Menu

Mode Gelap
Cegah Anak Kecanduan Gadget Saat Liburan, Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran Luncurkan Program ULAS di Langkaplancar Warga Sekitar SPPG Pananjung Dua Pangandaran, Keluhkan Pola Pengadaan Bahan Baku MBG Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bulan Bung Karno 2026 di Pangandaran, Edukasi Pancasila hingga Doorprize Rp 60 Juta Big Mike Fighting Series Guncang Pangandaran, Ajang Tinju Siap Lahirkan Petarung Muda  Tebar Hewan Kurban, Ratusan Kambing Dibagikan ke Sejumlah DKM di Kabupaten Pangandaran  Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia

Daerah

Anggota PPS di Pangandaran Diduga Orang Titipan? 

badge-check


					Pelantikan anggota panitia pemungutan suara Perbesar

Pelantikan anggota panitia pemungutan suara

LENSAPRIANGAN.COM – Perekrutan hingga pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Lingkup KPU Kabupaten Pangandaran diduga hasil rekomendasi.

 

Karena, sejumlah calon PPS yang lolos hingga pelantikan diduga hasil rekomendasi dari oknum yang mempunyai kepentingan khususnya dalam Pilkada 2024 ini.

 

Hal tersebut disampaikan KW satu warga di Kabupaten Pangandaran yang sempat mengikuti test perekrutan PPS.

 

“Ya, mungkin hampir semua anggota PPS yang sekarang dilantik itu hasil rekomendasi,” ungkapnya.

 

Tidak hanya dari oknum pejabat yang diduga mempunyai kepentingan, rekomendasi itu diduga muncul dari organisasi atau orang yang dekat dengan komisioner KPU Kabupaten Pangandaran.

 

“Jadi, istilahnya titipan untuk menjadi penyelenggara di tingkat Desa,” kata KW.

 

Jadi prosedur perekrutan PPS seperti seleksi administrasi, test CAT dan wawancara feet and proper test itu hanya formalitas.

 

“Kalau seleksi administrasi dan test CAT itu boleh lah bagus. Tapi, kalaupun nilainya bagus tapi tidak ada kenalan atau rekomendasi itu percuma, kita tidak akan lolos,” cetusnya.

 

Sementara sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin menyampaikan, Proses seleksi anggota PPS ini meliputi seleksi administrasi yaitu persyaratan – persyaratan administratif yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

 

“Kemudian, dilanjutkan dengan seleksi tertulis dengan metode CAT. Selanjutnya, kita lakukan proses wawancara feet and proper test,” jelasnya.

Feet and proper test ini yakni uji kelayakan, uji kepatutan dengan mengecek kompetensi teknis, kompetensi managerial, kompetensi sosial kultural, rekam jejak dan termasuk juga komitmen serta pengalaman kerja dalam konteks kepemiluan. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Grand Palma Pangandaran Rayakan HUT ke-3, Perkuat Konsep Syariah dan Targetkan Ekspansi

31 Juli 2026 - 21:50 WIB

Akhirnya, Tiga Anak Pemulung Asal Bekasi Dapat Perhatian Disdikpora Pangandaran, PGRI, dan BAZNAS

31 Juli 2026 - 18:01 WIB

Antara Guru dan AI: Peran Pendidik Tetap Tak Tergantikan di Era Kecerdasan Artifisial

30 Juli 2026 - 10:07 WIB

Manfaat Aplikasi Pronalin Cek, Bantu Ibu Hamil Kenali Risiko hingga Siapkan Persalinan Lebih Aman

28 Juli 2026 - 16:12 WIB

Milad ke 51, MUI Pangandaran Soroti Isu Keagamaan Sensitif, Lakukan Identifikasi dan Antisipasi Gesekan

27 Juli 2026 - 14:43 WIB

Trending di Daerah