LENSAPRIANGAN.COM – Perekrutan hingga pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Lingkup KPU Kabupaten Pangandaran diduga hasil rekomendasi.
Karena, sejumlah calon PPS yang lolos hingga pelantikan diduga hasil rekomendasi dari oknum yang mempunyai kepentingan khususnya dalam Pilkada 2024 ini.
Hal tersebut disampaikan KW satu warga di Kabupaten Pangandaran yang sempat mengikuti test perekrutan PPS.
“Ya, mungkin hampir semua anggota PPS yang sekarang dilantik itu hasil rekomendasi,” ungkapnya.
Tidak hanya dari oknum pejabat yang diduga mempunyai kepentingan, rekomendasi itu diduga muncul dari organisasi atau orang yang dekat dengan komisioner KPU Kabupaten Pangandaran.
“Jadi, istilahnya titipan untuk menjadi penyelenggara di tingkat Desa,” kata KW.
Jadi prosedur perekrutan PPS seperti seleksi administrasi, test CAT dan wawancara feet and proper test itu hanya formalitas.
“Kalau seleksi administrasi dan test CAT itu boleh lah bagus. Tapi, kalaupun nilainya bagus tapi tidak ada kenalan atau rekomendasi itu percuma, kita tidak akan lolos,” cetusnya.
Sementara sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin menyampaikan, Proses seleksi anggota PPS ini meliputi seleksi administrasi yaitu persyaratan – persyaratan administratif yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
“Kemudian, dilanjutkan dengan seleksi tertulis dengan metode CAT. Selanjutnya, kita lakukan proses wawancara feet and proper test,” jelasnya.
Feet and proper test ini yakni uji kelayakan, uji kepatutan dengan mengecek kompetensi teknis, kompetensi managerial, kompetensi sosial kultural, rekam jejak dan termasuk juga komitmen serta pengalaman kerja dalam konteks kepemiluan. *