Menu

Mode Gelap
Cegah Anak Kecanduan Gadget Saat Liburan, Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran Luncurkan Program ULAS di Langkaplancar Warga Sekitar SPPG Pananjung Dua Pangandaran, Keluhkan Pola Pengadaan Bahan Baku MBG Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bulan Bung Karno 2026 di Pangandaran, Edukasi Pancasila hingga Doorprize Rp 60 Juta Big Mike Fighting Series Guncang Pangandaran, Ajang Tinju Siap Lahirkan Petarung Muda  Tebar Hewan Kurban, Ratusan Kambing Dibagikan ke Sejumlah DKM di Kabupaten Pangandaran  Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia

Headline

IJTI: Jangan Korbankan Jurnalis, Selamatkan Pilar Keempat Demokrasi

badge-check


					IJTI: Jangan Korbankan Jurnalis, Selamatkan Pilar Keempat Demokrasi Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Memperingati Hari Buruh Sedunia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia menyoroti kondisi industri media nasional yang tengah menghadapi disrupsi besar-besaran, Jakarta 1 Mei 2026.

Dalam situasi tersebut, IJTI menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap jurnalis bukanlah solusi yang bijak.

Langkah tersebut dinilai justru berpotensi mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia yang sangat bergantung pada arus informasi yang bebas dan kredibel.

Tekanan ekonomi serta perubahan lanskap bisnis media memang tidak dapat dihindari dalam era digital saat ini.

Namun, IJTI berpandangan bahwa tantangan tersebut tidak seharusnya dibayar dengan mengorbankan para pekerja jurnalistik.

Jurnalis televisi memiliki peran vital sebagai ujung tombak dalam menyampaikan informasi kepada publik secara langsung dari lapangan.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa jurnalis bukan sekadar pekerja biasa dalam industri media.

Mereka merupakan garda terdepan dalam menjaga hak masyarakat atas informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya.

Menurutnya, gelombang PHK yang terus terjadi akan berdampak serius terhadap kualitas demokrasi di Indonesia.

“Jika perusahaan media terus dibiarkan rontok dan jurnalisnya tersingkir, maka demokrasi akan mati. Tanpa jurnalis televisi yang bekerja di lapangan, tidak akan ada lagi mata dan telinga bagi publik untuk mengawal keadilan, ” ungkap Herik.

IJTI juga mencermati adanya tren efisiensi di berbagai perusahaan media televisi yang berujung pada pengurangan tenaga kerja.

Atas kondisi ini, IJTI secara tegas menolak upaya PHK sepihak yang dilakukan tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan profesi jurnalis.

IJTI mendorong perusahaan media untuk mencari solusi kreatif melalui inovasi model bisnis yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

Selain itu, transparansi dan dialog antara manajemen dan pekerja dinilai sebagai langkah penting dalam setiap pengambilan kebijakan ketenagakerjaan.

IJTI juga menyerukan kepada pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap keberlangsungan ekosistem media nasional agar tetap sehat dan berdaya saing.

Momentum Hari Buruh diharapkan menjadi refleksi bersama bahwa jurnalis yang sejahtera adalah kunci utama bagi terciptanya informasi berkualitas.

“Jangan biarkan layar televisi kita menjadi buram karena hilangnya para jurnalis yang berintegritas,” tutup Herik Kurniawan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Grand Palma Pangandaran Rayakan HUT ke-3, Perkuat Konsep Syariah dan Targetkan Ekspansi

31 Juli 2026 - 21:50 WIB

Akhirnya, Tiga Anak Pemulung Asal Bekasi Dapat Perhatian Disdikpora Pangandaran, PGRI, dan BAZNAS

31 Juli 2026 - 18:01 WIB

Antara Guru dan AI: Peran Pendidik Tetap Tak Tergantikan di Era Kecerdasan Artifisial

30 Juli 2026 - 10:07 WIB

Manfaat Aplikasi Pronalin Cek, Bantu Ibu Hamil Kenali Risiko hingga Siapkan Persalinan Lebih Aman

28 Juli 2026 - 16:12 WIB

Milad ke 51, MUI Pangandaran Soroti Isu Keagamaan Sensitif, Lakukan Identifikasi dan Antisipasi Gesekan

27 Juli 2026 - 14:43 WIB

Trending di Daerah