Menu

Mode Gelap
JPKP Dorong BBWS Citanduy Segera Tangani Banjir yang Rendam 700 Hektare Sawah di Pangandaran ASN Kemensos di Kabupaten Pangandaran Dorong Digitalisasi Bansos Lewat Agen Perlinsos Razia Gabungan Pajak Kendaraan di Pangandaran Musim Kemarau Jadi Berkah, Pengrajin Layangan Sawangan di Pangandaran Kebanjiran Order Festival & Expo KKN Berakhir, 30 Desa di Pangandaran-Tasikmalaya Pamer Karya Seni dan UMKM Diduga Akibat Faktor Ekonomi, Ibu Muda di Pangandaran Dipukul Suami Pakai Palu

Daerah

KPU Pangandaran: Ini Syarat Pindah Memilih di Pilkada 2024

badge-check


					KPU Pangandaran: Ini Syarat Pindah Memilih di Pilkada 2024 Perbesar

PANGANDARAN,LENSAPriangan – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan pada 27 November 2024 secara serentak. Untuk mendukung partisipasi aktif, KPU Pangandaran menyediakan fasilitas bagi pemilih yang ingin pindah tempat pemilihan.

 

Hal itu dilakukan untuk memfasilitasi bagi warga yang sudah memiliki hak pilih menentukan pemimpin daerah selama lima tahun ke depan.

 

Berikut adalah syarat-syarat pindah memilih dari KPU Pangandaran:

1. Menjalankan tugas di tempat lain pada hari pemungutan suara.

2. Menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan, termasuk keluarga yang mendampingi.

3. Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi.

4. Menjalani rehabilitasi narkoba.

5. Menjalani tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, termasuk terpidana yang sedang menjalani hukuman.

6. Tugas belajar atau pendidikan di jenjang menengah maupun perguruan tinggi.

7. Pindah domisili.

8. Menjadi korban bencana alam.

9. Bekerja di luar domisili asal.

 

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, Pemilih yang ingin pindah memilih harus melapor kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat mulai 17 September hingga 20 November 2024.

 

Kemudian kata dia, Pastikan memenuhi syarat dan melapor tepat waktu agar hak pilih tetap dapat digunakan pada Pilkada serentak mendatang.

“Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan setiap pemilih dapat berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi dan menentukan masa depan daerahnya.” kata Muhtadin Senin, (14/10/2024) (art).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Doa dan Lilin di Pantai Pangandaran, Solidaritas Jurnalis untuk Lima Rekan yang Hilang di Anak Krakatau

21 September 2026 - 10:22 WIB

Pemdes Limusgede Gelar Pendidikan Jurnalistik, Tingkatkan SDM Perangkat dan Lembaga 

19 September 2026 - 15:34 WIB

Harhubnas 2026 di Nusawiru, Pemkot Banjar Dorong Transportasi yang Mudahkan Mobilitas Warga

19 September 2026 - 15:12 WIB

JPKP Dorong BBWS Citanduy Segera Tangani Banjir yang Rendam 700 Hektare Sawah di Pangandaran

19 September 2026 - 10:55 WIB

ASN Kemensos di Kabupaten Pangandaran Dorong Digitalisasi Bansos Lewat Agen Perlinsos

17 September 2026 - 18:39 WIB

Trending di Daerah