

LENSAPRIANGAN.COM – Dianggap terlalu mahal, seorang pemuda di Kecamatan Padaherang, Pangandaran, Jawa Barat mengaku kecewa dengan tarif harga yang dibandrol Labkesda.

Pemuda tersebut bernama Kusnadi (28), ia mengaku kecewa setelah membayar tarif pemeriksaan Tes Napza sebesar Rp 210.000.

 

Ia mengatakan, melakukan pemeriksaan Test Napza lantaran, untuk kebutuhan persyaratan lamaran kerja di Morowali, Sulawesi Tengah.

 

Namun miris, ketika Kusnadi hendak melamar pekerjaan malah harus mengeluarkan biaya yang dianggapnya cukup besar.

 

“Untuk pernyataan kesehatan bebas narkoba saja, itu bayarnya Rp 210.000. Belum lainnya, pokonya edan lah,” ujar Kusnadi, Rabu (1/5/2024) siang.

 

Menurutnya, Test Napza bebas narkoba itu dilakukan hari Selasa, (30/4/2024) di Labkesda Kabupaten Pangandaran sebagai syarat untuk mencari kerja.

 

“Ya saya kan, mau kerja ke Sulawesi Morowali. Tapi, baru mau cari pekerjaan malah buang duit. Belum, persyaratan lainnya,” katanya.

 

Awalnya, Ia mengira untuk tes urine bebas dari narkoba di Labkesda Pangandaran itu cukup mengeluarkan uang Rp 15 ribu.

“Tapi, sekarang mahal. Ya, kalau sekitar Rp 50 ribu, Rp 75 ribu mah no problem. Bagi saya masyarakat yang mau mencari kerja Rp 210 ribu itu terlalu mahal,” ucap Kusnadi.

 

Ia mengaku sempat bertanya ke pegawai yang bertugas di Labkesda Pangandaran, terkait tarif harga Test Napza itu mahal.

“Tapi, katanya sekarang ada Perda Kabupaten Pangandaran nomor 8 tahun 2023 tentang retribusi daerah,” ujarnya.

 

Selain tarif harganya yang mahal, Ia mengaku kecewa karena sistem pembayarannya tidak bisa melalui rekening transfer.

“Saya kira bisa transfer, tapi katanya enggak bisa dan harus cash. Sedangkan sekarang kan, pelayanan itu digital. Seperti retribusi pariwisata dan pajak itu kan sudah bisa digital,” katanya.

 

Menanggapi kekecewaan yang dialaminya, Ia memohon pemerintah daerah Pangandaran untuk mengkaji kembali terkait Perda yang berhubungan dengan pelayanan.

 

“Ya, karena tidak semua orang mampu. Saya butuh surat bebas narkoba dari Labkesda untuk kepentingan mencari kerja,” ucap Kusnadi. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemeriahan Gerak Jalan Unik di Desa Sindangwangi Pangandaran Momen HUT ke-80 Kemerdekaan RI

15 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Tari Parigel 2025 di Pantai Batu Karas Pangandaran Kenalkan Wisata dengan Budaya Priangan Timur

6 Juli 2025 - 10:45 WIB

Car Free Night Citanduy Festival di Kota Banjar Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

6 Juli 2025 - 07:50 WIB

HUT ke-79 Bhayangkara, Habib Apresiasi Kinerja Polri Dalam Penyelamatan TPPO dan Ingatkan Netralitas

2 Juli 2025 - 12:45 WIB

Temuan BPK! HMI Menilai Kinerja Inspektorat Pangandaran Lemah Pengawasan Internal

23 Juni 2025 - 09:11 WIB

Trending di Headline