Menu

Mode Gelap
Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia Pemotor RX KING Asal Cilacap Nyaris Jadi Korban Pembacokan di Pangandaran, Sempat Ditangkis Saat Diserang Rakor dan Evaluasi SPPGĀ  di Pangandaran, BGN: Jurnalis Tak Boleh Meliput BUMDes Masawah Soroti Krisis Sampah di Pantai Madasari, Desak Pemkab Pangandaran Bertindak Tegas Overload, Truk Bermuatan Kayu di Pangandaran Terguling Kecelakaan Mobil Wisatawan asal Tasikmalaya di Pangandaran, 1 Orang MD dan 17 Luka-Luka

Daerah

KPU Pangandaran: Ini Syarat Pindah Memilih di Pilkada 2024

badge-check


					KPU Pangandaran: Ini Syarat Pindah Memilih di Pilkada 2024 Perbesar

PANGANDARAN,LENSAPriangan – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan pada 27 November 2024 secara serentak. Untuk mendukung partisipasi aktif, KPU Pangandaran menyediakan fasilitas bagi pemilih yang ingin pindah tempat pemilihan.

 

Hal itu dilakukan untuk memfasilitasi bagi warga yang sudah memiliki hak pilih menentukan pemimpin daerah selama lima tahun ke depan.

 

Berikut adalah syarat-syarat pindah memilih dari KPU Pangandaran:

1. Menjalankan tugas di tempat lain pada hari pemungutan suara.

2. Menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan, termasuk keluarga yang mendampingi.

3. Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi.

4. Menjalani rehabilitasi narkoba.

5. Menjalani tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, termasuk terpidana yang sedang menjalani hukuman.

6. Tugas belajar atau pendidikan di jenjang menengah maupun perguruan tinggi.

7. Pindah domisili.

8. Menjadi korban bencana alam.

9. Bekerja di luar domisili asal.

 

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, Pemilih yang ingin pindah memilih harus melapor kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat mulai 17 September hingga 20 November 2024.

 

Kemudian kata dia, Pastikan memenuhi syarat dan melapor tepat waktu agar hak pilih tetap dapat digunakan pada Pilkada serentak mendatang.

ā€œDengan adanya fasilitas ini, diharapkan setiap pemilih dapat berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi dan menentukan masa depan daerahnya.ā€ kata Muhtadin Senin, (14/10/2024) (art).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Momen Perpisahan Sekda Kusdiana, Disdikpora Pangandaran Datang Koboy Lengkap dengan Kudanya

6 Mei 2026 - 10:23 WIB

Purna Tugas, Kominfo Pangandaran Siarkan Langsung Perpisahan Sekda Kusdiana

6 Mei 2026 - 10:01 WIB

IJTI: Jangan Korbankan Jurnalis, Selamatkan Pilar Keempat Demokrasi

2 Mei 2026 - 18:04 WIB

Lapas Kelas IIB Ciamis Dorong Kreativitas Warga Binaan Lewat Pojok Musik

30 April 2026 - 20:48 WIB

Baksos Anggota DPR Ida Nurlaela Bersama Hesti Mulyati Bangun Kembali Rumah Terdampak Bencana di Pangandaran

30 April 2026 - 18:27 WIB

Trending di Daerah