Menu

Mode Gelap
Bersama Polisi Militer, Mutiara Sunah Padaherang Bagikan Ribuan Takjil, 1.045 Al-Qur’an, dan 2.000 Nasi Box Ramadan 2026, IJTI Galuh Raya Kembali Gelar Program IJTI Berbagi, Salurkan Bansos bagi Jompo dan Anak Yatim di Ciamis dan Pangandaran Angin Kencang Terjang Padaherang, Warung Didi Ambruk dan Rugi Rp 10 Juta KUA Cimerak Pangandaran Gencarkan Edukasi Keagamaan di Bulan Ramadan 2026 Pelaksanaan Program MBG di Pangandaran Disorot, Mulai Kualitas dan Nominal Anggaran Menu Tak Sesuai Harapan saat Ramadan 2026, Menu MBG di Pangandaran Diprotes Warga

Daerah

Anggota PPS di Pangandaran Diduga Orang Titipan? 

badge-check


					Pelantikan anggota panitia pemungutan suara Perbesar

Pelantikan anggota panitia pemungutan suara

LENSAPRIANGAN.COM – Perekrutan hingga pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Lingkup KPU Kabupaten Pangandaran diduga hasil rekomendasi.

 

Karena, sejumlah calon PPS yang lolos hingga pelantikan diduga hasil rekomendasi dari oknum yang mempunyai kepentingan khususnya dalam Pilkada 2024 ini.

 

Hal tersebut disampaikan KW satu warga di Kabupaten Pangandaran yang sempat mengikuti test perekrutan PPS.

 

“Ya, mungkin hampir semua anggota PPS yang sekarang dilantik itu hasil rekomendasi,” ungkapnya.

 

Tidak hanya dari oknum pejabat yang diduga mempunyai kepentingan, rekomendasi itu diduga muncul dari organisasi atau orang yang dekat dengan komisioner KPU Kabupaten Pangandaran.

 

“Jadi, istilahnya titipan untuk menjadi penyelenggara di tingkat Desa,” kata KW.

 

Jadi prosedur perekrutan PPS seperti seleksi administrasi, test CAT dan wawancara feet and proper test itu hanya formalitas.

 

“Kalau seleksi administrasi dan test CAT itu boleh lah bagus. Tapi, kalaupun nilainya bagus tapi tidak ada kenalan atau rekomendasi itu percuma, kita tidak akan lolos,” cetusnya.

 

Sementara sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin menyampaikan, Proses seleksi anggota PPS ini meliputi seleksi administrasi yaitu persyaratan – persyaratan administratif yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

 

“Kemudian, dilanjutkan dengan seleksi tertulis dengan metode CAT. Selanjutnya, kita lakukan proses wawancara feet and proper test,” jelasnya.

Feet and proper test ini yakni uji kelayakan, uji kepatutan dengan mengecek kompetensi teknis, kompetensi managerial, kompetensi sosial kultural, rekam jejak dan termasuk juga komitmen serta pengalaman kerja dalam konteks kepemiluan. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sedih! Mau Lebaran, Sepeda Motor Milik Paijan di Pangandaran Diambil Orang

18 Maret 2026 - 15:46 WIB

Coko Run 100 Meter Meriahkan Malam di Banjar, Polres Dorong Energi Positif Generasi Muda

18 Maret 2026 - 11:39 WIB

Kapolres Cek Pospam Operasi Ketupat Lodaya 2026, di Jalur Wisata Pangandaran

17 Maret 2026 - 14:11 WIB

Antisipasi Lonjakan Wisatawan Lebaran 2026, Pemkab Pangandaran Siapkan 12 Shuttle Gratis 

17 Maret 2026 - 13:49 WIB

Ram Cek Jelang Lebaran, Petugas Gabungan Periksa Bus Umum di Terminal Pangandaran

16 Maret 2026 - 21:22 WIB

Trending di Daerah