Menu

Mode Gelap
Budidaya Lobster Modern di Pangandaran Bangkit, Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global Korban Banjir di Maruyungsari Pangandaran Alami Gejala Sakit, Puskesmas Padaherang Turun ke Lapangan SPPG Kedungwuluh Imbau Sekolah Waspada Dugaan Percobaan Sabotase Pemantapan Profesionalisme, Ratusan Notaris CIBAPA Ikuti Kegiatan Pembinaan di Pangandaran Soal Miras di Pangandaran, Pengusaha malam Sebut Moral Penting Tapi Jangan Abaikan Perut Rakyat Turis Asal Belanda Nikmati Nasi Goreng di Pantai Karapyak, Pangandaran

Daerah

Polisi di Pangandaran Amankan Perbatasan Jabar-Jateng pada Hari Tani Nasional

badge-check


					Polisi di Pangandaran Amankan Perbatasan Jabar-Jateng pada Hari Tani Nasional Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Selasa (23/9/2025) malam, anggota Polisi dari Polsek Kalipucang dan Padaherang, Polres Pangandaran, dikerahkan untuk melakukan pengamanan.

Pengamanan ini dilaksanakan di jalan raya perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah, tepatnya di pertigaan Pancimas, Kalipucang.

Hal ini dilakukan menjelang aksi unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional yang digelar Rabu (24/9/2025) di Jakarta.

Ribuan massa terdiri dari petani, mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat dikabarkan akan melakukan long march menuju gedung DPR/MPR RI di Jakarta Pusat.

Kapolsek Kalipucang, AKP Iman Sudirman, mengatakan, patroli dan pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami melakukan pengecekan terhadap penumpang kendaraan, khususnya bus jurusan Jakarta, termasuk pemeriksaan identitas dan barang bawaan,” jelasnya.

Namun, sejauh ini tidak ditemukan barang mencurigakan seperti senjata tajam ataupun penumpang gelap.

Menurutnya, kegiatan pengamanan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada oknum yang memanfaatkan aksi unjuk rasa yang mengganggu ketertiban umum.

“Aksi unjuk rasa besok diperkirakan akan diikuti oleh peserta dari berbagai daerah seperti Jabodetabek, Jawa Barat, Banten, serta Cilacap, Jawa Tengah,” ungkap Iman.

Mereka membawa sembilan tuntutan utama terkait pelaksanaan reforma agraria dan dampak dari 65 tahun berlakunya Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada petani. (W2n)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT Mitra Bisnis Keluarga Salurkan Bantuan CSR Alat Kesehatan di Pangandaran

15 Desember 2025 - 12:36 WIB

BPR BKPD Pangandaran Bersama PMI Gelar Kegiatan Donor Darah

14 Desember 2025 - 19:46 WIB

Budidaya Lobster Modern di Pangandaran Bangkit, Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global

14 Desember 2025 - 12:58 WIB

Bersama Jamtani, Petani Muda Diperkuat Pemahaman Soal Gas Rumah Kaca di Pangandaran

9 Desember 2025 - 10:36 WIB

FGD Tim Ekspedisi Patriot dan Pemkab Simeulue Rumuskan Arah Baru Pengembangan Kawasan Transmigrasi

6 Desember 2025 - 22:57 WIB

Trending di Headline