Menu

Mode Gelap
Klarifikasi Puskesmas Pangandaran soal Diugaan Tidak Melayani Seorang Balita Deretan Event Seru di Pangandaran Bulan Juni Juli 2025 Kecelakaan Lalu Lintas di Pangandaran, Motor Ninja Tabrak Honda Astrea yang Hendak Nyebrang Saat Barang Langka, Harga Kelapa Tua di Pangandaran Melesat 419 Calon Haji Asal Pangandaran Telah Diberangkatkan Jalan Tikus Masuk Wisata Pantai Pangandaran

Daerah

Ratusan Botol Miras dan Ratusan Ribu Butir Obat Terlarang Dimusnahkan di Mapolres Banjar 

badge-check


					Ratusan Botol Miras dan Ratusan Ribu Butir Obat Terlarang Dimusnahkan di Mapolres Banjar  Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. bersama Perwakilan Forkopimda serta Tokoh Agama Kota Banjar bersama-sama melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa minuman beralkohol dan obat keras terbatas di halaman samping Mapolres Banjar. (30/05/2024)

 

Barang bukti berupa minuman beralkohol berjumlah 300 lebih botol berbagai merek dan kemasan mulai dari botol kaca, botol plastik, maupun kemasan plastik. Sedangkan obat keras terbatas berjumlah ratusan ribu butir obat berbagai merek.

 

Terkait hal tersebut Kapolres Banjar mengatakan minuman beralkohol tersebut diamankan dari pedagang maupun pembeli dalam razia dan kegiatan patroli gabungan TNI, Polri, serta Instansi terkait dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang rutin dilaksanakan setiap Malam Minggu.

 

“Ini sebagai tindak lanjut dari curhatan dan keresahan masyarakat yang Kami terima khususnya pada saat kegiatan Jumat Curhat, Kami selalu berkomitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah Kota Banjar serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” Ucap Kapolres Banjar.

 

Sedangkan untuk obat keras terbatas ini hasil pengungkapan dan pengembangan Sat Res Narkoba dan juga dari hasil kegiatan KRYD tersebut.

 

Sementara itu perwakilan Ketua MUI Kota Banjar H. Oni Kurnia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kerja keras Polres Banjar serta instansi terkait atas kegiatan pemusnahan minuman beralkohol dan obat-obat terlarang tersebut.

 

“Kami menyambut baik kegiatan ini, untuk menumpas peredaran miras dan obat-obata terlarang. Kami pun mendukung Kepolisian untuk terus menjaring dan merazia miras dan obat terlarang,” Ucapnya.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Perwakilan dari Kejaksaan, perwakilan Dinkes Kota Banjar, perwakilan MUI Kota Banjar, serta perwakilan MUI Kecamatan Se-Kota Banjar.

 

Pemusnahan muras dilakukan dengan cara dilintas dengan alat berat berupa setum, sedangkan obat terlarang dengan cara dibakar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT ke-79 Bhayangkara, Habib Apresiasi Kinerja Polri Dalam Penyelamatan TPPO dan Ingatkan Netralitas

2 Juli 2025 - 12:45 WIB

Temuan BPK! HMI Menilai Kinerja Inspektorat Pangandaran Lemah Pengawasan Internal

23 Juni 2025 - 09:11 WIB

Klarifikasi Puskesmas Pangandaran soal Diugaan Tidak Melayani Seorang Balita

21 Juni 2025 - 19:11 WIB

Deretan Event Seru di Pangandaran Bulan Juni Juli 2025

21 Juni 2025 - 11:58 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Banjar Gelar Bakti Kesehatan

16 Juni 2025 - 12:39 WIB

Trending di Daerah