Menu

Mode Gelap
Klarifikasi Puskesmas Pangandaran soal Diugaan Tidak Melayani Seorang Balita Deretan Event Seru di Pangandaran Bulan Juni Juli 2025 Kecelakaan Lalu Lintas di Pangandaran, Motor Ninja Tabrak Honda Astrea yang Hendak Nyebrang Saat Barang Langka, Harga Kelapa Tua di Pangandaran Melesat 419 Calon Haji Asal Pangandaran Telah Diberangkatkan Jalan Tikus Masuk Wisata Pantai Pangandaran

Headline

Usai Pilkada 2024, PPK di Ciamis dapat Apresiasi Kinerja dari Ketua KPU

badge-check


					Usai Pilkada 2024, PPK di Ciamis dapat Apresiasi Kinerja dari Ketua KPU Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – KPU Kabupaten Ciamis menyelenggarakan rapat evaluasi kinerja Badan Ad-hoc pada Pemilihan Serentak tahun 2024.

Rapat evaluasi yang diikuti ratusan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ini dilaksanakan di salah satu hotel di Kabupaten Pangandaran, Selasa 21 Januari 2024.

Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, dalam sambutannya mengapresiasi kinerja dan kerja keras PPK dalam melaksanakan tugasnya sebagai bagian dari penyelenggara pemilu.

“Keberhasilan Pilkada Ciamis tidak lepas dari peran penting seluruh PPK. Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam menyukseskan pesta demokrasi, khususnya di Kabupaten Ciamis,” kata Oong Ramdani.

 

Rapat evaluasi kinerja badan Ad-hoc itu dihadiri juga oleh seluruh anggota komisioner KPU Ciamis.

Badan penyelenggara pemilu ad-hoc merupakan panitia pemilihan yang bersifat sementara dengan memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban menyelenggarakan pemilu sesuai dengan kewenangan yang diatur oleh UU Pemilu dan UU Pemilihan serta Peraturan KPU.

Dalam kesempatan tersebut, Oong Ramdani juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara KPU dan PPK dalam menghadapi tantangan pemilu yang semakin kompleks.

“Kami berharap agar seluruh PPK dapat terus meningkatkan kapasitas dan kualitas dalam melaksanakan tugasnya. Pemilu yang berkualitas berawal dari kerja keras dan profesionalisme kita semua,” tambahnya.

 

Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja serta efektivitas kerja panitia dalam menyelenggarakan pemilu.

Selama rapat, para peserta juga diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan tantangan yang dihadapi selama proses pemilihan.

“Selama tahapan Pilkada, tidak ada PPK yang kena sanksi. Namun demikian, evaluasi ini penting untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang,” kata Oong.

Rapat evaluasi ini juga diisi dengan sesi diskusi yang melibatkan semua peserta yang berjumlah 216 PPK.

Banyak masukan dan saran yang muncul, termasuk tentang perlunya pelatihan lebih lanjut bagi PPK agar lebih siap dalam menghadapi pemilu di masa depan.

Rapat evaluasi ini diakhiri dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada PPK yang dinilai berprestasi dalam pelaksanaan pemilu.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

“Diharapkan seluruh PPK di Kabupaten Ciamis semakin termotivasi untuk bekerja lebih baik dalam menyukseskan pemilu mendatang.”

“KPU Ciamis pun berharap agar sinergi dan kolaborasi antara semua pihak dapat terus terjalin demi terciptanya pemilu yang transparan, adil, dan berkualitas,” ungkapnya. [©]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT ke-79 Bhayangkara, Habib Apresiasi Kinerja Polri Dalam Penyelamatan TPPO dan Ingatkan Netralitas

2 Juli 2025 - 12:45 WIB

Temuan BPK! HMI Menilai Kinerja Inspektorat Pangandaran Lemah Pengawasan Internal

23 Juni 2025 - 09:11 WIB

Klarifikasi Puskesmas Pangandaran soal Diugaan Tidak Melayani Seorang Balita

21 Juni 2025 - 19:11 WIB

Deretan Event Seru di Pangandaran Bulan Juni Juli 2025

21 Juni 2025 - 11:58 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Banjar Gelar Bakti Kesehatan

16 Juni 2025 - 12:39 WIB

Trending di Daerah